Kapasitas 25 Orang, Kemenkumham Siapkan Sel Khusus Napi Positif Corona

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 07 April 2020 | 15:58 WIB
Kapasitas 25 Orang, Kemenkumham Siapkan Sel Khusus Napi Positif Corona

Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali telah menyiapkan blok khusus penanganan COVID-19 bagi warga binaan pemasyarakatan dengan kapasitas 25 orang di Rutan Kelas IIB Bangli, Bali.

"Penunjukan Rutan Kelas IIB Bangli, salah satu ruangannya untuk penanganan terhadap napi seandainya ada yang ODP atau terjangkit COVID-19, sudah disiapkan. Ini sudah tertuang dalam surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang ditandatangani langsung oleh Kakanwil," kata Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (7/4/2020).

Ia menjelaskan blok yang sudah dipersiapkan yaitu blok A dengan kapasitas kurang lebih 25 orang. Pihak Rutan Kelas IIB Bangli melalui kepala rutan sudah berkoordinasi dan bersurat ke Ketua Penanganan COVID-19 Bali terkait petunjuk pelaksanaan jika ada napi yang terjangkit COVID-19.

"Sampai saat ini belum ada napi yang dalam status ODP atau terjangkit Virus Corona. Semoga tidak ada ya, dan dalam hal ini memang Rutan Bangli ditunjuk sebagai tempat isolasi bilamana ada napi di wilayah Bali yang ODP atau terjangkit COVID-19," katanya pula.

Dia menjelaskan, blok khusus yang diperuntukkan bagi warga binaan pemasyarakatan itu hanya satu blok dengan kapasitas di blok A itu cukup 25 orang. Menurutnya, di wilayah blok tersebut akan ada nanti satu kamar yang berfungsi sebagai ruang medis.

Sedangkan, untuk tenaga medis yang disiagakan di Rutan Kelas IIB Bangli berjumlah enam orang, di antaranya tiga anggota medis, satu dokter dan dua perawat.

"Kebetulan saat ini Rutan Bangli tidak sedang mengalami over kapasitas. Satu ruangan di blok A itu juga diperuntukkan ruang medis," kata Surya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam lapas secara rutin diadakan pemeriksaan suhu badan setiap hari.

Selain itu, ada juga pemasangan bilik sterilisasi untuk mensterilkan barang masuk yang dititip keluarga WBP, dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas

Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas

News | Selasa, 07 April 2020 | 14:08 WIB

Bebas 'Jalur' Corona, Napi Keluar Lapas Sambil Goyang TikTok

Bebas 'Jalur' Corona, Napi Keluar Lapas Sambil Goyang TikTok

News | Selasa, 07 April 2020 | 13:54 WIB

KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 22:36 WIB

30 Napi Bebas, Menkumham Yasonna Semprot Netizen: Bahasanya Kasar, Ampun!

30 Napi Bebas, Menkumham Yasonna Semprot Netizen: Bahasanya Kasar, Ampun!

News | Minggu, 05 April 2020 | 17:34 WIB

Kamis Sore, 18.062 Napi Dibebaskan dari Penjara karena Virus Corona

Kamis Sore, 18.062 Napi Dibebaskan dari Penjara karena Virus Corona

News | Kamis, 02 April 2020 | 21:22 WIB

Yasonna Pertimbangkan Koruptor dan Napi Narkoba Ikut Bebas karena Corona

Yasonna Pertimbangkan Koruptor dan Napi Narkoba Ikut Bebas karena Corona

News | Kamis, 02 April 2020 | 20:13 WIB

Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK

Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK

News | Kamis, 02 April 2020 | 11:05 WIB

Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi

Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi

News | Rabu, 01 April 2020 | 20:32 WIB

Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur

Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur

News | Rabu, 01 April 2020 | 20:09 WIB

Sebut Kebijakan Menkumham Diskriminatif, DPR: Napi Tipikor Tak Dibebaskan?

Sebut Kebijakan Menkumham Diskriminatif, DPR: Napi Tipikor Tak Dibebaskan?

News | Rabu, 01 April 2020 | 15:48 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×