Array

Untuk Jaga Keamanan Kota, Surabaya Mengandalkan Kamera Face Recognition

Jum'at, 28 Februari 2020 | 09:00 WIB
Untuk Jaga Keamanan Kota, Surabaya Mengandalkan Kamera Face Recognition
Ilustrasi CCTV di Kota Surabaya, Jawa Timur. (Dok : Pemkot Surabaya)

Bahkan, rencananya, fitur face recognition juga bakal dipasang di daerah atau kawasan yang biasa dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan atau aksi-aksi vandalisme. Untuk itu, Diskominfo berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dalam menentukan titik-titik yang rawan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menyampaikan, CCTV di Surabaya memiliki beragam fungsi. Di samping untuk mengawasi lalu lintas atau memantau volume kendaraan, CCTV juga dimanfaatkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Surabaya.

“Tujuan pemasangan kamera adalah untuk Surabaya Save City. Makanya kita berkoordinasi dengan Diskominfo. Selain untuk pengamanan juga pengaturan lalu lintas, e-Tilang dan face recognition,” kata Irvan.

Teknologi face recognition sebelumnya juga dipasang di Terminal Purabaya. Teknologi itu, kata Irvan, difungsikan untuk mendeteksi para pendatang maupun mengantisipasi adanya calo yang ada di terminal tersebut.

“Tujuannya pertama untuk mendeteksi adanya calo di terminal. Selain itu juga berfungsi untuk mendeteksi para pendatang,” katanya.

Ilustrasi CCTV di Kota Surabaya, Jawa Timur. (Dok : Pemkot Surabaya)
Ilustrasi CCTV di Kota Surabaya, Jawa Timur. (Dok : Pemkot Surabaya)

Dengan dikembangkannya CCTV face recognition ini, Kota Surabaya telah memiliki teknologi yang mampu digunakan untuk mencegah tindak kejahatan dan mampu memberikan data-data akurat sebagai landasan dirumuskannya suatu kebijakan. Selain itu, CCTV tersebut juga bisa digunakan untuk membantu petugas dalam upaya penindakan pelaku kejahatan.

Para pelaku kejahatan pun harus berfikir seribu kali sebelum melakukan aksinya di Kota Surabaya. Dengan banyaknya titik CCTV yang tersebar, masyarakat Surabaya pun merasa semakin terlindungi. Tidak hanya terlindungi dari perbuatan melanggar lalu lintas di jalan raya, mereka juga terlindungi dari perbuatan kriminal di tempat-tempat umum. (adv)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI