Pemerintah Keluarkan Protokol Komunikasi Soal Corona, Minta 'Tetap Tenang'

Reza Gunadha, Ruhaeni Intan

Sabtu, 14 Maret 2020 | 11:12 WIB
Pemerintah Keluarkan Protokol Komunikasi Soal Corona, Minta 'Tetap Tenang'
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso dr. Mohammad Syahril (tengah). (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengeluarkan protokol komunikasi menyusul perkembangan virus corona di Indonesia yang semakin meluas. Dalam protokol tersebut, pemerintah secara langsung menyebut elemen-elemen negara seperti Pemerintah Daerah, RS rujukan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta  Kantor Staf Presiden mengimbau masyarakat tetap tenang. 

Lebih lanjut lagi, dalam protokol tersebut juga disebutkan agar elemen-elemen yang telah ditunjuk dilarang menggunakan kata-kata seperti 'krisis' atau 'genting' saat menyampaikan informasi yang terkait dengan virus corona. Tak hanya itu, pejabat terkait juga diminta untuk tampil meyakinkan agar negara dianggap serius dalam menangani pandemik corona. 

Sayangnya, beberapa pihak terlanjur kecewa dengan sikap pemerintah dalam melakukan komunikasi publik terkait masalah corona, salah satunya adalah  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Dalam rilis pers yang mereka keluarkan pada Jumat (13/3/2020), Kontras mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dalam menangani wabah COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. 

"Pemerintah melalui pernyataan para pejabat dan elitnya cenderung meremehkan dan menyiratkan seakan-akan orang Indonesia kebal terhadap serangan virus ini," demikian tulis mereka dalam rilis yang dimuat di situs Kontras.org. 

Kontras lantas membandingkan cara pemerintah di negara lain dalam menghadapi virus corona. Menurut Kontras, pemerintah Indonesia cenderung 'minim inisiatif' dan 'ketinggalan' saat dihadapkan dengan ancaman virus tersebut. 

Kontras juga menyorot koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menghadapi COVID-19. Mereka menilai bahwa kesiapan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat kurang sehingga menimbulkan miskomunikasi saat menangani pasien. 

Poin-poin keberatan yang disampaikan oleh Kontras dapat ditemukan dalam protokol komunikasi yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya belum dapat dinilai lebih jauh mengingat protokol tersebut bau dikeluarkan belum lama ini. 

Hingga saat ini, total pasien yang terjangkit COVID-19 di Indonesia mencapai 34 orang dengan rincian satu orang meninggal dunia dan dua orang dinyatakan sembuh.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB