- Massa AMPB meninggalkan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, usai melakukan audiensi dengan pimpinan dewan.
- Relawan ojek online merasa kecewa dan menuntut permintaan maaf karena ditinggalkan begitu saja tanpa ucapan terima kasih.
- Pimpinan DPR menyerahkan surat komitmen penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset kepada perwakilan AMPB.
Suara.com - Hubungan antara massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan sejumlah relawan ojek online (ojol) di Jakarta memanas setelah massa AMPB membubarkan diri dan meninggalkan kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), usai melakukan audiensi dengan pimpinan DPR.
Sejumlah relawan ojol mengaku kecewa karena merasa ditinggalkan setelah selama beberapa hari ikut membantu perjuangan AMPB di Jakarta. Mereka mengaku turut mengawal rombongan hingga membantu kebutuhan logistik selama aksi.
Salah satu relawan ojol, Melva Pardede, mengatakan para driver ojol telah ikut membersamai AMPB sejak sebelum aksi digelar. Karena itu, keputusan massa AMPB meninggalkan lokasi setelah audiensi membuat para relawan merasa pengorbanan mereka tidak dihargai.
"Balik duluan tanpa ada rasa terima kasih buat para driver ojol yang sudah menolong. Kalian luar biasa. Hanya karena rupiah kalian tinggalkan kami di sini," tambah Melva.
Melva menilai keputusan AMPB untuk membubarkan diri terlalu cepat. Menurut dia, massa aksi lainnya masih berada di sekitar Gedung DPR RI ketika rombongan AMPB memilih meninggalkan lokasi.
"Saya warga Jakarta kami marah besar, kecewa. Rekan saya di sini kecewa. Kalian belum selesai main pulang aja. Mana janjinya," katanya menambahkan.
Kekecewaan tersebut membuat Melva dan sejumlah rekan ojol menyatakan tidak ingin kembali membantu AMPB apabila mereka kembali menggelar aksi di Jakarta.
Melva juga meminta pihak AMPB segera meminta maaf kepada para driver ojol yang merasa kecewa atas sikap mereka setelah audiensi.
"Satu kali 24 jam kalian gak minta maaf jangan harap kalian menginjak Jakarta. 1x24 jam kami tunggu minta maaf," tegasnya.
![Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menunjukkan surat komitmen penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset kepada perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/27/44170-pimpinan-dpr-menerima-audiensi-ampb-sufmi-dasco-ahmad.jpg)
Sebelumnya, AMPB menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dengan membawa dua tuntutan utama, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Dalam audiensi dengan pimpinan DPR, Koordinator AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah perwakilan menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi, terutama desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Komitmen tersebut dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani dan disaksikan perwakilan AMPB. Setelah menerima komitmen tersebut, massa AMPB kemudian membubarkan diri dan meninggalkan kawasan Gedung DPR RI.
Sementara itu, sejumlah kelompok massa lainnya masih berada di sekitar Gedung DPR RI untuk melanjutkan aksi.