Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kemenag Diisi Orang Islam, Kenapa?

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Senin, 10 Februari 2020 | 15:01 WIB
Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kemenag Diisi Orang Islam, Kenapa?
Gedung Kementerian Agama di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi membenarkan bahwa posisi Dirjen Bimas Katolik saat ini kosong. Sehingga pejabat pelaksana tugas Dirjen dijabat sementara oleh Sekjen Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan.

Diketahui penunjukan Nur Kholis menjadi Plt tersebut menuai polemik lantaran dinilai tidak sesuai bidangnya karena memiliki latar belakang agama yang berbeda. Nur Kholis merupakan penganut agama Islam bukan Katolik, sebagaimana posisi yang tengah ia emban di Ditjen Bimas Katolik.

"Benar untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu maka agar tidak terjadi kekosongan diangkat pejabat pelaksana tugas atau Plt Sekjen Prof. Dr. Nur Kholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2020).

Zainut berujar bahwa sebelum penunjukan Nur Kholis, posisi Dirjen Bimas Katolik juga sudah diisi oleh pelaksana tugas lainnya, yaitu Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin. Namun, karena Muhammadiyah Amin terkendala akibat sakit, akhirnya posisi Plt diserahkan kepada Nur Kholis.

Zainut mengatakan penempatan posisi Plt pada Dirjen Bimas Katolik itu telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019 bahwa ketentuan pelaksana tugas dalam jabatan pmpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas hanya boleh dijabat oleh pejabat yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.

"Untuk diketahui pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada I, sementara selebihnya adalah eselon II dan III, jadi tidak mungkin Plt diambilkan dari lingkungan Ditjen Bimas Katolik," kata Zainut.

Kendati telah menunjuk Nur Kholis menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik, Zainut mengatakan bahwa kewenagan yang dimiloki Nur Kholis terbatas. Ia hanya memiliki fungsi administratif dan tidak dapat mengambil kebijakan strategis.

"Ketentuan lain dari surat edaran tersebut adalah pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran," kata Zainut.

"Pelaksana tugas juga tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai," sambungnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akan Periksa Pejabat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag

KPK Akan Periksa Pejabat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag

News | Senin, 10 Februari 2020 | 13:39 WIB

Ekspresi Romahurmuziy Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Ekspresi Romahurmuziy Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Foto | Senin, 20 Januari 2020 | 19:03 WIB

Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut Empat Tahun Penjara

Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut Empat Tahun Penjara

Foto | Senin, 06 Januari 2020 | 19:18 WIB

NU Tak Setuju Kelompok Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag

NU Tak Setuju Kelompok Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 06:07 WIB

Terkini

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

×