Kemnaker-BNSP-BI Sinergi Tingkatkan Kompetensi SDM

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 09 Maret 2020 | 10:50 WIB
Kemnaker-BNSP-BI Sinergi Tingkatkan Kompetensi SDM
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah; Kepala BNSP, Kunjung Masehat; dan Gubernur BI, Perry Warjiyo; di Function Room Bank Indonesia Jakarta, Senin (9/3/2020). (Dok : Kemnaker).

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Bank Indonesia (BI), melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam rangka Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).
 
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah; Kepala BNSP, Kunjung Masehat; dan Gubernur BI, Perry Warjiyo; di Function Room Bank Indonesia Jakarta, Senin (9/3/2020).
 
Dalam sambutannya, Menaker Ida menjelaskan, sektor jasa keuangan dan perbankan merupakan sektor yang memiliki tingkat resiko sangat tinggi yang dapat mempengaruhi ekosistem perekonomian nasional. Untuk itu, sangat diperlukan kemampuan atau kompetensi operasional bagi SDM yang bekerja di sektor perbankan.
 
"Dalam konteks ketenagakerjaan, kemampuan atau kompetensi operasional bagi SDM tersebut, yaitu yang memiliki kemampuan teknis dan manajerial dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola dan praktek bisnis perbankan, " kata Menaker Ida.
 
Menurut Menaker Ida, kemampuan atau kompetensi SDM tersebut telah tertuang dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) SPPUR, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Menteri ketenagakerjaan pada tahun 2017.
 
Menaker Ida menegaskan, langkah terpenting selanjutnya yakni menerapkan SKKNI SPPUR, untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, akreditasi lembaga diklat, sertifikasi kompetensi, maupun penerapannya di industri (misalnya sebagai salah satu kriteria dalam proses rekruitmen atau promosi karyawan). "Saya yakin Bank-Bank di bawah otoritas Bank Indonesia memiliki komitmen sama dalam penerapan SKKNI tersebut," katanya. 
 
Didampingi Dirjen Binalattas Bambang Satrio Lelono, Menaker Ida Fauziyah menambahkan, bagi pemerintah, penerapan SKKNI SPPUR merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan (melalui lembaga diklat) dan memastikan/menjamin kompetensi (melalui lembaga sertifikasi) SDM perbankan, untuk terciptanya ekosistem perbankan yang kondusif. "Tentunya penerapan SKKNI tersebut butuh pengawalan dan supervisi, baik dari Bank Indonesia, Kemnaker, dan BNSP, sesuai kewenangannya masing-masing," ujar Ida.
 
Ida Fauziyah menambahkan, Kemnaker melalui kebijakan pengembangan standar kompetensi kerja dan tripple skilling (skilling, re-skilling dan up-skilling) akan terus bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan, untuk mewujudkan SDM unggul Indonesia maju. "Saya berharap bahwa nota kesepahaman ini menjadi momentum bagi kita untuk selalu bersinergi dalam penyiapan dan peningkatan kompetensi SDM perbankan," kata Menaker Ida.
 
Kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai badan yang memiliki peran signifikan menjamin kompetensi tenaga kerja secara nasional, Menaker Ida berpesan agar kredibilitas sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terus ditingkatkan.
 
"Saya berpesan agar BNSP selalu berkoordinasi dengan seluruh Kementerian dan Lembaga, serta pengguna/industri agar sistem sertifikasi yang sudah ada mendapatkan pengakuan baik secara nasional bahkan Internasional, " katanya.
 
Di akhir sambutannya, Menaker Ida juga berharap agar Bank Indonesia terus mengembangkan, menginisiasi, dan menfasilitasi penyusunan SKKNI untuk bidang-bidang yang lain, termasuk untuk penerapannya. 
 
"Kami juga mengharapkan agar program-program percepatan peningkatan kompetensi SDM seperti pemagangan dapat dilakukan oleh seluruh perbankan nasional di bawah koordinasi Bank Indonesia, " katanya.
 
Sementara itu, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, kerja sama dengan Kemnaker merupakan salah satu bentuk sinergi kuat BI-Kemenaker dan BNSP dan industri perbankan dan sistem pembayaran untuk mengajukan SDM vokasi dalam pengelolaan sistem pembayaran dan uang rupiah.
 
"Sertifikasi sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah sudah disiapkan sejak lama. Ini bagian contoh sinergitas dilakukan di aspek-aspek lain. Kami kerja sama dengan Kemenaker dan BNSP serta kewirausahaan di UMKM maupun perbankan dan fintech," katanya.
 
 Sinergi ini menjadi lanjutan dari kampanye metode pembayaran Qris atau Quick Response Indonesia Standard yang makin banyak dilakukan di merchant untuk mempercepat transaksi pembayaran. "Merchant-merchant kita tingkatkan kompetensi dan standarisasi di industri, pariwisata maupun lainnya," kata Perry Warjiyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Dorong Perguruan Tinggi Percepat Peningkatan Kompetensi

Menaker Dorong Perguruan Tinggi Percepat Peningkatan Kompetensi

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 17:30 WIB

Lewat Wirausaha, Kemnaker Ciptakan Pengusaha Mandiri

Lewat Wirausaha, Kemnaker Ciptakan Pengusaha Mandiri

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 20:50 WIB

Tak Miliki Peraturan Perusahaan, PT DGI Kena Sanksi Hukum

Tak Miliki Peraturan Perusahaan, PT DGI Kena Sanksi Hukum

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 11:55 WIB

Menaker Resmikan Pembukaan Pelatihan Kerja di BLK Lubuklinggau

Menaker Resmikan Pembukaan Pelatihan Kerja di BLK Lubuklinggau

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 19:10 WIB

Tingkatkan Jaminan Sosial, Kemnaker Belajar Pengalaman dari 5 Negara

Tingkatkan Jaminan Sosial, Kemnaker Belajar Pengalaman dari 5 Negara

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 07:05 WIB

Waspada Corona, Kemnaker Imbau Pengusaha Tingkatkan Perlindungan Pekerja

Waspada Corona, Kemnaker Imbau Pengusaha Tingkatkan Perlindungan Pekerja

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 10:50 WIB

Terkini

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:17 WIB

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:15 WIB

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB