Sambangi Balai Kota, Menteri Tito ke Anies: Lockdown adalah Wewenang Pusat

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 17 Maret 2020 | 17:08 WIB
Sambangi Balai Kota, Menteri Tito ke Anies: Lockdown adalah Wewenang Pusat
Mendagri Tito Karnavian seusai bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2/2020). (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kantor Gubernur Anies Baswedan pada Selasa (17/3/2020) siang ini. Kedatangan Tito bertujuan ingin membahas masalah penularan Virus Corona atau Covid-19 di Jakarta bersama Anies.

Usai pertemuan, Tito menyebut Anies sudah menyinggung masalah penutupan wilayah atau lockdown. Menanggapi hal ini, Tito menyatakan keputusan itu tidak bisa diambil begitu saja karena ada aturannya sendiri.

"Pak Gubernur menyampaikan langkah-langkah tentang pembatasan dalam rangka membendung penularan. Kita mengenal dalam UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," ujar Tito di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (17/3/2020).

Dalam aturan itu, kata Tito, ada empat jenis karantina atau pembatasan yang bisa dilakukan dalam menghadapi wabah. Di antaranya adalah rumah, rumah sakit, wilayah hingga sosial yang bersifat masif.

"Nah ini untuk pembatasan wilayah, yang kadang kita sebut dengan istilah lockdown," jelasnya.

Untuk bisa melakukan lockdown, kata Tito, ada lagi tujuh pertimbangan yang harus dibahas sebelum memutuskannya. Pertimbangan ini juga yang disebut Tito sudah disampaikan langsung kepada Anies.

"Mulai dengan efektivitas, kemudian pertimbangan tingkat epidemi sampai ke pertimbangan ekonomi, sosial budaya dan keamanan," tuturnya.

Karena menyangkut banyak hal, khususnya ekonomi dan ada aturan undang-undang, Anies disebut Tito tidak bisa memutuskan untuk me-lockdown Jakarta. Ia menyatakan wewenangnya ada di Pemerintah Pusat.

"Untuk pembatasan, karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar, itu adalah menjadi kewenangan pusat," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Anies Baswedan mengakui penularan virus corona atau Covid-19 di Jakarta sudah cukup mengkhawatikan. Ia menyatakan sudah berkesimpulan kegiatan bepergian ke dalam dan luar kota sudah harus ditutup.

Pasalnya, kata Anies, saat ini virus dari China itu sudah bisa berada di mana-mana. Orang yang terjangkit tidak ketahuan dan bisa dengan mudahnya tertular.

Karena itu, ia menyebut interaksi antara masyarakat perlu dibatasi. Kontak langsung antarwarga merupakan cara termudah penyebaran penularan virus ini.

"Dalam kesimpulan tadi, kami memang memandang Jakarta sudah perlu menutup kegiatan-kegiatan. Baik di dalam mau pun kegiatan kedatangan orang ke Jakarta atau luar Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Debat Panas soal Corona, Haris Azhar: Lockdown Dulu Ali Ngabalin

Terlibat Debat Panas soal Corona, Haris Azhar: Lockdown Dulu Ali Ngabalin

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:05 WIB

Prediksi Terjadi Lockdown, Ferdinand: Pemda Segera Hitung Kebutuhan Pangan

Prediksi Terjadi Lockdown, Ferdinand: Pemda Segera Hitung Kebutuhan Pangan

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 12:57 WIB

5 Warganya Positif Corona, Akankah Banten Lockdown?

5 Warganya Positif Corona, Akankah Banten Lockdown?

Banten | Selasa, 17 Maret 2020 | 10:40 WIB

Wali Kota Sutiaji Bantah akan Lockdown Malang karena Wabah Virus Corona

Wali Kota Sutiaji Bantah akan Lockdown Malang karena Wabah Virus Corona

Jatim | Senin, 16 Maret 2020 | 21:29 WIB

Hadapi Virus Corona, Pemprov Banten Pertimbangkan Lockdown

Hadapi Virus Corona, Pemprov Banten Pertimbangkan Lockdown

Banten | Senin, 16 Maret 2020 | 20:07 WIB

Jokowi Larang Pemerintah Daerah Terapkan Lockdown

Jokowi Larang Pemerintah Daerah Terapkan Lockdown

News | Senin, 16 Maret 2020 | 16:48 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×