Cegah Penyebaran Corona, Menaker Ingatkan Perusahaan Lindungi Pekerjanya

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 01 April 2020 | 17:45 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Menaker Ingatkan Perusahaan Lindungi Pekerjanya
Menaker, Ida Fauziyah, meresmikan Posko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Corona, yang melekat pada Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Untuk pekerja yang tetap harus masuk kerja, perusahaan memiliki kewajiban untuk melindungi pekerjanya dengan memenuhi standar protokol keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah Virus Corona. Hal ini diingatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat meresmikan Posko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Corona, yang melekat pada Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).

Posko K3 Corona ini merupakan sarana informasi, konsultasi maupun pengaduan permasalahan K3 terkait Covid-19 di perusahaan.

Menurut Ida, Posko K3 Corona merupakan upaya aktif Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memberi perlindungan terhadap pekerja dan buruh, serta kelangsungan usaha dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Dalam situasi penyebaran virus yang cepat ini, kata Menaker, pemerintah khususnya Kemnaker bertekad untuk tetap melayani dan menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja.

“Kami paham bahwa tidak semua pekerja dapat bekerja dari rumah. Ada jumlah pekerjaan yang memang harus dikerjakan dengan kehadiran pekerja di lokasi kerja. Untuk yang tetap harus masuk kerja, maka ada kewajiban perusahaan untuk memenuhi standar protokol keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah corona," katanya, dalam teleconference bersama para Kadisnaker provinsi seluruh Indonesia, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Dalam peresmian Posko K3 Corona, Ida didampingi Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh; Sekjen Khairul Anwar; Plt Dirjen Binwasnaker dan K3, Iswandi Hari; Dirjen PHI dan Jamsos, Haiyani Rumondang; Plt. Dirjen Binapenta, Aris Wahyudi; dan Kepala Barenbang, Sri Retno Isnaningsih.

Ia mengatakan, untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja, Kemnaker hadir melalui Posko K3 Corona. Dengan posko ini, para pekerja bahkan pengusaha dapat bertanya, mengadu, dan menyampaikan aspirasi seputar pelaksanaan K3 Corona di Perusahaan.

“Bagaimana caranya? Buka Website Sisnaker www.kemnaker.go.id atau melalui akun Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube Kemnaker. Jangan Lupa silakan kunjungi www.kemnaker.go.id,” tambahnya.

"Pekerja yang tetap harus bekerja di tempat kerja, namun dalam pelaksanannya terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan, dikonsultasian, atau diadukan, dapat menyampaikan permasalahannya melalui Posko Pengaduan K3 Corona pada Sisnaker Kemnaker," kata Ida.

Menurutnya, pekerja dan buruh merupakan komunitas yang rentan pada penyakit Covid-19 ini. Hal ini akan berpengaruh terhadap pembangunan ketenagakerjaan pada khususnya, bila upaya pencegahan dan penanggulangan di tempat kerja tidak dilaksanakan.

"Untuk itu diperlukan langkah-langkah guna melindungi pekerja dan buruh, serta kelangsungan usaha agar produktivitas kerja tetap tinggi. Kami mendorong pimpinan perusahaan untuk segera membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menyusun rencana kelangsungan usaha, " katanya.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan perusahaan, diantaranya melakukan edukasi kepada pekerja tentang Covid-19 dan perilaku hidup bersih dan sehat; menjaga kebersihan lingkungan kerja dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan di lingkungan kerja; dan menyediakan akses sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer di tempat umum area kerja.

Selain itu juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh pekerja dan apabila memiliki gejala demam (≥38°C) dan atau ada riwayat demam disertai gangguan pernapasan, seperti batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas, agar segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.

"Jika terdapat pekerja, buruh atau pengurus yang diduga, atau mengalami sakit akibat Covid-19, maka dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai standar dan protokol kesehatan, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Penyebaran Virus Corona, Nasib Wasit Masih Dibahas PSSI

Imbas Penyebaran Virus Corona, Nasib Wasit Masih Dibahas PSSI

Bola | Rabu, 01 April 2020 | 17:37 WIB

Wabah Corona Mengganas, Perusahaan Mie di Gresik Tetap Jalankan Produksi

Wabah Corona Mengganas, Perusahaan Mie di Gresik Tetap Jalankan Produksi

Jatim | Rabu, 01 April 2020 | 17:36 WIB

Bisnis Kapal Pesiar Lesu Akibat Corona, 963 WNI ABK Sudah Pulang

Bisnis Kapal Pesiar Lesu Akibat Corona, 963 WNI ABK Sudah Pulang

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:35 WIB

Pocong Jadi-jadian yang Jaga Desa Lockdown Jadi Sorotan Media Asing

Pocong Jadi-jadian yang Jaga Desa Lockdown Jadi Sorotan Media Asing

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:35 WIB

144 Jamaah Tabligh Diminta Jaga Jarak Selama Isolasi di Masjid Taman Sari

144 Jamaah Tabligh Diminta Jaga Jarak Selama Isolasi di Masjid Taman Sari

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:30 WIB

Jakbar Kirim Dokter Cek Kesehatan 144 Jamaah Tabligh di Masjid Taman Sari

Jakbar Kirim Dokter Cek Kesehatan 144 Jamaah Tabligh di Masjid Taman Sari

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:25 WIB

Terkini

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:06 WIB

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:56 WIB

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:47 WIB

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:29 WIB