2 WNI Positif Corona Akan Diperiksa Lagi, Bisa Pulang Jika Hasilnya Negatif

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2020 | 15:07 WIB
2 WNI Positif Corona Akan Diperiksa Lagi, Bisa Pulang Jika Hasilnya Negatif
Petugas kesehatan dengan menggunakan APD menangani pasien yang diduga terindikasi virus corona saat simulasi penanganan pasien yang terdeteksi virus corona di RS Margono Soekarjo Purwokerto, Senin (3/1/2020). (Suara.com/Anang Firmansyah).

Suara.com - Pihak Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara, akan memulangkan warga Depok, Jawa Barat, yang positif corona jika hasil pemeriksaan negatif, atau sudah sembuh.

Juru Bicara untuk penanganan virus corona atau Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan RSPI Sulianti Saroso akan memeriksa ulang kondisi kesehatan ibu dan anak positif corona tersebut.

Pemeriksaan tahap dua akan dilakukan setelah kedua pasien tersebut sudah disolasi selama lima hari, atau sejak Minggu (1/3/2020)

"Rencana kami 5 hari sejak masuk RS akan kita lakukan pemeriksaan ulang (kedua pasien)," ujar Yurianto dalam jumpa pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Yurianto menuturkan, jika dalam pemeriksaan ulang dinyatakan negatif corona, pihaknya akan kembali memeriksa dua hari kedepan.

Ia menyebut jika hasil pemeriksaan bertahap tersebut hasilnya kembali negatif, kedua pasien tersebut akan dipulangkan.

"Manakala hasilnya negarif maka setelah itu 2 hari kemudian akan kita periksa lagi dan manakala hasilnya negatif maka kita pulangkan," ucap dia.

Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Lebih lanjut, Yurianto mengungkapkan kondisi kesehatan kedua pasien tersebut. Keduanya disebut sudah tidak panas namun masih batuk.

Kemudian kedua pasien tersebut juga tidak menggunakan alat oksigen sejak diisolasi pada Minggu (1/3/2020).

"Data 3 hari berturur-turut yang saya dapatkan hari ini kedua pasien sejak datang pun sebenarnya hari ini sudah masih tidak menggunakan oksigen, tidak menggunakan kanal oksigen karena tidak sesak, dan tidak menggunakan infus. Karena memang tidak ada kondisi yang berat. Sekarang masih batuk jarang-jarang dan sudah tidak panas," katanya.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suspect Corona, Satu WNA Masuk RSUP Dr Sardjito

Suspect Corona, Satu WNA Masuk RSUP Dr Sardjito

Jogja | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:59 WIB

Hindari Virus Corona, Warga Aceh Barat Diminta Banyak Doa dan Zikir

Hindari Virus Corona, Warga Aceh Barat Diminta Banyak Doa dan Zikir

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:58 WIB

Traveler dari Italia, Turki, dan Korea Selatan Dilarang Masuk Indonesia

Traveler dari Italia, Turki, dan Korea Selatan Dilarang Masuk Indonesia

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:47 WIB

Melihat Cara Kerja Pistol Pendeteksi Virus Corona

Melihat Cara Kerja Pistol Pendeteksi Virus Corona

Tekno | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:05 WIB

Terkini

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB