Ombudsman: Aksi Andre Rosiade Gerebek Perempuan Berpotensi Maladministrasi

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:53 WIB
Ombudsman: Aksi Andre Rosiade Gerebek Perempuan Berpotensi Maladministrasi
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu. (ANTARA/Imam B/pri).

Suara.com - Ombudsman RI melihat adanya potensi mal administrasi saat anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade melakukan penggerebekan perempuan yang dilacurkan (pedila) berinisial NN. Pasalnya, yang dilakukan Andre tersebut justru bukan menjadi ranah kerjanya anggota Komisi VI.

Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu mengatakan, yang memiliki wewenang untuk melakukan penjebakan ialah pihak kepolisian. Itu pun harus mengikuti standar operasional atau SOP yang berlaku, sehingga tidak merendahkan martabat kemanusiaan.

Namun untuk kali ini, yang melakukan penggerebekan ialah Andre Rosiade yang mana tercatat sebagai anggota Komisi VI DPR RI. Komisi itu memiliki tupoksi di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi UKM, BUMN, Investasi dan standarisasi nasional.

"Justru sebetulnya kewenangannya tidak ada di konteks human trafficiking dalam pengawasan, penganggaran dan regulasi," kata Ninik di Kantor Ombudsman, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Menurut Ninik, pembelian terselubung atau undercover buy yang dilakukan Andre Rosiade itu biasa dilakukan oleh pihak kepolisian untuk melakukan penjebakan dalam suatu kasus. Hal itu pula diatur dalam Perka Nomor 12 Tahun 2013 juncto Perka Nomor 6 Tahun 2019.

"Jadi memang kepolisian dimungkinkan untuk melakukan tindakan dengan tata cara penjebakan untuk kasus-kasus tertentu tetapi dengan standar operasional yang sudah tertentu pula," ujarnya.

Ninik menuturkan seharusnya Andre tidak perlu sampai harus melakukan undercover buy hingga menjebak perempuan berinisial NN di dalam kamar hotel. Menurutnya Andre bisa melaporkan kepada pihak kepolisian yang lebih memiliki wewenang untuk melakukan penjebakkan maupun penggerebekan.

"Sehingga jaringan dan pihak-pihak yang terlibat akan mudah, kemudian dikenali dan diketemukan, bukan melakukan kriminalisasi terhadap korban," katanya.

Sebelumnya, tindakan penggerebekan terhadap perempuan berinisial NN (22) oleh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade beberapa waktu lalu di Kota Padang, Sumatera Barat, mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Komnas Perempuan.

baca juga

Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menyebut, upaya Andre Rosiade dalam kasus tersebut sebagai tindak kriminalisasi. Andre tidak memiliki wewenang dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR terkait penggerebekan yang dilakukan terhadap NN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengerebekan Pedila NN: "Komoditas Demi Klaim Politik Ala Andre Rosiade"

Pengerebekan Pedila NN: "Komoditas Demi Klaim Politik Ala Andre Rosiade"

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 09:20 WIB

Penggerebekan NN Disebut Aktivis Jaringan Perempuan untuk Komoditas Politik

Penggerebekan NN Disebut Aktivis Jaringan Perempuan untuk Komoditas Politik

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 23:50 WIB

Aktivis Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Minta Polisi Setop Kasus NN

Aktivis Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Minta Polisi Setop Kasus NN

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 22:50 WIB

NN Dipakai Sebelum Digerebek, Komnas Perempuan: Kenapa Jebakan Ini Dipakai?

NN Dipakai Sebelum Digerebek, Komnas Perempuan: Kenapa Jebakan Ini Dipakai?

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:05 WIB

Kecam Aksi Gerebek, Komnas Perempuan: Andre Rosiade Kriminalisasikan NN!

Kecam Aksi Gerebek, Komnas Perempuan: Andre Rosiade Kriminalisasikan NN!

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 21:32 WIB

Skandal NN yang Dijebak Andre, Polisi Didesak Setop Gerebek Prostitusi

Skandal NN yang Dijebak Andre, Polisi Didesak Setop Gerebek Prostitusi

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 20:52 WIB

Anggota DPR Ikut Gerebek PSK, MKD Bakal Periksa Andre Rosiade Pekan Depan

Anggota DPR Ikut Gerebek PSK, MKD Bakal Periksa Andre Rosiade Pekan Depan

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 18:08 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×