Nekat Buka saat Corona, Pemilik Tempat Fitness dan Bos Kafe Kini Masuk Bui

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 06 April 2020 | 18:01 WIB
Nekat Buka saat Corona, Pemilik Tempat Fitness dan Bos Kafe Kini Masuk Bui
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus 20 orang yang masih berkerumun di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Bahkan 20 orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai tak mematuhi Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut 20 orang ditangkap di hari dan lokasi berbeda. Beberapa di antaranya dibekuk pada Sabtu, 4 April dan Minggu 5 April 2020.

Sementara, lanjut Yusri, lokasi penangkapan 20 orang itu di antarnaya adalah di Surya Fitnes, Jalan Walang Baru Nomor 03, Koja, Jakarta Utara; Hotel MH Spinggan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Tindakan yang diambil memberikan penjelasan kepada para pelaku, mengamankan para pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara, melakukan penyidikan," kata Yusri kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Yusri lantas menyebutkan dua dari puluhan tersangka itu, yakni pemilik Surya Fitness bernama Salman alias S. Kemudian bos kafe di Hotel Sepinggan bernama Marihot.

Atas perbuatannya, 20 tersangka dijerat Pasal 93 Juncto Pasal 9 Undang-Undan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 ayat KUHP.

Mereka terancam hukuman penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

164 PNS DKI Diminta Jadi Relawan di RS Corona, Menolak Akan Dapat Sanksi

164 PNS DKI Diminta Jadi Relawan di RS Corona, Menolak Akan Dapat Sanksi

News | Senin, 06 April 2020 | 17:56 WIB

Kasus Pasien Tanpa Gejala Infeksi Virus Corona di China Melonjak

Kasus Pasien Tanpa Gejala Infeksi Virus Corona di China Melonjak

News | Senin, 06 April 2020 | 17:59 WIB

Peta Sebaran Virus Corona di Indonesia 6 April 2020

Peta Sebaran Virus Corona di Indonesia 6 April 2020

News | Senin, 06 April 2020 | 17:52 WIB

Menempel dengan Apartemen, Warga Tolak Lippo Plaza Mampang Jadi RS Corona

Menempel dengan Apartemen, Warga Tolak Lippo Plaza Mampang Jadi RS Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 17:56 WIB

Pendapatan Negara Ambles 10 Persen Imbas Wabah Corona

Pendapatan Negara Ambles 10 Persen Imbas Wabah Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 17:31 WIB

Krisis Ekonomi Akibat Virus Corona Lebih Parah dari Tahun 2008

Krisis Ekonomi Akibat Virus Corona Lebih Parah dari Tahun 2008

News | Senin, 06 April 2020 | 17:27 WIB

Peduli Setan Virus Corona, Tajikistan dan Burundi Tetap Gelar Liga Domestik

Peduli Setan Virus Corona, Tajikistan dan Burundi Tetap Gelar Liga Domestik

Bola | Senin, 06 April 2020 | 17:21 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB