2 WNI Positif Corona Akan Diperiksa Lagi, Bisa Pulang Jika Hasilnya Negatif

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 05 Maret 2020 | 15:07 WIB
2 WNI Positif Corona Akan Diperiksa Lagi, Bisa Pulang Jika Hasilnya Negatif
Petugas kesehatan dengan menggunakan APD menangani pasien yang diduga terindikasi virus corona saat simulasi penanganan pasien yang terdeteksi virus corona di RS Margono Soekarjo Purwokerto, Senin (3/1/2020). (Suara.com/Anang Firmansyah).

Suara.com - Pihak Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara, akan memulangkan warga Depok, Jawa Barat, yang positif corona jika hasil pemeriksaan negatif, atau sudah sembuh.

Juru Bicara untuk penanganan virus corona atau Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan RSPI Sulianti Saroso akan memeriksa ulang kondisi kesehatan ibu dan anak positif corona tersebut.

Pemeriksaan tahap dua akan dilakukan setelah kedua pasien tersebut sudah disolasi selama lima hari, atau sejak Minggu (1/3/2020)

"Rencana kami 5 hari sejak masuk RS akan kita lakukan pemeriksaan ulang (kedua pasien)," ujar Yurianto dalam jumpa pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Yurianto menuturkan, jika dalam pemeriksaan ulang dinyatakan negatif corona, pihaknya akan kembali memeriksa dua hari kedepan.

Ia menyebut jika hasil pemeriksaan bertahap tersebut hasilnya kembali negatif, kedua pasien tersebut akan dipulangkan.

"Manakala hasilnya negarif maka setelah itu 2 hari kemudian akan kita periksa lagi dan manakala hasilnya negatif maka kita pulangkan," ucap dia.

Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Lebih lanjut, Yurianto mengungkapkan kondisi kesehatan kedua pasien tersebut. Keduanya disebut sudah tidak panas namun masih batuk.

Kemudian kedua pasien tersebut juga tidak menggunakan alat oksigen sejak diisolasi pada Minggu (1/3/2020).

baca juga

"Data 3 hari berturur-turut yang saya dapatkan hari ini kedua pasien sejak datang pun sebenarnya hari ini sudah masih tidak menggunakan oksigen, tidak menggunakan kanal oksigen karena tidak sesak, dan tidak menggunakan infus. Karena memang tidak ada kondisi yang berat. Sekarang masih batuk jarang-jarang dan sudah tidak panas," katanya.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suspect Corona, Satu WNA Masuk RSUP Dr Sardjito

Suspect Corona, Satu WNA Masuk RSUP Dr Sardjito

Jogja | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:59 WIB

Hindari Virus Corona, Warga Aceh Barat Diminta Banyak Doa dan Zikir

Hindari Virus Corona, Warga Aceh Barat Diminta Banyak Doa dan Zikir

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:58 WIB

Traveler dari Italia, Turki, dan Korea Selatan Dilarang Masuk Indonesia

Traveler dari Italia, Turki, dan Korea Selatan Dilarang Masuk Indonesia

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:47 WIB

Melihat Cara Kerja Pistol Pendeteksi Virus Corona

Melihat Cara Kerja Pistol Pendeteksi Virus Corona

Tekno | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:05 WIB

Terkini

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:31 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:11 WIB

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:05 WIB

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:32 WIB

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:24 WIB

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:22 WIB

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:02 WIB

×