Cegah Penyebaran Corona, Menaker Ingatkan Perusahaan Lindungi Pekerjanya

Fabiola Febrinastri

Rabu, 01 April 2020 | 17:45 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Menaker Ingatkan Perusahaan Lindungi Pekerjanya
Menaker, Ida Fauziyah, meresmikan Posko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Corona, yang melekat pada Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Untuk pekerja yang tetap harus masuk kerja, perusahaan memiliki kewajiban untuk melindungi pekerjanya dengan memenuhi standar protokol keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah Virus Corona. Hal ini diingatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat meresmikan Posko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Corona, yang melekat pada Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).

Posko K3 Corona ini merupakan sarana informasi, konsultasi maupun pengaduan permasalahan K3 terkait Covid-19 di perusahaan.

Menurut Ida, Posko K3 Corona merupakan upaya aktif Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memberi perlindungan terhadap pekerja dan buruh, serta kelangsungan usaha dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Dalam situasi penyebaran virus yang cepat ini, kata Menaker, pemerintah khususnya Kemnaker bertekad untuk tetap melayani dan menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja.

“Kami paham bahwa tidak semua pekerja dapat bekerja dari rumah. Ada jumlah pekerjaan yang memang harus dikerjakan dengan kehadiran pekerja di lokasi kerja. Untuk yang tetap harus masuk kerja, maka ada kewajiban perusahaan untuk memenuhi standar protokol keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah corona," katanya, dalam teleconference bersama para Kadisnaker provinsi seluruh Indonesia, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Dalam peresmian Posko K3 Corona, Ida didampingi Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh; Sekjen Khairul Anwar; Plt Dirjen Binwasnaker dan K3, Iswandi Hari; Dirjen PHI dan Jamsos, Haiyani Rumondang; Plt. Dirjen Binapenta, Aris Wahyudi; dan Kepala Barenbang, Sri Retno Isnaningsih.

Ia mengatakan, untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja, Kemnaker hadir melalui Posko K3 Corona. Dengan posko ini, para pekerja bahkan pengusaha dapat bertanya, mengadu, dan menyampaikan aspirasi seputar pelaksanaan K3 Corona di Perusahaan.

“Bagaimana caranya? Buka Website Sisnaker www.kemnaker.go.id atau melalui akun Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube Kemnaker. Jangan Lupa silakan kunjungi www.kemnaker.go.id,” tambahnya.

"Pekerja yang tetap harus bekerja di tempat kerja, namun dalam pelaksanannya terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan, dikonsultasian, atau diadukan, dapat menyampaikan permasalahannya melalui Posko Pengaduan K3 Corona pada Sisnaker Kemnaker," kata Ida.

Menurutnya, pekerja dan buruh merupakan komunitas yang rentan pada penyakit Covid-19 ini. Hal ini akan berpengaruh terhadap pembangunan ketenagakerjaan pada khususnya, bila upaya pencegahan dan penanggulangan di tempat kerja tidak dilaksanakan.

baca juga

"Untuk itu diperlukan langkah-langkah guna melindungi pekerja dan buruh, serta kelangsungan usaha agar produktivitas kerja tetap tinggi. Kami mendorong pimpinan perusahaan untuk segera membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menyusun rencana kelangsungan usaha, " katanya.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan perusahaan, diantaranya melakukan edukasi kepada pekerja tentang Covid-19 dan perilaku hidup bersih dan sehat; menjaga kebersihan lingkungan kerja dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan di lingkungan kerja; dan menyediakan akses sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer di tempat umum area kerja.

Selain itu juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh pekerja dan apabila memiliki gejala demam (≥38°C) dan atau ada riwayat demam disertai gangguan pernapasan, seperti batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas, agar segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.

"Jika terdapat pekerja, buruh atau pengurus yang diduga, atau mengalami sakit akibat Covid-19, maka dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai standar dan protokol kesehatan, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Penyebaran Virus Corona, Nasib Wasit Masih Dibahas PSSI

Imbas Penyebaran Virus Corona, Nasib Wasit Masih Dibahas PSSI

Bola | Rabu, 01 April 2020 | 17:37 WIB

Wabah Corona Mengganas, Perusahaan Mie di Gresik Tetap Jalankan Produksi

Wabah Corona Mengganas, Perusahaan Mie di Gresik Tetap Jalankan Produksi

Jatim | Rabu, 01 April 2020 | 17:36 WIB

Bisnis Kapal Pesiar Lesu Akibat Corona, 963 WNI ABK Sudah Pulang

Bisnis Kapal Pesiar Lesu Akibat Corona, 963 WNI ABK Sudah Pulang

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:35 WIB

Pocong Jadi-jadian yang Jaga Desa Lockdown Jadi Sorotan Media Asing

Pocong Jadi-jadian yang Jaga Desa Lockdown Jadi Sorotan Media Asing

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:35 WIB

144 Jamaah Tabligh Diminta Jaga Jarak Selama Isolasi di Masjid Taman Sari

144 Jamaah Tabligh Diminta Jaga Jarak Selama Isolasi di Masjid Taman Sari

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:30 WIB

Jakbar Kirim Dokter Cek Kesehatan 144 Jamaah Tabligh di Masjid Taman Sari

Jakbar Kirim Dokter Cek Kesehatan 144 Jamaah Tabligh di Masjid Taman Sari

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:25 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×