Simpan Zat Radioaktif, Polisi Sebut Pegawai BATAN Berpotensi Jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:28 WIB
Simpan Zat Radioaktif, Polisi Sebut Pegawai BATAN Berpotensi Jadi Tersangka
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). [Antara/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang menyimpan zat radioaktif secara ilegal, SM di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan hingga saat ini SM masih berstatus saksi untuk dimintakan keterangan dalam penyelidikan.

"Saudara SM sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan dalam arti penyelidikan, statusnya saksi. Belum ada sebuah temuan dari pemeriksaan ini yang siginifikan yang mampu menjawab dari berbagai dugaan," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Namun, Asep menegaskan bahwa SM berpotensi melanggar hukum karena karena telah menyimpan zat radioaktif itu khususnya CS-137 dan beberapa zat radioaktif ini secara ilegal.

Dia menerangkan, SM berpotensi dijerat dua pasal di dalam undang-undang nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran.

"Andaikata pelanggaran ini terjadi maka seseorang ini dapat diancam pada pasal 42 dan 43 Undang-Undang nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran, ancaman hukumannya 2 tahun dan denda Rp 100 juta," kata dia.

Sebelumnya, BATAN mengakui bahwa SM yang menyimpan zat radioaktif jenis Cesium-137 (Cs-137) secara ilegal adalah pegawainya sendiri. Pelaku berinisial SM itu menyimpan Cs-137 di kediammnya di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten.

Kasus ini terungkap saat ada temuan zat radioaktif di area kosong Perumahan Batan Indah dua minggu lalu, berdasarkan pengembangan ternyata sumbernya berasal dari rumah SM di Blok A22.

"Warga yang kedapatan menyimpan zat radioaktif di perumahan Batan Indah Blok A22 memang benar saat ini yang bersangkutan masih aktif sebagai pegawai BATAN," kata kepala BATAN Anhar Riza Antariksa melalui keterangan persnya, Jumat (28/2/2020).

Dia menyebut, BATAN secara institusi tidak pernah mengizinkan pegawainya menyimpan atau memiliki zat radioaktif secara tidak sah untuk kepentingan pribadi.

Oleh sebab itu, mereka akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum SM kepada kepolisian.

Terkait temuan zat radioaktif di tanah kosong tersebut, Heru menyebut hingga hari ini proses pembersihan masih terus dilakukan.

Hingga saat ini (hari ke-13) proses clean up telah mengambil tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar zat radioaktif sebanyak 400 drum dan diserahkan ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif untuk dikelola dan disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif.

"Paparan radiasi telah menurun hingga 2 mikro Sievert per jam. Berdasarkan hasil coring yang telah dilakukan selama 3 hari yang lalu, maka proses clean up hari ini akan dilanjutkan dengan mengeruk tanah sedalam 40 cm," tutupnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BATAN Akui Pelaku Kasus Temuan Radioaktif Serpong Adalah Pegawainya Sendiri

BATAN Akui Pelaku Kasus Temuan Radioaktif Serpong Adalah Pegawainya Sendiri

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 13:35 WIB

Menristek Minta Pemilik Bahan Radioaktif Ilegal di Batan Indah Dipidana

Menristek Minta Pemilik Bahan Radioaktif Ilegal di Batan Indah Dipidana

Tekno | Rabu, 26 Februari 2020 | 17:01 WIB

Pemilik Zat Radioaktif Ilegal Rupanya Pegawai Batan

Pemilik Zat Radioaktif Ilegal Rupanya Pegawai Batan

Tekno | Selasa, 25 Februari 2020 | 19:01 WIB

Bapeten Temukan Sumber Radioaktif di Salah Satu Rumah Warga Serpong

Bapeten Temukan Sumber Radioaktif di Salah Satu Rumah Warga Serpong

News | Senin, 24 Februari 2020 | 20:47 WIB

Misteri Pemilik Bahan Radioaktif Cesium 137 di Serpong Mulai Terungkap

Misteri Pemilik Bahan Radioaktif Cesium 137 di Serpong Mulai Terungkap

Tekno | Senin, 24 Februari 2020 | 20:00 WIB

Zat Radioaktif Kembali Ditemukan di Perumahan Batan Indah

Zat Radioaktif Kembali Ditemukan di Perumahan Batan Indah

Tekno | Senin, 24 Februari 2020 | 15:45 WIB

Dua Warga Serpong Terkontaminasi Bahan Radioaktif Cesium 137

Dua Warga Serpong Terkontaminasi Bahan Radioaktif Cesium 137

Tekno | Jum'at, 21 Februari 2020 | 17:52 WIB

Cari Pelaku Pembuang Limbah Zat Radioaktif Serpong, Polisi Periksa 7 Warga

Cari Pelaku Pembuang Limbah Zat Radioaktif Serpong, Polisi Periksa 7 Warga

Banten | Jum'at, 21 Februari 2020 | 16:43 WIB

Kasus Limbah Radioaktif Serpong, Polisi Periksa Tujuh Dari 12 Saksi

Kasus Limbah Radioaktif Serpong, Polisi Periksa Tujuh Dari 12 Saksi

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:39 WIB

UGM: Paparan Radioaktif di Serpong Masih di Batas Aman

UGM: Paparan Radioaktif di Serpong Masih di Batas Aman

Tekno | Kamis, 20 Februari 2020 | 21:55 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB