Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 31 Januari 2020 | 17:30 WIB
Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan
Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih. (Foto dok. Transjakarta)

Suara.com - Keberadaan eks Direktur Utama TransJakarta Donny Andy Saragih masih menjadi misteri. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat akan mengambil tindakan untuk menemukan narapidana kasus penipuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) Riono Budisantoso mengatakan pihaknya akan membuat poster buronan bergambar wajah Donny. Nantinya gambar itu akan disebarkan untuk mempermudah pencarian eks Dirut yang ditunjuk Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Ya biasa. Otomatis kayak gitu (sebar poster buron). Kalau emang enggak bisa," ujar Riono saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).

Riono kemudian menduga kalau Donny ada niatan untuk menghindari hukumannya. Ia mengklaim Kejagung masih terus berupaya mencari Donny.

"Ya bisa jadi (kabur). Dia menghindar kan? Kami cari terus sampai ketemu," tuturnya.

Meski demikian, Riono menyebut penyebaran poster buronan ini masih berupa rencana. Untuk sekarang ini ia masih menunggu Donny menyerahkan diri atau dicari oleh pihak Kejari.

"Tapi itu belum (sebar poster). Nanti lah itu, kami masih coba cari," kata Riono.

Selain itu, Kejagung kata Riono, juga sudah mengirim surat kepada pihak imigrasi untuk mencekal Donny agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. Namun ia belum mendapat kabar mengenai keputusan dari pihak imigrasi sejauh ini.

"Secara administrasi enggak tahu ya suratnya sudah sampai atau belum," pungkasnya.

Sebelumnya terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.

Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya ditambah menjadi dua tahun kepada Donny dan Andi.

Sedangkan penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Dihukum Penjara, Kejari Minta Bantuan Cari Eks Dirut Transjakarta

Belum Dihukum Penjara, Kejari Minta Bantuan Cari Eks Dirut Transjakarta

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:44 WIB

Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta

Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 20:11 WIB

Sempat Tunjuk Napi Penipuan Jadi Bos TransJakarta, Pemprov DKI Akui Lalai

Sempat Tunjuk Napi Penipuan Jadi Bos TransJakarta, Pemprov DKI Akui Lalai

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:18 WIB

Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri

Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 15:54 WIB

Terkini

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB