Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 07 April 2020 | 14:08 WIB
Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas
Sebagai ilustrasi: Puluhan narapidana sujud syukur usai keluar dari Lapas Padang karena menerima asimilasi di rumah, Rabu (1/4/2020). (ANTARA/FathulAbdi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa Kementerian Hukum dan HAM belum menjalankan sepenuhnya rekomendasi terkait sistem tata kelola lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyebut rekomendasi KPK salah satunya mengenai over kapasitas Lapas dan Rutan, itu sudah dilakukan tahun 2018, atau jauh sebelum terjadi pandemi virus corona.

"Tindak lanjut yang direkomendasikan oleh KPK adalah agar Kumham bekerja sama dengan BNN, dan saat ini rekomendasi ini belum dilakukan," ujar Ipi, Selasa (7/4/2020).

Menurut Ipi, kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) bertujuan agar Kemenkumham dapat melakukan mekanisme diversi dalam kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika.

Tak lupa, peran Badan Pemasyarakatan (Bapas) juga turut dilibatkan agar berjalan optimal. Hal ini dilihat terdapat 40 ribuan napi pengguna narkoba yang sangat mungkin untuk direhabilitasi dan bukan masuk ke Lapas.

Tujuan kajian KPK, kata Ipi, menyelesaikan masalah tahanan overkapasitas. Saat kajian pada tahun 2018 ditemukan sebanyak 30 ribu narapidana over kapasitas. Akhir tahun 2019 tersisa dua ribu dan saat ini sudah tidak ada tahanan over kapasitas terutama untuk tahanan kepolisian.

"Penyelesaian atas persoalan ini sudah dilakukan dengan bekerja sama kepada aparat penegak hukum (APH) lainnya," ujarnya.

Selain itu, kajian dilakukan mengenai pemberlakukan remisi berbasis sistem. Artinya, remisi diberikan secara otomatis melalui sistem dan bukan melalui permohonan, dengan catatan napi tidak memiliki kelakuan buruk.

"Jika rekomendasi ini dijalankan, maka persoalan overkapasitas akan berkurang signifikan. Praktik saat ini remisi masih diberikan melalui usulan dari UPT (Lapas dan Rutan)," katanya lagi.

Menurut Ipi, di tengah wacana Menkumham, Yasonna Laoly narapidana di atas umur 60 tahun, dapat dibebaskan terkait pandemi covid-19 melalui revisi UU nomor 99 tahun 2012, dianggap tidak tepat.

"Mengeluarkan napi koruptor bukan solusi, karena jumlahnya hanya sekitar 5.000 ribu napi," imbuh Ipi.

Ipi menyebut baru satu dari 19 rekomendasi yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. Sebagai fungsi KPK dalam koordinasi melakukan pemantauan atas saran perbaikan yang telah diberikan.

"Ini atas 14 temuan dapat diselesaikan, yakni Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bersama Aparat Penegak Hukum menyepakati SOP bersama terkait pengembalian tahanan," katanya.

"SOP ini disepakati guna menyelesaikan permasalahan overkapasitas tahanan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12,4 miliar per bulan," tutup Ipi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas 'Jalur' Corona, Napi Keluar Lapas Sambil Goyang TikTok

Bebas 'Jalur' Corona, Napi Keluar Lapas Sambil Goyang TikTok

News | Selasa, 07 April 2020 | 13:54 WIB

KPK Yakin Hakim Agung Syarifuddin Bawa MA Bebas Korupsi

KPK Yakin Hakim Agung Syarifuddin Bawa MA Bebas Korupsi

News | Selasa, 07 April 2020 | 12:07 WIB

KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 22:36 WIB

Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa

Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa

News | Minggu, 05 April 2020 | 21:06 WIB

Yasonna: Penolak Pembebasan Napi Saat Corona Tidak Menghayati Sila Kedua

Yasonna: Penolak Pembebasan Napi Saat Corona Tidak Menghayati Sila Kedua

News | Minggu, 05 April 2020 | 10:37 WIB

Menkumham Yasonna Bantah Ajukan Revisi PP 99/2012 untuk Bebaskan Koruptor

Menkumham Yasonna Bantah Ajukan Revisi PP 99/2012 untuk Bebaskan Koruptor

News | Minggu, 05 April 2020 | 10:13 WIB

KPK Minta Kemenkumham Hentikan Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan

KPK Minta Kemenkumham Hentikan Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2020 | 21:31 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB