7 Syarat Daerah Bisa Lockdown karena Wabah Virus Corona

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2020 | 17:16 WIB
7 Syarat Daerah Bisa Lockdown karena Wabah Virus Corona
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala PPATK Ki Agus Badaruddin seusai melakukan pertemuan.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan ada 7 syarat daerah bisa memutuskan untuk menutup kawasannya atau lockdown. Tujuh hal itu harus dipertimbangkan dalam pembatasan sosial berskala besar di suatu wilayah.

Pertimbangan yang disebut Tito itu berdasarkan Pasal 49 Ayat 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Bab Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Wilayah.

"Untuk pembatasan wilayah atau lockdown itu dalam undang-undangnya ada tujuh yang harus dipertimbangkan, mulai dari efektivitas, tingkat epidemi, hingga pertimbangan ekonomi, sosial, budaya dan keamanan," kata Tito di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Dalam bab tersebut disebutkan, untuk melaksanakan karantina suatu wilayah atau lockdown harus didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.

Karantina yang terdiri atas karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit atau pembatasan sosial berskala besar, diberlakukan pada situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang ditetapkan oleh pejabat karantina kesehatan.

"Karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar ditetapkan oleh menteri," tulis aturan tersebut di pasal 49 Ayat 3.

Tito juga menegaskan bahwa keputusan karantina wilayah terkait pencegahan penularan COVID-19, secara absolut berada di bawah kendali pemerintah pusat, yaitu Presiden RI.

"Kita sampaikan ke Pak Gubernur tadi tentang karantina kewilayahan karena menyangkut aspek ekonomi. Maka selain dari UU 6/2018 tentang Kekaratinaan Kesehatan itu, untuk pembatasan wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar itu kewenangan pemerintah pusat," kata Tito Karnavian. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Covid-19, Rossa Pakai Masker hingga Tolak Bersalaman

Waspada Covid-19, Rossa Pakai Masker hingga Tolak Bersalaman

Foto | Selasa, 17 Maret 2020 | 17:09 WIB

Sambangi Balai Kota, Menteri Tito ke Anies: Lockdown adalah Wewenang Pusat

Sambangi Balai Kota, Menteri Tito ke Anies: Lockdown adalah Wewenang Pusat

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 17:08 WIB

Cegah Penularan Corona, Gedung dan Rutan KPK Akan Disemprot Disinfektan

Cegah Penularan Corona, Gedung dan Rutan KPK Akan Disemprot Disinfektan

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 17:07 WIB

Tim Cook Terancam Kena Virus Corona

Tim Cook Terancam Kena Virus Corona

Tekno | Selasa, 17 Maret 2020 | 17:10 WIB

Isolasi Diri Demi Cegah Covid-19, Amankah Pakai Layanan Pesan Makanan?

Isolasi Diri Demi Cegah Covid-19, Amankah Pakai Layanan Pesan Makanan?

Health | Selasa, 17 Maret 2020 | 17:08 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB