Cegah Perantau Jabotabek Mudik, Jadi Dalih Pemdes Purwonegoro Lockdown Desa

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:51 WIB
Cegah Perantau Jabotabek Mudik, Jadi Dalih Pemdes Purwonegoro Lockdown Desa
Suasana di Desa Purwonegoro. [Foto: akun Facebook Renda Sabita Noris]

Suara.com - Warganet Banjarnegara dihebohkan pembatasan akses keluar masuk (lockdown) Desa Purwonegoro Kecamataan Purwanegara Banjarnegara Jawa Tengah.

Saat pemerintah pusat dan daerah masih berpikir panjang untuk melakukan lockdown daerahnya untuk memproteksi dari wabah Virus Corona, Pemerintah Desa Purwonegoro tegas mengambil kebijakannya. Kejadian di Desa Purwonegoro ini tak ayal menarik perhatian khalayak di tengah masih adanya prokontra lockdown.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Purwonegoro Rendra Sabita Noris membenarkan adanya kebijakan itu di desanya. Rendra mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama, antara pihak desa dengan tokoh masyarakat di kantor desa beberapa waktu lalu.

"Ini sesuai hasil musyawarah,"katanya

Rendra mengatakan, kebijakan ini bukan lahir dari ruang hampa. Ada alasan khusus sehingga kebijakan itu harus dikeluarkan. Langkah ini bagian dari upaya penanggulangan Virus Corona yang meresahkan masyarakat dunia.

Lockdown di Desa Purwonegoro bukan berarti menutup total akses keluar masuk desa hingga mobilitas warga lumpuh. Menurut Rendra, warga Desa Purwonegoro masih bisa keluar masuk desa namun melalui pembatasan yang ketat.

Untuk keluar masuk kampung, warga hanya bisa melalui lima pintu utama yang dijaga petugas setiap saat. Warga pun masih bisa bekerja dan berwirausaha seperti biasanya.

"Lockdown bukan berarti menutup usaha warga. Mereka masih bisa usaha normal," katanya

Kebijakan ini lebih untuk membatasi pergerakan masyarakat dari luar kota yang ingin masuk ke Desa Purwonegoro. Rendra mengatakan, pihaknya prihatin di tengah wabah Corona saat ini arus pemudik dari Jabodetabek justru semakin meningkat.

Dari desanya saja, Rendra mengemukakan ada seribuan warga yang merantau ke luar kota hingga luar negeri. Padahal Jakarta saat ini menjadi episentrum penyebaran virus Corona. Sebagian kasus warga yang positif Corona di daerah memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.

Sebagian di antara warganya di perantauan sudah mulai pulang kampung. Pihaknya pun sudah mengecek kesehatan mereka dan meminta untuk karantina mandiri di rumah. Ia membayangkan, jika seluruh warga perantauan pulang kampung, pihaknya akan kewalahan memantau karena banyaknya yang akan berstatus orang dalam pengawasan (ODP).

Pemerintah desa pun telah memberitahukan kebijakan ini melalui keluarga agar para perantau menunda keinginannya untuk pulang ke Desa Purwonegoro.

"Keluarga juga tidak keberatan, malah mendukung. Karena ini untuk kebaikan bersama," katanya.

Untuk diketahui, pemberlakuan lockdown di Desa Purwonegoro tersebut tertuang dalam surat edaran berkop pemerintah desa setempat yang viral di grup Facebook Info Cepat Banjarnegara yang diunggah akun Om Bamz. Berikut satu dari beberapa poin yang tertulis dalam pengumuman tersebut;

"Pemerintah Desa Purwonegoro melarang warga pendatang maupun warga Desa Purwonegoro yang mau pulang ke Desa Purwonegoro terhitung dari tanggal 26 Maret 2020 hingga Empat Belas Hari ke depan. (Baik Harian, Sales, Koperasi, dll)."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti: Separuh Penduduk Indonesia Bakal Terinfeksi Jika Tak Lockdown

Peneliti: Separuh Penduduk Indonesia Bakal Terinfeksi Jika Tak Lockdown

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:33 WIB

Setelah Kota Tegal, Desa di Banjarnegara Ini Juga Memutuskan 'Lockdown'

Setelah Kota Tegal, Desa di Banjarnegara Ini Juga Memutuskan 'Lockdown'

Jawa Tengah | Jum'at, 27 Maret 2020 | 09:00 WIB

Sederet Alasan Dedy Yon Putuskan Lockdown Kota Tegal

Sederet Alasan Dedy Yon Putuskan Lockdown Kota Tegal

Jawa Tengah | Jum'at, 27 Maret 2020 | 07:12 WIB

Pemerintah Komitmen Lindungi WNI di Tengah Wabah Corona

Pemerintah Komitmen Lindungi WNI di Tengah Wabah Corona

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 23:53 WIB

Darurat Corona Kota Tegal Lockdown 4 Bulan dan 4 Berita Lainnya

Darurat Corona Kota Tegal Lockdown 4 Bulan dan 4 Berita Lainnya

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 07:10 WIB

Lockdown 4 Bulan, Wali Kota Tegal: Seluruh Perbatasan Ditutup MBC Beton

Lockdown 4 Bulan, Wali Kota Tegal: Seluruh Perbatasan Ditutup MBC Beton

Jawa Tengah | Kamis, 26 Maret 2020 | 22:07 WIB

Jadi Kota Pertama di Indonesia, Tegal Lockdown Selama 4 Bulan

Jadi Kota Pertama di Indonesia, Tegal Lockdown Selama 4 Bulan

Jawa Tengah | Kamis, 26 Maret 2020 | 22:06 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB