DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Ekspos Data Pribadi Pasien Corona

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 03 Maret 2020 | 12:33 WIB
DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Ekspos Data Pribadi Pasien Corona
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (DPR/Andri/mr)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan kepala daerah yang menyampaikan data-data terkait pasien positif virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, kerahasiaan data pasien virus corona perlu untuk dilindungi sebagai langkah antisipasi terjadinya hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Terutama yang memberikan dampak langsung kepada pengidap.

"Ini saya sayangkan. Sebenarnya kepala daerah harus memelihara iklim kondusif. Dan juga data pribadi pasien juga dilindungi oleh undang-undang untuk kemudian tidak disebarluaskan walaupun oleh otoritas yang kemudian berwenang untuk itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Supaya tindakan tersebut tidak lagi terulang, Dasco mengimbau kepada kepala daerah maupun otoritas berwenang untuk menahan diri dan tidak mengekspos data-data terkait pasien positif corona.

"Jadi saya menghimbau kepada pemerintah daerah langkah-langkah yang dilakukan itu kalau sudah tahu tempat, domisili tinggal koordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenkes dan lain-lain untuk langkah prefentif supaya lingkungan sekitar tidak terkena virus. Tanpa kemudian menimbulkan kepanikan dan saya pikir DPR RI menghimbau kepada kepala daerah untuk tidak mengekspos data dari pasien karena itu juga menimbulkan kerugian tersendiri," tuturnya.

Hal senda juga dikatakan oleh anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris yang meminta negara untuk menjamin langsung kerahasiaan data dan identitas pasien positif corona.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI
Fraksi PDI Perjuangan itu menilai penanganan terhadap pasien posirif corona harus mencakup aspek perlindungan hak atas privasi. Termasuk di dalamnya perlindungan kerahasiaan identitas atau data pribadi pasien.

Sebab, kata Charles, hak atas privasi adalah satu hak konstitusional yang diatur dalam UUD 1945.

"Tersebarluasnya data pribadi pasien corona lewat media sosial atau media lainnya, harus dipandang serius sebagai pelanggaran privasi warga negara. Negara seharusnya bisa melindungi kerahasiaan data pribadi dan menutup ruang sekecil apapun terhadap pelanggaran tersebut," ujar Charles dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Penghuni Kena Corona, Warga Perum Studio Depok: Ojol Saja Tak Mau Masuk

2 Penghuni Kena Corona, Warga Perum Studio Depok: Ojol Saja Tak Mau Masuk

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 12:26 WIB

Virus Corona, Wali Kota Bekasi: Ada 18 Warga Dalam Pengawasan

Virus Corona, Wali Kota Bekasi: Ada 18 Warga Dalam Pengawasan

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 12:19 WIB

Temui Jokowi di Istana, Suhu Badan Para Menteri Wajib Diperiksa Paspampres

Temui Jokowi di Istana, Suhu Badan Para Menteri Wajib Diperiksa Paspampres

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 12:05 WIB

Warga Bekasi Suspec Virus Corona Meninggal, Wali Kota Minta Warga Periksa

Warga Bekasi Suspec Virus Corona Meninggal, Wali Kota Minta Warga Periksa

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 12:00 WIB

Mau Bikin Obat, Profesor Nidom Minta Jokowi Kirim Sampel Virus Corona

Mau Bikin Obat, Profesor Nidom Minta Jokowi Kirim Sampel Virus Corona

Jatim | Selasa, 03 Maret 2020 | 11:52 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penyebaran Virus Corona, Amigos Resto Ditutup 14 Hari

Diduga Jadi Lokasi Penyebaran Virus Corona, Amigos Resto Ditutup 14 Hari

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 11:50 WIB

Dinyatakan Membaik, 2 Pasien Corona di RSPI Komunikasi Lewat Video Call

Dinyatakan Membaik, 2 Pasien Corona di RSPI Komunikasi Lewat Video Call

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 11:48 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB