Pemerintah Harus Perhatikan Dua Hal Ini Kalau Ingin Pulangkan WNI Eks ISIS

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 06 Februari 2020 | 11:17 WIB
Pemerintah Harus Perhatikan Dua Hal Ini Kalau Ingin Pulangkan WNI Eks ISIS
Ilustrasi terorisme. [Shutterstock]

Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana ikut berpendapat terkait adanya wacana pemerintah memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) eks teroris ISIS ke tanah air. Menurutnya ada dua hal yang bisa menjadi perhatian pemerintah apabila wacana itu ingin direalisasikan.

Hikmahanto menilai eks ISIS telah kehilangan kewarganegaraanya karena bergabung dengan ISIS.

Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan Tahun 2016 huruf d disebutkan kehilangan kewarganegaraan itu disebabkan masuk dinas tentara asing tanpa izin kepada Presiden. Sedangkan huruf (f) menyebutkan kalau kewarganegaraan bisa hilang apabila secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing.

"Kewarganegaraan mereka bisa saja dikembalikan namun mereka wajib mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2020).

Hikmahanto kemudian mengambil contoh ketika mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Taher yang kehilangan kewarganegaraannya lantaran memiliki kewarganegaraan ganda. Menurutnya hal tersebut bisa menjadi rujukan pemerintah.

Selain itu, Hikmahanto kemudian menerangkan dua hal yang bisa dilakukan pemerintah apabila mau memulangkan 600 WNI eks ISIS. Poin pertama ialah mencermati seberapa jauh eks ISIS asal Indonesia itu terpapar dengan ideologi dan paham ISIS. Menurutnya asesmen semacam itu bisa dilakukan dari satu individu ke indvidu lainnya.

"Asesmen mengenai hal ini penting agar mereka justru tidak menyebarkan ideologi dan paham ISIS di Indonesia," tuturnya.

Kemudian poin kedua yang bisa dilakukan pemerintah ialah mencermati pendapat dari masyarakat di Indonesia. Apakah masyarakat Indonesia mau menerima kehadiran mereka kembali atau tidak.

"Dewasa ini kebijakan pemerintah pusat bila tidak dikomunikasikan dengan baik ke daerah, bisa memunculkan penolakan dari daerah. Akibatnya pemerintah pusat akan mengalami kerepotan tersendiri," pungkasnya.

baca juga

Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut BNPT akan segera memulangkan 600 WNI eks ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Fachrul mengatakan sebagian besar WNI eks ISIS tersebut dalam keadaan terlantar. Sehingga, dia pun menyatakan rencana pemulangan mereka ke Indonesia atas prinsip kemanusiaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNI Eks ISIS Ingin Pulang, Harapan Jadi Dokter Kandas Usai Dibawa ke Suriah

WNI Eks ISIS Ingin Pulang, Harapan Jadi Dokter Kandas Usai Dibawa ke Suriah

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 10:09 WIB

Istana Soal Wacana Pulangkan Eks Kombatan ISIS: Lihat Untung Ruginya

Istana Soal Wacana Pulangkan Eks Kombatan ISIS: Lihat Untung Ruginya

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 23:07 WIB

Wacana Pulangkan WNI Eks-ISIS, Mantan Napiter: Kalau Belum Siap, Jangan

Wacana Pulangkan WNI Eks-ISIS, Mantan Napiter: Kalau Belum Siap, Jangan

Jatim | Rabu, 05 Februari 2020 | 20:57 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×