"Semua orang, masyarakat, seandainya menemukan suatu tindak pidana, misalnya copet, ada pencuri. Boleh enggak menangkap? Boleh, tetapi langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Argo di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Jaringan Masyarakat Kritisi Ucapan Pejabat Polri Soal Andre Rosiade
Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:24 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Mertua Dibuat Deg-degan, Pratama Arhan Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Thailand!
28 April 2025 | 16:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI