Soroti Penunjukan Dirut TJ, DPRD DKI: Lama-lama Jakarta Sekelas Gunungkidul

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 03 Februari 2020 | 20:43 WIB
Soroti Penunjukan Dirut TJ, DPRD DKI: Lama-lama Jakarta Sekelas Gunungkidul
Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak saat menghadiri rapat Komisi B di gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020). (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam penunjukan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

Parlemen Kebon Sirih ini menyayangkan penunjukan Donny Andy S Saragih yang ternyata cacat hukum saat ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak saat rapat komisi bersama Dishub, TransJakarta dan BP BUMD. Ia menganggap kejadian ini seperti menampar DPRD.

"Hal yang menampar kita adalah, kok bisa direktur TransJakarta dipilih yang cacat hukum," ujar Gilbert di ruang rapat komisi B, Gedung DPRD DKI pada Senin (3/2/2020).

Ia menduga, ada hal yang luput dari pengamatan pihaknya maupun Pemprov itu sendiri. Salah satunya adalah proses perekutan yang janggal sehingga seorang terpidana bisa dipilih.

"Di mata saya adalah penunjukkan tim rekruitmen yang salah. Hindari conflict of interest. Hindari prestige Dalam menunjuk," jelasnya.

Menurutnya, jika tidak ada pembenahan di tubuh pemprov tentang hal ini, Jakarta tidak akan berkembang. Penunjukan napi sebagai dirut ini menunjukan adanya masalah di internal pemprov yang perlu diselidiki.

"Lama-lama kita ini, Jakarta sekelas Gunungkidul," pungkasnya.

Diketahui, belakangan terungkap fakta bahwa Donny merupakan terpidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

baca juga

Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.

Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.

Penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66 persen sedangkan 0,34 persen dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan

Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 17:30 WIB

Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta

Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 20:11 WIB

Sempat Tunjuk Napi Penipuan Jadi Bos TransJakarta, Pemprov DKI Akui Lalai

Sempat Tunjuk Napi Penipuan Jadi Bos TransJakarta, Pemprov DKI Akui Lalai

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:18 WIB

Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri

Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 15:54 WIB

Ini Kasus Penipuan yang Menjerat Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih

Ini Kasus Penipuan yang Menjerat Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 08:30 WIB

Terkini

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×