Array

PSI Curiga Ada Kesepakatan Terselubung di Balik Formula E Boleh di Monas

Selasa, 11 Februari 2020 | 10:23 WIB
PSI Curiga Ada Kesepakatan Terselubung di Balik Formula E Boleh di Monas
Suasana penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (4/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritisi soal perubahan sikap dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) soal perizinan menggelar Formula E di Monumen Nasional (Monas). PSI menduga ada kesepakatan terselubung di balik perizinan dari Kemensetneg.

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI Justin Adrian menyebut Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sempat tak mengizinkan ajang balap mobil listrik ini digelar di sekitar ikon kota Jakarta. Menurutnya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat kesepakatan yang akhirnya membuat Monas boleh jadi trek balapan.

"Saya tidak tahu ada 'deal-dealan' (kesepakatan) apa yang terjadi di belakang kita tidak tahu itu?" ujar Justin saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

Meski sudah didukung oleh Pemerintah Pusat, PSI disebutnya masih menolak Jakarta jadi tuan rumah Formula E. Menurutnya pertimbangan Kemensetneg saat menolak karena Monas merupakan Cagar Budaya yang tidak boleh diutak-atik sudah benar.

"Kemarin semestinya sudah menjadi awal cukup untuk diselidiki untuk dugaan delik yang terjadi karena tanpa izin dari menteri melakukan perubahan perubahan di daerah cagar budaya itu ada pidananya," jelasnya.

Tidak hanya Monas sebagai lintasan, Justin juga menyebut pihaknya menolak keras kegiatan Formula E. Menurutnya banyak masalah di Jakarta yang harus bisa ditangani dengan anggaran Formula E.

"Formula E ini kan tentunya kemacetan pasti menjadi jadi sednagkan kita sudah punya hitungannya juga triliunan rupiah yang diakibatkan kerugian negara akibat kemacetan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang balap mobil listrik formula E. Kini, gelaran tersebut bisa dihelat di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Monas sendiri merupakan bagian dari kawasan Medan Merdeka. Rencana lintasan yang awalnya dibuat berkenaan dengan ikon kota Jakarta ini sempat dilarang karena Monas sebagai cagar budaya tak boleh di utak-atik. Setya berujar, gelaran tersebut bisa dihelat dikawasan Monas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, mematuhi Undang-Undang Cagar Budaya.

Baca Juga: Formula E 2020 Belum Dapat Izin di Monas, Ida Mahmudah Setuju Usulan PSI

"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama Senin kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI