Korban pencitraan politik
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan alias Komnas Perempuan mendesak Polda Sumatera Barat membebaskan NN, perempuan berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai PSK.
NN adalah PSK yang digerebek oleh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade dan polisi pada tanggal 26 Januari 2020.
Andre, kata polisi, turut merencanakan penggerebekan itu mulai dari mencari, memesan NN agar mau ke hotel dan digerebek.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu diduga menjebak NN melalui cara menyuruh orang lain untuk melakukan transaksi prostitusi secara daring dan bertemu di sebuah hotel berbintang Kota Padang.
Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menilai, NN dijadikan objek seksual untuk menunjukan kegagahan moralitas seseorang. Dalam hal ini, Andre sebagai polisi moral demi pencitraan politik.
“Karena dengan cara mengorbankan PSK, maka secara otomatis seseorang citranya seolah-olah jadi lebih baik,” kata Mariana kepada Suara.com, Selasa (4/2/2020).
Dia menyatakan, penangkapan terhadap NN dengan tujuan untuk pembuktian politik demi pencitraan, merupakan tindakan kekerasan.
“Tujuannya bukan sungguh-sungguh mengatasi persoalan prostitusi sebetulnya, tapi lebih banyak untuk pencitraan seseorang,” ujar dia.
Salahi wewenang
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menilai, keterlibatan Andre Rosiade Bersama Polisi dalam pengrebekan praktik prostitusi daring di sebuah hotel berbintang Kota Padang melampaui kewenangannya sebagai anggota dewan. Andre menyalahgunakan kewenangan anggota DPR.
Pasalnya, lanjut Arbi tugas DPR hanya sebatas kerjasama dengan pemerintah serta melakukan pengawasan bukan untuk terjun langsung melakukan penangkapan dan pengrebekan.
"Politikus bukan aparat hukum. Tidak boleh dicampur-campur dong," ujar dia.
Menurut dia, tindakan pengerebekan dan penangkapan merupakan tugas aparat penegak hukum, sehingga politisi tak berwenang ikut melakukan hal tersebut.
"Dia telah melampaui wewenangnya sebagai politikus dan sebagai anggota DPR," tambah Arbi.
Dijebak
Sudah lebih dari sepekan, perempuan berusia 26 tahun berinisial NN meringkuk di sel tahanan Polda Sumbar.
NN ditangkap saat pengerebekan di salah satu hotel berbintang Kota Padang terkait kasus prostitusi daring.
Namun, operasi pengerebekan itu masih menyisakan pertanyaan tentang siapa lelaki yang berada di Ruang 606 bersama NN. Kenapa NN ditahan, sedangkan pria hidung belang yang booking lepas begitu saja.
Berbeda dengan AS (24), pria diduga muncikari yang ditangkap di Lantai 1 di hotel itu—ketika digerebek, NN berada di dalam Ruang 606 bersama seorang pria.
Saat dihubungi Covesia—jaringan Suara.com, via telepon pada hari kejadian, Minggu (26/1/2020), Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, penggerebekan itu dilakukan berkat informasi anggota DPR RI Andre Rosiade.
Andre Rosiade, kata Stefanus, ingin membuktikan di Kota Padang banyak terjadi prostitusi daring.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu, kata Stefanus pula, ingin 'membuka mata' Pemerintah Kota Padang dan DPRD Sumbar agar tidak membiarkan polisi bekerja sendiri, melainkan harus bisa bekerja sama.
"Andre ini ingin ikut serta memberantas maksiat tersebut. Ia memancing dan memesan pekerja seks komersial dengan masuk ke aplikasi MiChat melalui akun temannya. Iapun melakukan transaksi dan disepakati harga Rp 800.000 di salah satu hotel di Kota Padang," kata Bayu seperti diberitakan Covesia, Selasa (4/2/2020).