Busyro Muqoddas Sebut Firli Cs Lemah Usut Kasus Suap Harun Masiku

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 12 Februari 2020 | 17:03 WIB
Busyro Muqoddas Sebut Firli Cs Lemah Usut Kasus Suap Harun Masiku
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberi keterangan pada wartawan usai diskusi “Catatan Kritis Bidang Ekonomi, Sosial, Politik dan Hukum 2018” di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12/2019). - (SUARA kontributor/Putu)

Suara.com - Busyro Muqoddas menganggap kepemimpinan KPK era Firli Bahuri lemah dalam penanganan kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Saya menyoroti itu bagian dari bukti awal KPK mulai terlihat lemah pada pimpinan (era Firli Bahuri Cs)," kata Buysro di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, bahwa ada dua faktor yang membuat KPK lemah, yakni karena sudah tidak adanya lagi indepedensi akibat UU KPK Baru Nomor 19 tahun 2019 dan gaya kepemimpinan Firli Bahuri Cs.

"Undang Undang KPK baru sangat mengganggu proses independensi di dalam tugas-tugas terutama di dalam penyidikan dan gaya kepemimpinan yang baru (Firli). Dua faktor itu yang tidak pernah terjadi sebelumnya (di era KPK sebelumnya)," kata eks Wakil Ketua KPK tersebut.

Dalam hal menjaga independensi KPK, kata Busyro kepemimpinan Firli Bahuri Cs cukup dipertanyakan. Salah satu contohnya dengan belum dilakukannya penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan.

"Kalau independen tidak akan mungkin goyang dengan penolakan, sampai hari ini (belum dilakukan penggeledahan) terhadap kantor DPP PDI Perjuangan," kata dia.

Meski begitu, Busyro masih salut dengan struktur organisasi di KPK di tingkatan bawah karena dianggap masih independen dan memiliki tingkat loyalitas dalam pemberantasan korupsi.

"Pada level ke bawah senior sampai yang baru bagus semua. Harapan kita tinggal itu saja, direktur ke bawah," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wahyu dan empat orang lainnya terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Tiga orang yang telah berstatus tersangka itu adalah Caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful.

baca juga

Namun, dari ketiga tersangka itu, hanya Harun yang kini belum tertangkap. Sejak dikabarkan buron, keberadaan Harun yang sempat pergi ke Singapura itu saat terjadi penangkapan terhadap Wahyu hingga kini masih misterius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku

ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 12:44 WIB

Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres

Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 12:10 WIB

Skandal PAW, KPK Periksa Mahasiswa dan Kepala Sekretariat DPP PDIP

Skandal PAW, KPK Periksa Mahasiswa dan Kepala Sekretariat DPP PDIP

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 12:04 WIB

Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan

Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan

News | Senin, 10 Februari 2020 | 14:19 WIB

Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK

Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK

Jabar | Senin, 10 Februari 2020 | 11:41 WIB

Dewan KPK Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewan KPK Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:47 WIB

Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun

Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 15:39 WIB

Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia

Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 10:28 WIB

Azis dan Cak Imin Sedang Berperkara, Ketua KPK Bantah Bahas Kasus di DPR

Azis dan Cak Imin Sedang Berperkara, Ketua KPK Bantah Bahas Kasus di DPR

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 23:49 WIB

Dipulangkan ke Polri, Ketua KPK: Status Kompol Rossa Masih Polisi

Dipulangkan ke Polri, Ketua KPK: Status Kompol Rossa Masih Polisi

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 21:29 WIB

Terkini

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

×