Jika Covid-19 Belum Reda, Ini 3 Tuntunan Ibadah Ramadan dari Muhammadiyah

Senin, 30 Maret 2020 | 14:04 WIB
Jika Covid-19 Belum Reda, Ini 3 Tuntunan Ibadah Ramadan dari Muhammadiyah
Jamaah Sholat Tarawih Masjid Al Akbar terlihat khusyuk. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari Ibn Abbs (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa mendengar azan, lalu tidak ada uzur baginya untuk menghadiri jamaah –para Sahabat bertanya: Apa uzurnya? Beliau menjawab: keadaan takut dan penyakit– maka tidak diterima salat yang dilakukannya (HR Ab Dwd).

2. Puasa Ramadan

Puasa Ramadan tetap dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik, dan wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.

Untuk menjaga kekebalan tubuh, puasa Ramadan dapat ditinggalkan oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas dan menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.

Menurut Muhammadiyah, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 membutuhkan kekebalan tubuh ekstra dan kesehatan baik fisik maupun non-fisik.

Maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa apabila dikhawatirkan bilamana tetap berpuasa justru akan membuat kekebalan tubuh dan kesehatannya menurun, sehingga mengakibatkan terpapar Covid-19 lebih besar dan berujung pada ancaman kematian.

3. Salat Idul Fitri dan Mudik

Salat Idulfitri adalah sunnah muakkadah dan merupakan syiar agama yang amat penting.

Namun apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang Covid-19 belum mereda, salat Idul Fitri dan seluruh rangkaiannya (mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya) tidak perlu diselenggarakan.

Baca Juga: Muhammadiyah Doakan Ibunda Jokowi Meninggal Husnul Khotimah

Tetapi apabila berdasarkan ketentuan pihak berwenang Covid-19 sudah mereda dan dapat dilakukan dengan konsentrasi banyak orang, maka dapat diperbolehkan dengan tetap memperhatikan petunjuk dan ketentuan yang dikeluarkan pihak berwenang mengenai hal itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI