Polri Tangkis Tudingan Luthfi: Rekam Digital Bukti yang Susah Dipungkiri

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 29 Januari 2020 | 13:38 WIB
Polri Tangkis Tudingan Luthfi: Rekam Digital Bukti yang Susah Dipungkiri
Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) bersama tim kuasa hukum usai menjalani sidang di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Mabes Polri akan melaksanakan gelar perkara terkait keterangan terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) yang mengaku dianiaya polisi saat menjalani pemeriksaan.

Gelar perkara baru ini dilakukan setelah Divisi Propam Polri memeriksa lima penyidik Polres Jakarta Barat dan Luthfi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengklaim polisi sudah melakukan prosedur yang benar saat penangkapan Luthfi karena sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Yang paling utama, yakni kedatangan pemuda itu saat demo RUU KPK di kawasan DPR RI dengan mengenakan seragam SMK.

"Secara de facto, dia (Luthfi) sudah tidak lagi pelajar. Berarti dari mens rea, apa niatnya ke lokasi menggunakan pakaian (seragam SMK) itu?" kata Asep di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020).

"Bukti digital turut menjadi barang bukti yang tidak bisa dipungkiri. Rekaman kamera pengawas menunjukkan Luthfi melakukan aksi kekerasan," katanya.

Dia pun menganggap, jika alat bukti sudah memenuhi unsur tindak pidana , sangat mustahil polisi mengintimidasi pemuda tersebut untuk mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya. 

"Jadi, penetapan dia (Luthfi) sebagai tersangka itu memang didukung dengan berbagai alat bukti, bukan asal. Lalu korelasinya, kalau sudah ada petunjuk kenapa polisi harus melakukan tindakan kekerasan? Tidak perlu!" katanya.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Luthfi mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.

baca juga

Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparat saat demo dengan menggunakan batu.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi di dalam sidang.

Tak hanya disetrum, Luthfi mengaku mengalami penyiksaan lainnya saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Lantaran tak tahan disiksa, akhirnya Luthfi menuruti kemauan penyidik yang memeriksanya, meski dirinya tak melakukan tuduhan tersebut.

"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ungkapnya.

Dia mengatakan, aksi penyiksaan itu baru terhenti setelah penyidik Polres Jakpus mengetahui foto viral pemuda pembawa bendera saat demo adalah dirinya.

"Polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," katanya lagi.

Dalam kasus ini, jaksa melayangkan tiga dakwaan alternatif kepada Luthfi, yaitu Pasal 212 jo Pasal 214 ayat (1) KUHP, Pasal 170 KUHP, serta Pasal 218 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Perkara Baru, Polisi: Jika Tak Bisa Buktikan, Luthfi Kena Bumerang

Gelar Perkara Baru, Polisi: Jika Tak Bisa Buktikan, Luthfi Kena Bumerang

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:54 WIB

Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Berharap Luthfi Bebas

Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Berharap Luthfi Bebas

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 10:00 WIB

5 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polri, Dikonfrontir dengan Lufhfi?

5 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polri, Dikonfrontir dengan Lufhfi?

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 21:08 WIB

Kapolda Metro Klaim Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terbukti Setrum Luthfi

Kapolda Metro Klaim Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terbukti Setrum Luthfi

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 20:36 WIB

Jelang Penetapan Tersangka, Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Sunda Empire

Jelang Penetapan Tersangka, Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Sunda Empire

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 17:37 WIB

NasDem Santai Dihujat Pajang Foto Luthfi: Biar Saja, Bukan Kami yang Bikin

NasDem Santai Dihujat Pajang Foto Luthfi: Biar Saja, Bukan Kami yang Bikin

News | Senin, 27 Januari 2020 | 17:00 WIB

Partai Nasdem Banjir Kecaman, Foto Luthfi STM Dijadikan Iklan Politik

Partai Nasdem Banjir Kecaman, Foto Luthfi STM Dijadikan Iklan Politik

News | Senin, 27 Januari 2020 | 14:12 WIB

Kapolri Idham Azis Tanggapi Pengakuan Luthfi yang Disetrum saat Pemeriksaan

Kapolri Idham Azis Tanggapi Pengakuan Luthfi yang Disetrum saat Pemeriksaan

Video | Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:28 WIB

Bentuk Tim, Kapolri Telisik Curhatan Luthfi yang Mengaku Disetrum Polisi

Bentuk Tim, Kapolri Telisik Curhatan Luthfi yang Mengaku Disetrum Polisi

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 12:51 WIB

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati-hati Bisa Jadi Boomerang

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati-hati Bisa Jadi Boomerang

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 12:35 WIB

Terkini

Optimalisasi KUR Jadi Kunci Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran ke Luar Negeri

Optimalisasi KUR Jadi Kunci Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran ke Luar Negeri

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:45 WIB

Ulasan Do You Like Brahms?: Jatuh Bangun Mahasiswa Musik Mengejar Mimpi

Ulasan Do You Like Brahms?: Jatuh Bangun Mahasiswa Musik Mengejar Mimpi

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:45 WIB

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:37 WIB

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 17:35 WIB

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:34 WIB

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:30 WIB

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:21 WIB

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB

Honda RS125 Edisi Terakhir Jadi Penanda Berakhirnya Era Motor Bebek Sporty

Honda RS125 Edisi Terakhir Jadi Penanda Berakhirnya Era Motor Bebek Sporty

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB

Gerindra Yakin Fakta Baru Kasus Penyadapan Prabowo Akan Terungkap: Apa Motif di Baliknya?

Gerindra Yakin Fakta Baru Kasus Penyadapan Prabowo Akan Terungkap: Apa Motif di Baliknya?

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:17 WIB

×