Jadwal KRL Kembali Normal, Penumpang Ikuti Saran Pemerintah untuk Berjarak

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 24 Maret 2020 | 11:17 WIB
Jadwal KRL Kembali Normal, Penumpang Ikuti Saran Pemerintah untuk Berjarak
Tempat duduk di stasiun krl yang diberi jarak. [Foto: akun Twitter @popsiepops]

Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengembalikan jadwal operasional seperti biasanya. Alhasil, penerapan physical distancing pun dapat dilakukan oleh para penumpang.

Beragam apresiasi disampaikan para pengguna KRL melalui media sosial Twitter. Meskipun tidak berjarak satu meter setiap orangnya, namun setidaknya para pengguna KRL bisa duduk tanpa berhimpitan.

Seperti yang disampaikan pengguna akun Twitter @lostinlust. Dia menjelaskan dalam gerbong KRL setiap satu deretan kursi hanya diperkenankan diduduki oleh lima orang. Setiap gerbongnya pun diawasi oleh petugas keamanan yang mengatur agar antar penumpang tetap saling berjarak.

"Duduknya sebaris cuma boleh 5 orang biar ada jarak. Terus tiap pintu gerbong dijagain. Kalau sudah kira-kira pada mepet duduknya, dilarang masuk dan disuruh terus cari gerbong lain. Ya walaupun masih ada aja yang colongan masuk dan dudukin space kosong but still great job @CommuterLine @KAI12," ujar pengguna akun Twitter @lostinlust pada Selasa (23/3/2020).

Metode physical distancing juga mulai diterapkan oleh PT KCI di area stasiun. Tampak dari sebuah foto, kursi yang ditujukan untuk penumpang menunggu kedatangan kereta diberi tanda X sebagai bentuk dilarang untuk diduduki agar bisa berjarak.

"Bentuk penerapan social (and physical) distancing di stasiun KRL. Semoga penerapan ini dipatuhi sama-semua penumpang krl. Terima kasih @CommuterLine," kata pengguna akun Twitter @popsiepops.

Akan tetapi, tidak setiap orang bisa langsung menerapkan physical distancing. Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu pengguna akun Twitter @adul2309. Sembari mengunggah foto, ia menjelaskan meskipun ada penerapan physical distancing dengan tidak mengisi kursi kosong yang ditentukan, namun tetap saja ada yang memanfaatkannya untuk diisi.

"@CommuterLine @AnkerTwiter susah sepertinya melakukan social distancing karena tiap ada celah buat duduk langsung di isi," cuit @adul2309.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengguna KRL Commuter Line Apresiasi Jadwal Kembali Seperti Semula

Pengguna KRL Commuter Line Apresiasi Jadwal Kembali Seperti Semula

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 09:55 WIB

Panen Kritikan, Jadwal Perjalanan KRL Kembali Normal Sore Nanti

Panen Kritikan, Jadwal Perjalanan KRL Kembali Normal Sore Nanti

News | Senin, 23 Maret 2020 | 12:16 WIB

Penumpang Berjubel dan Berdesakan, Jadwal KRL Normal Kembali

Penumpang Berjubel dan Berdesakan, Jadwal KRL Normal Kembali

Bisnis | Senin, 23 Maret 2020 | 11:41 WIB

Menumpuk karena Jam Dibatasi, Penumpang KRL: Risiko Tertular Corona Besar

Menumpuk karena Jam Dibatasi, Penumpang KRL: Risiko Tertular Corona Besar

News | Senin, 23 Maret 2020 | 11:12 WIB

Perubahan Jadwal KRL Bikin Penuh Sesak, Warganet Ngamuk di Twitter

Perubahan Jadwal KRL Bikin Penuh Sesak, Warganet Ngamuk di Twitter

Tekno | Senin, 23 Maret 2020 | 11:03 WIB

Terkini

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan

4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak

Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:48 WIB

×