Dana Desa untuk Covid-19 Siap Dicairkan, Segera Urus Dokumennya

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 21 Maret 2020 | 13:37 WIB
Dana Desa untuk Covid-19 Siap Dicairkan, Segera Urus Dokumennya
Ilustrasi uang untuk dana desa. (Antara)

Suara.com - Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid meminta pada jajaran perangkat desa untuk menyiapkan dokumen pencairan dana desa. Hal tersebut agar dana desa bisa cair untuk penanganan virus corona Covid-19.

Taufiq menjelaskan, dana desa untuk penanganan Covid-19 tersebut akan ditranfer melalui kas umum negara ke rekening umum kas desa. Ihwal pengunaan dana desa, aturan tersebut tertuang dalam Permen Desa Nomor 11 tahun 2019 tentang pedoman dana desa di bidang pelayanan sosial.

"Kami juga menitik beratkan pada perhatian seluruh jajaran pemerintah desa untuk mempercepat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencairan dana desa yang tahun ini kebijakannya di transfer dari kas umum negara ke rekening umum kas desa," ujar Taufiq dalam keterangannya dalam akun Youtube BNPB, Sabtu (21/3/2020).

Dijelaskan Taufiq, masih banyak syarat yang hingga kekinian belum terpenuhi. Nantinya dana desa tersebut bisa digunakan untuk padat karya penduduk desa, pelayanan di bidang kesehatan, dan penanganan Covid-19.

"Banyak syarat yang belum di penuhi segera untuk dipenuhi suapaya dana desa cepat dicairkan dan digunakan sebesar besarnya yang pertama untuk padat kerja penduduk desa, kedua untuk mencegah di bidang pelayanan dan kesehatan di desa dan apabila di pandang perlu disesuaikan dengan masyarakat desa kita gunakan penanganan dampak virus corona atau covid 19," jelasnya.

Taufiq menjelaskan, mekanisme penyaluran dana desa tersebut melalui Rekening Kas Umum Negara(RKUN). Dari sana, penyalurannya akan dicatat melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten dan Kota.

"Mekanisme penyaluran bahwa penyaluran dana desa itu dari RKUN tahap pertama 40 persen dengan melalui pencatatan di RKUD kabupaten dan kota," jelasnya.

Taufiq menyebut, dana desa dapat cair dengan tiga syarat. Pertama, melalui Peraturan Gubernur atau Peraturan Walikota tentang besaran alokasi pembangunan.

Selanjutnya, melalui Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Terakhir, harus ada surat kuasa baik dari Kepala Daerah, Bupati, dan Walikota untuk pendistribusian ke kas desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

74.953 Desa Bakal Diguyur Dana Segar untuk Tangkal Corona

74.953 Desa Bakal Diguyur Dana Segar untuk Tangkal Corona

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2020 | 11:20 WIB

Diumumkan Lewat Youtube BNPB, Dana Desa Siap Dipakai untuk Cegah Corona

Diumumkan Lewat Youtube BNPB, Dana Desa Siap Dipakai untuk Cegah Corona

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2020 | 11:00 WIB

Dinilai Bikin Takut Kelola Dana, Tito: Aparat Jangan Main Asal Hukum Kades

Dinilai Bikin Takut Kelola Dana, Tito: Aparat Jangan Main Asal Hukum Kades

News | Sabtu, 29 Februari 2020 | 04:55 WIB

Terkini

California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace

California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:31 WIB

Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai

Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:16 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus

Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:14 WIB

Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:09 WIB

Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN

Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:05 WIB

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB

Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?

Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:30 WIB

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:26 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:20 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu, Guru hingga Ustaz Bisa Beri Penilaian Menu MBG

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu, Guru hingga Ustaz Bisa Beri Penilaian Menu MBG

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:09 WIB