Resmi! Menkes Terawan Tolak Permintaan Anies untuk Nyatakan PSBB Jakarta

Reza Gunadha | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 06 April 2020 | 18:51 WIB
Resmi! Menkes Terawan Tolak Permintaan Anies untuk Nyatakan PSBB Jakarta
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto (tengah). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjadikan wilayahnya sebagai kawasan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB.

Terawan meminta Anies untuk melengkapi sejumlah berkas. Dengan demikian, arus mobilitas warga di Jakarta belum bisa dihentikan.

Ungkapan Terawan ini tertuang dalam surat Menteri Kesehatan RI Nomor KK.01.01/Menkes/227/2020 Perihal Usulan Penetapan PSBB di Wilayah DKI Jakarta. Surat ini merupakan balasan dari pengajuan yang disampaikan Anies pekan lalu.

Terawan mengatakan untuk memenuhi persyaratan wilayah PSBB, kepala daerah harus menyertakan data dan dokumen pendukung.

Di antaranya mengenai peningkatan jumlah kasus corona covid-19 menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, dan kejadian transmisi lokal.

Selain itu ada juga kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan dasar hidup rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.

Ia menyatakan dokumen yang disertakan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Kendati demikian, tidak dijelaskan dari sekian dokumen itu, berkas mana saja yang belum dilengkapi Anies. Terawan meminta Anies untuk melegkapinya paling lambat Rabu (8/4/2020).

"Mohon saudara dapat melengkapi data dan dokumen pendukung permohonan penetapan PSBB paling lambat 2 hari sejak menerima pemberitahuan ini," kata Terawan dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Senin (6/4/2020).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengirimkan surat meminta izin segera diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Langkah itu dilakukannya mengingat angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta lebih tinggi dibandingkan global.

Hal tersebut disampaikan Anies ketika melakukan video conference bersama Wakil Presiden Maruf Amin, Kamis (2/4/2020).

Pengajuan permohonan tersebut dilakukan Anies sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

"Hari ini kita akan mengirimkan surat pada Pak Menkes, untuk segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," kata Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov Jabar Prioritaskan PSBB di Wilayah Perbatasan Langsung dengan DKI

Pemprov Jabar Prioritaskan PSBB di Wilayah Perbatasan Langsung dengan DKI

Jabar | Senin, 06 April 2020 | 18:38 WIB

Anggota Aliansi yang Mengkritik Anies Disebut Sudah Tak Menjabat di Kampus

Anggota Aliansi yang Mengkritik Anies Disebut Sudah Tak Menjabat di Kampus

News | Senin, 06 April 2020 | 18:10 WIB

Tidak Pakai Masker, Penumpang Dilarang Naik MRT

Tidak Pakai Masker, Penumpang Dilarang Naik MRT

Foto | Senin, 06 April 2020 | 15:01 WIB

Aliansi BEM Jakarta Protes Hotel untuk Tenaga Medis, Dikritik Politikus

Aliansi BEM Jakarta Protes Hotel untuk Tenaga Medis, Dikritik Politikus

News | Senin, 06 April 2020 | 14:42 WIB

Riza Patria Terpilih Jadi Wagub DKI, Begini Reaksi Anies Baswedan

Riza Patria Terpilih Jadi Wagub DKI, Begini Reaksi Anies Baswedan

News | Senin, 06 April 2020 | 13:43 WIB

Masih Bandel,  Mulai 12 April Tidak Pakai Masker Dilarang Naik KRL

Masih Bandel, Mulai 12 April Tidak Pakai Masker Dilarang Naik KRL

News | Senin, 06 April 2020 | 13:20 WIB

Terpilih Jadi Wagub DKI Jakarta, Riza Patria Akan Dilantik Jokowi

Terpilih Jadi Wagub DKI Jakarta, Riza Patria Akan Dilantik Jokowi

News | Senin, 06 April 2020 | 13:08 WIB

Aksi Aliansi BEM Jakarta Bersuara, Protes Hotel Bintang 5 Bagi Tenaga Medis

Aksi Aliansi BEM Jakarta Bersuara, Protes Hotel Bintang 5 Bagi Tenaga Medis

News | Senin, 06 April 2020 | 13:12 WIB

Anies Datang, Pemilihan Wagub DKI Memanas, Ada Cekcok Mulut

Anies Datang, Pemilihan Wagub DKI Memanas, Ada Cekcok Mulut

News | Senin, 06 April 2020 | 12:04 WIB

Terkini

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:51 WIB

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:37 WIB

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:33 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:22 WIB

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:21 WIB

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:20 WIB

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:13 WIB