Publik Tak Boleh Tahu Rekomendasi Terkait Formula E, Disbud: Cari Sendiri

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 13 Februari 2020 | 16:05 WIB
Publik Tak Boleh Tahu Rekomendasi Terkait Formula E, Disbud: Cari Sendiri
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Iwan Hendri Wardhana. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno soal gelaran Formula E di Monas menuai polemik. Belakangnya diketahui Anies tidak meminta izin Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Terkait itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Iwan Hendri Wardhana membela Anies. Meski tak memberikan rekomendasi langsung, TACB disebutnya terlibat juga.

Namun keterlibatan TACB kata Iwan, hanya berupa saran kepada Disbud untuk menggunakan kawasan cagar budaya sebagai trek balapan. Sementara yang berhak mengeluarkan rekomendasi disebutnya hanya Disbud sendiri.

"Siapa yang salah? (Anies), enggak salah. Yang jelas TACB dan TSP adalah kewenangan kami sebagai dapur Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Ia juga menyatakan dalam surat rekomendasi yang diserahkan ke Komisi Pengarah tidak menyatakan rekomendasi datang dari TACB. Ia meminta awak media memeriksa surat rekomendasi itu sebelum bertanya kepadanya.

"Baca rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan. Tidak menyebut TACB maupun TSP. Baca lagi," katanya.

Tidak diketahui apakah surat yang dimaksud Iwan berbeda dengan yang diberikan Anies kepada Komisi Pengarah. Karena itu wartawan meminta bukti suratnya kepada Iwan.

Namun Iwan justru tak mau menunjukannya. Ia malah menyatakan rekomendasi itu adalah urusan "dapur" dan tidak boleh dibeberkan. Iwan juga meminta para jurnalis mencari sendiri surat itu.

"Ya jangan dong, dapur saya. Enak saja. Wah ini rekomendasi dapur saya. Pokoknya saya kasih ke Dinas Olahraga. Cari sendiri," tuturnya.

baca juga

Ia juga menyebut publik tidak perlu mengetahui secara rinci proses penerbitan rekomendasi ini. Masyarakat hanya boleh memahami bahwa rekomendasi sudah sesuai aturan setelah ia sendiri selaku anak buah Aniesn menerbitkannya.

"Ya enggak boleh. Ini dapur, dapur saya. Apa yang kami bahas masa detilnya mau diomongin. Sudah posisinya kami memberikan rekomendasi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formula E Monas Tak Dapat Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya, Anies Bohong?

Formula E Monas Tak Dapat Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya, Anies Bohong?

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 14:53 WIB

Beri Rekomendasi Monas Jadi Lintasan Formula E, Disbud Tutupi Alasannya

Beri Rekomendasi Monas Jadi Lintasan Formula E, Disbud Tutupi Alasannya

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 13:35 WIB

Peluang GBK Jadi Lokasi Perhelatan Formula E Jakarta Belum Tertutup

Peluang GBK Jadi Lokasi Perhelatan Formula E Jakarta Belum Tertutup

Sport | Kamis, 13 Februari 2020 | 11:10 WIB

Soal Keberadaan 191 Pohon Monas, Kepala UPT: Saya Juga Bingung

Soal Keberadaan 191 Pohon Monas, Kepala UPT: Saya Juga Bingung

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 10:58 WIB

Pohon Tebangan Monas Alih Fungsi Jadi Furnitur, Publik: Ini Cuma Ngeles Aja

Pohon Tebangan Monas Alih Fungsi Jadi Furnitur, Publik: Ini Cuma Ngeles Aja

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 10:34 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×