Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kosong Delapan Bulan, Ini Penjelasan Kemenag

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 10 Februari 2020 | 20:19 WIB
Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kosong Delapan Bulan, Ini Penjelasan Kemenag
Rapat kerja komisi VIII dengan Kemenag di DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Plt Dirjen Bimas Katolik Nur Kholis menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan terkait alasan jabatan tersebut masih diisi pelaksana tugas hingga delapan bulan lamanya sejak ditinggal Eusabius Binsasi selaku Dirjen definitif.

Diketahui, Eusabius memasuki usia pensiun sejak Juli 2019 sehingga jabatan lamanya masih kosomg hingga saat ini.

Nur Kholis, yang juga menjabat sebagai Sekjen Kementerian Agama, mengatakan pengisian jabatan kosong seperti pada Dirjen Bimas Katolik tidak bisa dilakukan secara mendadak. Karena harus melalui prosedur dan tahapan yang telah diatur.

Apalagi, lanjutnya, pengisian jabatan juga harus melalui proses lelang. Pun dalam melakukan lelang, Kementerian Agama menunggu sejumlah jabatan kosong lainnya terlebih dahulu agar bisa digelar serentak.

"Mekanisme lelang jabatan itukan tentu kita melihat satu, pada ketersediaan anggaran atau tidak, kan membutuhkan biaya. Lalu sehingga kita tidak mungkin di satu kementerian ada satu (jabatan) kosong lalu lelang, dapat, ada yang kosong lagi, lelang lagi, enggak mungkin begitu," kata Nur Kholis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (10/2/2020).

"Jadi prosedurnya itu, tentu kita melihat pada timing sesuai dengan ketersediaan anggaran. Itu sebenarnya pertimbangannya," sambung Nur Kholis.

Selain karena faktor tersebut, lanjut Nur Kholis, Kementerian Agama juga perlu melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal lelang jabatan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Nah, lalu kaitannya dengan PP 11 2017, ketika kita hendak lelang jabatan, mesti kosultasi dulu dengan KASN. Jadi ada laporan ke KASN bahwa kita akan mengisi formasi-formasi yang lowong. Kemudian mereka memberikan persetujuan baru kita tindak lanjutin dengan membuat panitia seleksi dan seterusnya. Jadi prosedurnya sudah sesuai dengan prosedur yang ada," kata Nur Kholis.

Sebelumnya, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta klarifikasi langsung terhadap Sekjen Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan terkait dirinya yang kini menempati posisi sebagai pelaksana tugas atau Plt Dirjen Bimas Katolik.

baca juga

Diketahui, posisi Nur Kholis sebagai plt tersebut menuai polemik dari sejumlah kalangan. Sebab Nur Kholis yang merupakan penganut agama Islam dirasa kurang tepat, jika harus mengisi ditjen yang mengurusi Agama Katolik.

Anggota Komisi VIII PDI Perjuangan Umar Bashor, dalam rapat kerja bersama Nur Kholis dan sejumlah pejabat Kemenag, mempertanyakan terkait jangka waktu Nur Kholis menjabat sebagai plt. Karena menurutnya, posisi Dirjen Bimas Katolik harus segera terisi.

"Yang saya tanyakan, sampai kapan ini, pak? Pak sekjen ini menjabat sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik ini. Harapan kami ini secepatnya bisa diatasi," kata Umar, Senin (10/2/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan juga menayakan hal senada. Ia merasa heran mengapa kekosongan jabatan akibat Dirjen sebelummya memasuki usia pensiun pada Juli 2019, tidak dipersiapkan sejak lama. Akibatnya, posisi tersebut masih digantikan oleh Plt hingga delapan bulan lamanya.

"Oleh karena itu menurut saya ini enggak boleh terjadi. Supaya tidak menimbulkan kecurigaan seperti polemik yang sekarang ini muncul di media. Kan lucu, kita ini negara besar, dengan jumlah SDM yang banyak, Katoliknya juga banyak, tetapi untuk mengisi satu formasi di eselon I untuk Dirjen Katolik saja, delapan bulan sampai sekarang ini belum terisi, kan lucu begitu," tutur Ace.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirjen Bimas Katolik Diisi Plt Muslim, DPR: SDM Banyak Tapi Masih Kosong

Dirjen Bimas Katolik Diisi Plt Muslim, DPR: SDM Banyak Tapi Masih Kosong

News | Senin, 10 Februari 2020 | 19:01 WIB

Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kemenag Diisi Orang Islam, Kenapa?

Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kemenag Diisi Orang Islam, Kenapa?

News | Senin, 10 Februari 2020 | 15:01 WIB

Kemenag Diusulkan Ganti Nama Jadi Kementerian Agama Islam

Kemenag Diusulkan Ganti Nama Jadi Kementerian Agama Islam

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:21 WIB

Kemenag Endus Dugaan Penyebaran Aliran Sesat di Banjarmasin

Kemenag Endus Dugaan Penyebaran Aliran Sesat di Banjarmasin

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 13:23 WIB

Sebut Politikus Terlibat Kasus PPK Kemenag, DPR Tantang KPK Ungkap Faktanya

Sebut Politikus Terlibat Kasus PPK Kemenag, DPR Tantang KPK Ungkap Faktanya

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 20:27 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×