Pemerintah Indonesia Khawatir dengan Larangan Umrah Arab Saudi

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2020 | 17:52 WIB
Pemerintah Indonesia Khawatir dengan Larangan Umrah Arab Saudi
Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan). (Suara.com/Yosea Arga Pramuditha)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin Rapat Tingkat Menteri tentang Pelarangan Umroh oleh Arab Saudi. Rapat tersebut berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pihak Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura I dan II.

Di awal rapat Muhadjir meminta agar setiap kementerian terkait menyampaikan pandangannya perihal kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara penerimaan jamaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.

"Kami mohon dari Kementerian terkait menyampaikan laporan, pandangan-pandangan kita mengambil sikap resmi berkaitan dengan adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi untuk menangguhkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah dari beberapa negara termasuk Indonesia," ujar Muhadjir saat memimpin rapat.

Muhadjir menuturkan, pemerintah khawatir terkait larangan tersebut. Meski demikian, pemerintah Indonesia menghargai dan memahami kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.

"Berkaitan dengan larangan Arab Saudi. Pemerintah Indonesia mengaku sangat khawatir berkaitan dengan larangan. Pemerintah Indonesia menghargai apa yang dilakukan pemerintah Arab Saudi dan memahami," katanya.

Seperti diberitakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi, Kamis (27/2/2020).

"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," tambahnya.

Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia per tanggal 25 Februari 2020, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China.

Di antara negara yang melaporkan kasus COVID-19 ada negara berpenduduk Muslim seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Irak, Iran, Kuwait, Bahrain, Afghanistan, Oman, Mesir, dan India.

Arab Saudi Juga Tutup Ziarah ke Masjid Nabawi Kerajaan Arab Saudi resmi melarang warga dunia untuk melakukan ibadah umrah ke negaranya. Ini dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona.

Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jamaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus corona atau yang diberi nama resmi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arab Setop Sementara Umrah, Menag Fachrul Razi Minta Jemaah Harap Maklum

Arab Setop Sementara Umrah, Menag Fachrul Razi Minta Jemaah Harap Maklum

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 17:42 WIB

Terlantar karena Gagal Umrah, Calon Jemaah Pilih Tiduran di Bandara Soetta

Terlantar karena Gagal Umrah, Calon Jemaah Pilih Tiduran di Bandara Soetta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 17:21 WIB

LIVE STREAMING: Hasil Rapat Menteri soal Pelarangan Umrah oleh Arab Saudi

LIVE STREAMING: Hasil Rapat Menteri soal Pelarangan Umrah oleh Arab Saudi

Video | Kamis, 27 Februari 2020 | 17:10 WIB

Ditolak Arab Saudi, Bos Garuda: Bagi yang Baru Umrah Ini Pukulan Berat

Ditolak Arab Saudi, Bos Garuda: Bagi yang Baru Umrah Ini Pukulan Berat

Bisnis | Kamis, 27 Februari 2020 | 16:55 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB