Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 31 Januari 2020 | 17:30 WIB
Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan
Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih. (Foto dok. Transjakarta)

Suara.com - Keberadaan eks Direktur Utama TransJakarta Donny Andy Saragih masih menjadi misteri. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat akan mengambil tindakan untuk menemukan narapidana kasus penipuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) Riono Budisantoso mengatakan pihaknya akan membuat poster buronan bergambar wajah Donny. Nantinya gambar itu akan disebarkan untuk mempermudah pencarian eks Dirut yang ditunjuk Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Ya biasa. Otomatis kayak gitu (sebar poster buron). Kalau emang enggak bisa," ujar Riono saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).

Riono kemudian menduga kalau Donny ada niatan untuk menghindari hukumannya. Ia mengklaim Kejagung masih terus berupaya mencari Donny.

"Ya bisa jadi (kabur). Dia menghindar kan? Kami cari terus sampai ketemu," tuturnya.

Meski demikian, Riono menyebut penyebaran poster buronan ini masih berupa rencana. Untuk sekarang ini ia masih menunggu Donny menyerahkan diri atau dicari oleh pihak Kejari.

"Tapi itu belum (sebar poster). Nanti lah itu, kami masih coba cari," kata Riono.

Selain itu, Kejagung kata Riono, juga sudah mengirim surat kepada pihak imigrasi untuk mencekal Donny agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. Namun ia belum mendapat kabar mengenai keputusan dari pihak imigrasi sejauh ini.

"Secara administrasi enggak tahu ya suratnya sudah sampai atau belum," pungkasnya.

Sebelumnya terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.

Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya ditambah menjadi dua tahun kepada Donny dan Andi.

Sedangkan penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Dihukum Penjara, Kejari Minta Bantuan Cari Eks Dirut Transjakarta

Belum Dihukum Penjara, Kejari Minta Bantuan Cari Eks Dirut Transjakarta

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:44 WIB

Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta

Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 20:11 WIB

Sempat Tunjuk Napi Penipuan Jadi Bos TransJakarta, Pemprov DKI Akui Lalai

Sempat Tunjuk Napi Penipuan Jadi Bos TransJakarta, Pemprov DKI Akui Lalai

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:18 WIB

Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri

Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 15:54 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB