Skandal Andre Gerebek PSK, Ombudsman RI: NN Korban Perdagangan Orang

Reza Gunadha | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 05 Februari 2020 | 16:55 WIB
Skandal Andre Gerebek PSK, Ombudsman RI: NN Korban Perdagangan Orang
[Twitter/Andre Rosiade]

Korban pencitraan politik

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan alias Komnas Perempuan mendesak Polda Sumatera Barat membebaskan NN, perempuan berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai PSK.

NN adalah PSK yang digerebek oleh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade dan polisi pada tanggal 26 Januari 2020.

Andre, kata polisi, turut merencanakan penggerebekan itu mulai dari mencari, memesan NN agar mau ke hotel dan digerebek.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu diduga menjebak NN melalui cara menyuruh orang lain untuk melakukan transaksi prostitusi secara daring dan bertemu di sebuah hotel berbintang Kota Padang.

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menilai, NN dijadikan objek seksual untuk menunjukan kegagahan moralitas seseorang. Dalam hal ini, Andre sebagai polisi moral demi pencitraan politik.

“Karena dengan cara mengorbankan PSK, maka secara otomatis seseorang citranya seolah-olah jadi lebih baik,” kata Mariana kepada Suara.com, Selasa (4/2/2020).

Dia menyatakan, penangkapan terhadap NN dengan tujuan untuk pembuktian politik demi pencitraan, merupakan tindakan kekerasan.

“Tujuannya bukan sungguh-sungguh mengatasi persoalan prostitusi sebetulnya, tapi lebih banyak untuk pencitraan seseorang,” ujar dia.

Salahi wewenang

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menilai, keterlibatan Andre Rosiade Bersama Polisi dalam pengrebekan praktik prostitusi daring di sebuah hotel berbintang Kota Padang melampaui kewenangannya sebagai anggota dewan. Andre menyalahgunakan kewenangan anggota DPR.

Pasalnya, lanjut Arbi tugas DPR hanya sebatas kerjasama dengan pemerintah serta melakukan pengawasan bukan untuk terjun langsung melakukan penangkapan dan pengrebekan.

"Politikus bukan aparat hukum. Tidak boleh dicampur-campur dong," ujar dia.

Menurut dia, tindakan pengerebekan dan penangkapan merupakan tugas aparat penegak hukum, sehingga politisi tak berwenang ikut melakukan hal tersebut.

"Dia telah melampaui wewenangnya sebagai politikus dan sebagai anggota DPR," tambah Arbi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petisi Bebaskan PSK yang Dijebak Andre Rosiade: NN Hanya Korban, Bebaskan!

Petisi Bebaskan PSK yang Dijebak Andre Rosiade: NN Hanya Korban, Bebaskan!

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:35 WIB

Andre Diduga Jebak PSK, Jansen: Kalau Tak Sesuai Prosedur Bebaskan Korban

Andre Diduga Jebak PSK, Jansen: Kalau Tak Sesuai Prosedur Bebaskan Korban

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 16:24 WIB

Anggota Komisi III DPR: Jika Benar Dijebak, NN Bisa Laporkan Andre ke MKD

Anggota Komisi III DPR: Jika Benar Dijebak, NN Bisa Laporkan Andre ke MKD

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 14:56 WIB

Skandal Andre Rosiade Ikut Gerebek PSK, Bergulir Petisi Bebaskan NN

Skandal Andre Rosiade Ikut Gerebek PSK, Bergulir Petisi Bebaskan NN

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:01 WIB

Disindir Jadi 'DPR Rasa Satpol PP', Andre Rosiade Pamer Pencapaian di Dewan

Disindir Jadi 'DPR Rasa Satpol PP', Andre Rosiade Pamer Pencapaian di Dewan

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 13:59 WIB

Ada Nama Andre Rosiade di Struk Kamar Hotel Tempat PSK NN Digerebek

Ada Nama Andre Rosiade di Struk Kamar Hotel Tempat PSK NN Digerebek

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 14:05 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB