BATAN Akui Pelaku Kasus Temuan Radioaktif Serpong Adalah Pegawainya Sendiri

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 28 Februari 2020 | 13:35 WIB
BATAN Akui Pelaku Kasus Temuan Radioaktif Serpong Adalah Pegawainya Sendiri
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). [Antara/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) mengakui pelaku yang menyimpan zat radioaktif jenis Cesium-137 (Cs-137) secara ilegal adalah pegawainya sendiri. Pelaku berinisial SM itu menyimpan Cs-137 di kediamannya di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten.

Kasus tersebut terungkap saat ada temuan zat radioaktif di area kosong Perumahan Batan Indah dua minggu lalu, berdasarkan pengembangan ternyata sumbernya berasal dari rumah SM di Blok A22.

"Warga yang kedapatan menyimpan zat radioaktif di perumahan Batan Indah Blok A22 memang benar saat ini yang bersangkutan masih aktif sebagai pegawai BATAN," kata kepala BATAN Anhar Riza Antariksa melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (28/2/2020).

Dia menyebut, BATAN secara institusi tidak pernah mengizinkan pegawainya menyimpan atau memiliki zat radioaktif secara tidak sah untuk kepentingan pribadi.

"Memiliki, menggunakan, dan menyimpan zat radioaktif secara tidak sah itu sangat tidak dibenarkan dan melanggar hukum," tegasnya.

Oleh sebab itu, mereka akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum SM kepada kepolisian.

"Penentuan status yang bersangkutan di mata hukum pihak BATAN menunggu putusan dari kepolisian," ucap Anhar.

Terkait temuan zat radioaktif di tanah kosong tersebut, Heru menyebut hingga hari ini proses pembersihan masih terus dilakukan.

Hingga saat ini (hari ke-13) proses clean up telah mengambil tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar zat radioaktif sebanyak 400 drum dan diserahkan ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif untuk dikelola dan disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif.

"Paparan radiasi telah menurun hingga 2 mikro Sievert per jam. Berdasarkan hasil coring yang telah dilakukan selama 3 hari yang lalu, maka proses clean up hari ini akan dilanjutkan dengan mengeruk tanah sedalam 40 centimeter," tutupnya

Setelah BATAN melakukan pembersihan, maka Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) akan memeriksa ulang untuk memastikan bahwa wilayah tersebut telah aman dari radiasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menristek Minta Pemilik Bahan Radioaktif Ilegal di Batan Indah Dipidana

Menristek Minta Pemilik Bahan Radioaktif Ilegal di Batan Indah Dipidana

Tekno | Rabu, 26 Februari 2020 | 17:01 WIB

Pemilik Zat Radioaktif Ilegal Rupanya Pegawai Batan

Pemilik Zat Radioaktif Ilegal Rupanya Pegawai Batan

Tekno | Selasa, 25 Februari 2020 | 19:01 WIB

Bapeten Temukan Sumber Radioaktif di Salah Satu Rumah Warga Serpong

Bapeten Temukan Sumber Radioaktif di Salah Satu Rumah Warga Serpong

News | Senin, 24 Februari 2020 | 20:47 WIB

Misteri Pemilik Bahan Radioaktif Cesium 137 di Serpong Mulai Terungkap

Misteri Pemilik Bahan Radioaktif Cesium 137 di Serpong Mulai Terungkap

Tekno | Senin, 24 Februari 2020 | 20:00 WIB

Zat Radioaktif Kembali Ditemukan di Perumahan Batan Indah

Zat Radioaktif Kembali Ditemukan di Perumahan Batan Indah

Tekno | Senin, 24 Februari 2020 | 15:45 WIB

Terkini

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB