Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 07 April 2020 | 14:08 WIB
Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas
Sebagai ilustrasi: Puluhan narapidana sujud syukur usai keluar dari Lapas Padang karena menerima asimilasi di rumah, Rabu (1/4/2020). (ANTARA/FathulAbdi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa Kementerian Hukum dan HAM belum menjalankan sepenuhnya rekomendasi terkait sistem tata kelola lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyebut rekomendasi KPK salah satunya mengenai over kapasitas Lapas dan Rutan, itu sudah dilakukan tahun 2018, atau jauh sebelum terjadi pandemi virus corona.

"Tindak lanjut yang direkomendasikan oleh KPK adalah agar Kumham bekerja sama dengan BNN, dan saat ini rekomendasi ini belum dilakukan," ujar Ipi, Selasa (7/4/2020).

Menurut Ipi, kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) bertujuan agar Kemenkumham dapat melakukan mekanisme diversi dalam kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika.

Tak lupa, peran Badan Pemasyarakatan (Bapas) juga turut dilibatkan agar berjalan optimal. Hal ini dilihat terdapat 40 ribuan napi pengguna narkoba yang sangat mungkin untuk direhabilitasi dan bukan masuk ke Lapas.

Tujuan kajian KPK, kata Ipi, menyelesaikan masalah tahanan overkapasitas. Saat kajian pada tahun 2018 ditemukan sebanyak 30 ribu narapidana over kapasitas. Akhir tahun 2019 tersisa dua ribu dan saat ini sudah tidak ada tahanan over kapasitas terutama untuk tahanan kepolisian.

"Penyelesaian atas persoalan ini sudah dilakukan dengan bekerja sama kepada aparat penegak hukum (APH) lainnya," ujarnya.

Selain itu, kajian dilakukan mengenai pemberlakukan remisi berbasis sistem. Artinya, remisi diberikan secara otomatis melalui sistem dan bukan melalui permohonan, dengan catatan napi tidak memiliki kelakuan buruk.

"Jika rekomendasi ini dijalankan, maka persoalan overkapasitas akan berkurang signifikan. Praktik saat ini remisi masih diberikan melalui usulan dari UPT (Lapas dan Rutan)," katanya lagi.

baca juga

Menurut Ipi, di tengah wacana Menkumham, Yasonna Laoly narapidana di atas umur 60 tahun, dapat dibebaskan terkait pandemi covid-19 melalui revisi UU nomor 99 tahun 2012, dianggap tidak tepat.

"Mengeluarkan napi koruptor bukan solusi, karena jumlahnya hanya sekitar 5.000 ribu napi," imbuh Ipi.

Ipi menyebut baru satu dari 19 rekomendasi yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. Sebagai fungsi KPK dalam koordinasi melakukan pemantauan atas saran perbaikan yang telah diberikan.

"Ini atas 14 temuan dapat diselesaikan, yakni Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bersama Aparat Penegak Hukum menyepakati SOP bersama terkait pengembalian tahanan," katanya.

"SOP ini disepakati guna menyelesaikan permasalahan overkapasitas tahanan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12,4 miliar per bulan," tutup Ipi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas 'Jalur' Corona, Napi Keluar Lapas Sambil Goyang TikTok

Bebas 'Jalur' Corona, Napi Keluar Lapas Sambil Goyang TikTok

News | Selasa, 07 April 2020 | 13:54 WIB

KPK Yakin Hakim Agung Syarifuddin Bawa MA Bebas Korupsi

KPK Yakin Hakim Agung Syarifuddin Bawa MA Bebas Korupsi

News | Selasa, 07 April 2020 | 12:07 WIB

KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 22:36 WIB

Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa

Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa

News | Minggu, 05 April 2020 | 21:06 WIB

Yasonna: Penolak Pembebasan Napi Saat Corona Tidak Menghayati Sila Kedua

Yasonna: Penolak Pembebasan Napi Saat Corona Tidak Menghayati Sila Kedua

News | Minggu, 05 April 2020 | 10:37 WIB

Menkumham Yasonna Bantah Ajukan Revisi PP 99/2012 untuk Bebaskan Koruptor

Menkumham Yasonna Bantah Ajukan Revisi PP 99/2012 untuk Bebaskan Koruptor

News | Minggu, 05 April 2020 | 10:13 WIB

KPK Minta Kemenkumham Hentikan Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan

KPK Minta Kemenkumham Hentikan Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2020 | 21:31 WIB

Terkini

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 09:15 WIB

Ribuan Pebisnis Penuhi JICC Senayan, Global Sources Indonesia 2026 Sambut Ratusan Supplier Asia

Ribuan Pebisnis Penuhi JICC Senayan, Global Sources Indonesia 2026 Sambut Ratusan Supplier Asia

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 09:09 WIB

Merasa Dirugikan Beli Beras Fortifikasi, Konsumen Minta Uang Dikembalikan

Merasa Dirugikan Beli Beras Fortifikasi, Konsumen Minta Uang Dikembalikan

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:07 WIB

15 Manfaat Bedak Tabur untuk Riasan Tahan Lama dan Tetap Rapi

15 Manfaat Bedak Tabur untuk Riasan Tahan Lama dan Tetap Rapi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 09:01 WIB

Dorong Ekonomi Digital,  ShopeePay dan BI Dorong Penggunaan QRIS bagi UMKM

Dorong Ekonomi Digital, ShopeePay dan BI Dorong Penggunaan QRIS bagi UMKM

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:00 WIB

Karhutla Kepung Pusat Konservasi Gajah Padang Sugihan

Karhutla Kepung Pusat Konservasi Gajah Padang Sugihan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 09:00 WIB

Menembus Kesunyian dan Ketidakadilan dalam The Silence of Bones

Menembus Kesunyian dan Ketidakadilan dalam The Silence of Bones

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 09:00 WIB

AI Melesat, Regulasi Tak Bisa Kaku: Wamen Nezar Ungkap Alasan Peta Jalan AI Cuma 5 Tahun

AI Melesat, Regulasi Tak Bisa Kaku: Wamen Nezar Ungkap Alasan Peta Jalan AI Cuma 5 Tahun

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 08:59 WIB

Darurat Sampah Makin Mendesak, 14 PSEL Ditargetkan Rampung pada 2027

Darurat Sampah Makin Mendesak, 14 PSEL Ditargetkan Rampung pada 2027

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:56 WIB

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:53 WIB

×