Polisi Tangkap 8 Pengedar Uang Palsu di Wilayah Jakarta hingga Jawa Barat

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 18 Februari 2020 | 16:36 WIB
Polisi Tangkap 8 Pengedar Uang Palsu di Wilayah Jakarta hingga Jawa Barat
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri membekuk delapan orang tersangka terkait kasus pemalsuan uang. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri membekuk delapan orang tersangka terkait kasus pemalsuan uang. Para tersangka tersebut biasa mengedarkan uang palsu ke sejumlah wilayah di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan delapan tersangka tersebut berinisial NI, FT, SD, RS, CC, STR, RW dan SY. Mereka biasa menyasar korban yang merupakan masyarakat menengah ke bawah.

"Karena juga kualitasnya (uang palsu) kurang bagus, jadi orang terpelajar dia cepat mengetahui," kata Dahniel di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Dahniel mengungkapkan dari delapan tersangka ada yang berperan sebagai pencetak dan pengedar uang palsu. Para tersangka biasa menjual uang palsu tersebut dengan perbandingan 1:3 hingga 1:5.

"Misalnya saya kasih Rp 1 juta kamu dapat Rp 10 juta (uang palsu). Kalau Rp 10 juta dia dapat Rp 100 juta, jadi dicetak sama dia sesuai penawaran," ungkapnya.

Dalam operasi penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ribuan uang pecahan bermata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat, telepon genggam, dan alat pencetak uang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 244 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau 245 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP (untuk mata uang asing), dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Serta Pasal 36 ayat (1,2,3), pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata uang juncto 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,1 Miliar

Bareskrim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,1 Miliar

Foto | Selasa, 18 Februari 2020 | 15:57 WIB

Polisi Ungkap Impor Ilegal 15 Ton Kuning Telur Asin dari India

Polisi Ungkap Impor Ilegal 15 Ton Kuning Telur Asin dari India

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:39 WIB

Anggota DPRD Terpilih PDIP Ngaku Dipecat Gara-gara Tak Beri Uang ke Hasto

Anggota DPRD Terpilih PDIP Ngaku Dipecat Gara-gara Tak Beri Uang ke Hasto

News | Senin, 10 Februari 2020 | 20:29 WIB

Beli Cabai Pakai Uang Palsu di Pasar, Mantan Pjs Kades Diciduk Polisi

Beli Cabai Pakai Uang Palsu di Pasar, Mantan Pjs Kades Diciduk Polisi

Jatim | Senin, 20 Januari 2020 | 16:00 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×