Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 01 April 2020 | 20:09 WIB
Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur
Puluhan narapidana sujud syukur usai keluar dari Lapas Padang karena menerima asimilasi di rumah, Rabu (1/4/2020). (ANTARA/FathulAbdi)

Suara.com - Sebanyak 26 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan sujud syukur setelah menerima asimilasi sehingga bisa keluar dari penjara.

"Saya sangat senang mendapatkan asimilasi ini, karena tidak pernah menyangka sebelumnya bisa keluar dari penjara secepat ini," kata salah seorang narapidana Saprianto (22), di Padang, Rabu (1/4/2020).

Narapidana yang terjerat kasus penipuan itu masuk ke Lapas Padang sejak 2018, dengan masa hukuman selama dua tahun sepuluh bulan.

Ia menceritakan banyak pelajaran yang sudah didapat selama menjalani hukuman di Lapas, dan menegaskan tidak akan melakukan kesalahan lagi.

Hal yang sama juga dikatakan oleh warga binaan lainnya Irwan K (48) yang dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun karena kasus asusila.

"Saya masuk penjara sejak 2010, dan bersyukur bisa menerima asimilasi saat ini. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," katanya.

Usai menjalani sejumlah proses administrasi di dalam Lapas, puluhan narapidana itu sempat menerima beberapa pengarahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Suharman, Kadiv Pemasyarakatan Budi Situngkir, dan Kalapas Padang Arimin.

Mereka tampak melakukan sujud syukur ketika telah sampai di luar pintu penjara, tepatnya di pekarangan Lapas Padang sekitar pukul 17.30 WIB.

Sedangkan beberapa kerabat serta keluarga juga tampak menyambut mereka yang baru saja mendapatkan asimilasi di rumah.

baca juga

Sementara itu Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Situngkir, mengatakan pemberian asimilasi itu adalah tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

"Asimilasi diberikan kepada narapidana yang memnuhi syarat yakni menjalani setengah dari masa pidananya dan berkelakuan baik," katanya.

Ia menjelaskan pada dalam kondisi normal asimilasi sebenarnya juga bisa diberikan kepada warga binaan, namun karena kondisi di tengah pandemi COVID-19 saat ini asimilasi dilakukan di rumah.

Ia mengatakan setelah nanti para narapidana menjalani dua per tiga masa hukuman akan diberikan SK integrasi lewat pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti jelang bebas.

Budi mengatakan narapidana yang mendapatkan asimilasi di rumah itu tetap akan dipantau oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Sementara Kalapas Padang Arimin mengatakan 26 narapidana yang mendapatkan asimilasi di rumah itu terdiri dari beberapa kasus seperti pencurian, penipuan, penganiayaan, asusila, dan lainnya yang tidak terikat PP tahun 2012.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkeliaran Bikin Takut Warga, Nenek Pasien Corona Menyerah Usai Dibius

Berkeliaran Bikin Takut Warga, Nenek Pasien Corona Menyerah Usai Dibius

News | Rabu, 01 April 2020 | 19:59 WIB

Ngakunya Belajar Bareng saat Corona, Terpergok Bugil sama Pacar di Indekos

Ngakunya Belajar Bareng saat Corona, Terpergok Bugil sama Pacar di Indekos

News | Rabu, 01 April 2020 | 19:38 WIB

Soal PSBB, Pemerintah Diminta Tak Ingkar Janji Penuhi Kebutuhan Pokok Warga

Soal PSBB, Pemerintah Diminta Tak Ingkar Janji Penuhi Kebutuhan Pokok Warga

News | Rabu, 01 April 2020 | 19:28 WIB

Ribuan Warga Depok Rawan Terinfeksi Virus Corona, Status ODP dan PDP

Ribuan Warga Depok Rawan Terinfeksi Virus Corona, Status ODP dan PDP

Jabar | Rabu, 01 April 2020 | 19:24 WIB

Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Lamban Putuskan Darurat Kesehatan

Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Lamban Putuskan Darurat Kesehatan

News | Rabu, 01 April 2020 | 19:08 WIB

Anies Teken Kepgub Perpanjangan Tanggap Darurat, Biaya Ditanggung APBD

Anies Teken Kepgub Perpanjangan Tanggap Darurat, Biaya Ditanggung APBD

News | Rabu, 01 April 2020 | 18:49 WIB

Pasien Positif Corona Tembus 1.677 Kasus, Pemerintah: Warga Jangan Mudik!

Pasien Positif Corona Tembus 1.677 Kasus, Pemerintah: Warga Jangan Mudik!

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:21 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×