Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 08 April 2020 | 00:11 WIB
Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembatasan pada interaksi masyarakat di luar rumah akan diperketat. Jumlah maksimal orang yang berkerumun adalah lima orang.

Anies mengatakan jika ada kumpulan orang lebih dari lima orang, maka akan dibubarkan. Ia ingin ketentuan PSBB ini ditaati oleh masyarakat ibu kota.

"Kegiatan di luar ruangan maksimal 5 orang. Di atas 5 org tidak diizinkan," ujar Anies di Balai Kota, Senin (7/4/2020).

Ia menyebut nantinya jajarannya bersama kepolisian hingga TNI akan menindak masyarakat yang melanggar. Bahkan kegiatan patroli untuk memantau kerumunan masyarakat juga akan digencarkan.

"Kami akan ambil tindakan tegas, jajaran Pemprov, TNI, Kepolisian akan melalukan kegiatan penertiban dan juga memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti oleh seluruh masyarakat. Jadi kegiatan patroli akan ditingkatkan," jelasnya.

Anies mengatakan pembatasan kegiatan di luar rumah ini penting untuk ditindak. Menurutnya segala bentuk potensi penularan tak bisa dibiarkan.

"Kita tidak akan membiarkan kegiatan berjalan yang bila itu berpotensi terjadi penualran. Ini perlu digaris bawahi karena kepentingan kita semua mengendalikan penyebaran Covid ini," katanya.

Sebelumnya, Anies menyatakan ibu kota akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan pada Jumat (10/4/2020).

Anies mengatakan hal ini usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. Ia mengadakan pertemuan ini setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.

baca juga

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.

PSBB ini, kata Anies, akan berlaku selama 14 hari. Namun ia menyatakan status ini bisa diperpanjang jika penanganan corona di DKI tak kunjung terkendali.

"Menurut kententuan berlaku 14 hari kemudian bisa diperpanjang," tuturnya.

Mantan Mendikbud ini mengatakan kebijakan ini sudah diterapkannya dalam tiga pekan terakhir. Namun bedanya PSBB dengan yang sudah ia terapkan adalah soal penegakan hukumnya. Ia menyebut ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.

"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerapan PSBB di Jakarta, Organisasi Sosial Masih Boleh Berkegiatan

Penerapan PSBB di Jakarta, Organisasi Sosial Masih Boleh Berkegiatan

News | Selasa, 07 April 2020 | 23:57 WIB

Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI

Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI

News | Selasa, 07 April 2020 | 23:39 WIB

Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta

Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta

Jabar | Selasa, 07 April 2020 | 23:05 WIB

Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU

Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU

News | Selasa, 07 April 2020 | 22:54 WIB

PSBB akan Diterapkan Hingga 14 Hari, Gubernur Anies: Bisa Diperpanjang

PSBB akan Diterapkan Hingga 14 Hari, Gubernur Anies: Bisa Diperpanjang

News | Selasa, 07 April 2020 | 22:48 WIB

Terkini

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

×