Sri Mulyani Siapkan Dana Antisipasi Virus Corona dari DBH, DAU dan DID

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 17 Maret 2020 | 20:43 WIB
Sri Mulyani Siapkan Dana Antisipasi Virus Corona dari DBH, DAU dan DID
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020, Pemerintah telah menyiapkan dana untuk pencegahan dan/atau penanganan COVID-19 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID).

Untuk DBH, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menggunakan DBH Cukai, DBH Sumber Daya Alam (SDA) selain DBH Kehutanan, dan DBH SDA Migas dalam rangka Otonomi Khusus.

Sebelumnya, DBH Cukai digunakan minimal 50 persen untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedangkan untuk DBH SDA Migas Otonomi Khusus, sebelumnya minimal 15 persen untuk kesehatan dan perbaikan gizi. Saat ini, keduanya bisa digunakan untuk pencegahan dan/atau penanganan COVID-19. Penggunaan sisa 50 persen DBH Cukai dan 85 persen DBH SDA Migas diserahkan kepada Pemda sesuai kebutuhan daerahnya masing-masing.

Mekanisme penyaluran DBH SDA pada triwulan II dan III tahun 2020 dan DAU bulan Mei-September 2020, Pemda perlu menyampaikan realisasi kegiatan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan/atau penanganan COVID-19.

Apabila Pemda tidak melaporkan realisasi kegiatan bidang kesehatan di atas, maka penyaluran sebagian DAU 2020 dapat dilakukan pemotongan yang ditetapkan dengan KMK yang akan ditentukan kemudian oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Untuk DID juga dapat diprioritaskan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan COVID-19. Sebelumnya, DID hanya dimanfaatkan untuk kegiatan sesuai prioritas kebutuhan daerah.

Penyaluran DID tahap I dan II tahun 2020, untuk kategori pelayanan dasar publik bidang kesehatan dilakukan bersamaan paling cepat bulan Maret paling lambat Juni 2020.

Semua belanja wajib bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 ini wajib dianggarkan Pemda dan dituangkan dalam perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2020 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Larang Orang dari 6 Negara Eropa Ini Masuk ke Indonesia

Pemerintah Larang Orang dari 6 Negara Eropa Ini Masuk ke Indonesia

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:39 WIB

Jadi Pasien Terbanyak, DKI Tambah Tiga RS Rujukan Tangani Corona

Jadi Pasien Terbanyak, DKI Tambah Tiga RS Rujukan Tangani Corona

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:33 WIB

Apa yang Terjadi terhadap Ekonomi Kalau Indonesia Lockdown?

Apa yang Terjadi terhadap Ekonomi Kalau Indonesia Lockdown?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:28 WIB

Unair Sebut 6 Spesimen Positif Corona Berasal dari Rumah Sakit di Surabaya

Unair Sebut 6 Spesimen Positif Corona Berasal dari Rumah Sakit di Surabaya

Jatim | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:18 WIB

Update Pasien Corona di RSPI Sulianti Saroso: 4 Berstatus PDP, 7 Positif

Update Pasien Corona di RSPI Sulianti Saroso: 4 Berstatus PDP, 7 Positif

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:17 WIB

Terkini

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB