Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 07 April 2020 | 23:39 WIB
Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penundaan Formula E 2020 Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/3/2020). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membagikan bantuan kepada masyarakat. Tindakan ini bakal dilakukan sebagai bentuk persiapan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Anies mengatakan bantuan yang diberikan berupa sembako dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. Nantinya, pihak pemprov akan mendistribusikan langsung bersama aparat keamanan.

"Jadi kami di Pemprov DKI bersama dengan jajaran TNI dan kepolisian insyaAllah (pada) Kamis atau lusa yang akan datang akan mulai memfasilitasi distribusi sembako," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (7/4/2020).

Masyarakat yang menerima bantuan ini disebutnya kebanyakan yang tinggal di kawasan padat penduduk. Biasanya, kata Anies, mereka terdiri dari golongan miskin hingga rentan miskin.

"Jadi masyarakat miskin dan rentan miskin akan kita distribusikan," jelasnya.

Ia tak menjelaskan terperinci proses pendistribusian bahan pokok tersebut. Namun, ia menyatakan proses distribusinya akan dilakukan mulai Kamis (9/4/2020) mendatang.

"InsyaAllah mulai hari Kamis yang akan datang. Jadi dengan begitu kebutuhan masyarakat yang miskin dan rentan miskin bisa kita bantu," pungkasnya.

Sebelumnya, Anies menyatakan ibu kota akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan pada Jumat (10/4/2020).

Anies mengatakan hal ini usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. Ia mengadakan pertemuan ini setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk menerapkan PSBB di DKI.

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi, DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.

PSBB ini, kata Anies, akan berlaku selama 14 hari. Namun ia menyatakan status ini bisa diperpanjang jika penanganan corona di DKI tak kunjung terkendali.

"Menurut kententuan berlaku 14 hari kemudian bisa diperpanjang," tuturnya.

Mantan Mendikbud ini mengatakan kebijakan ini sudah diterapkannya dalam tiga pekan terakhir. Namun bedanya PSBB dengan yang sudah ia terapkan adalah soal penegakan hukumnya. Ia menyebut ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.

"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta

Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta

Jabar | Selasa, 07 April 2020 | 23:05 WIB

Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU

Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU

News | Selasa, 07 April 2020 | 22:54 WIB

PSBB akan Diterapkan Hingga 14 Hari, Gubernur Anies: Bisa Diperpanjang

PSBB akan Diterapkan Hingga 14 Hari, Gubernur Anies: Bisa Diperpanjang

News | Selasa, 07 April 2020 | 22:48 WIB

Anies Sebut Beberapa Ketentuan Saat PSBB: Nikah Boleh Tapi di KUA Saja

Anies Sebut Beberapa Ketentuan Saat PSBB: Nikah Boleh Tapi di KUA Saja

News | Selasa, 07 April 2020 | 22:41 WIB

Jakarta Terapkan PSBB, Anies Rancang Aturan yang Wajib Ditaati Warga

Jakarta Terapkan PSBB, Anies Rancang Aturan yang Wajib Ditaati Warga

News | Selasa, 07 April 2020 | 22:24 WIB

PSBB Jakarta, Anies: Taksi Online Boleh Beroperasi, Ojol Cuma Angkut Barang

PSBB Jakarta, Anies: Taksi Online Boleh Beroperasi, Ojol Cuma Angkut Barang

Otomotif | Selasa, 07 April 2020 | 22:12 WIB

Tiga Hari Lagi, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB

Tiga Hari Lagi, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB

News | Selasa, 07 April 2020 | 21:39 WIB

Terkini

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Pengamat Timur Tengah: Wafatnya Para Petinggi Iran Bisa Jadi Neraka Dunia Buat AS-Israel

Pengamat Timur Tengah: Wafatnya Para Petinggi Iran Bisa Jadi Neraka Dunia Buat AS-Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Setelah Arab Saudi, Pemerintah Sasar Ekspor Beras ke Negara Tetangga

Setelah Arab Saudi, Pemerintah Sasar Ekspor Beras ke Negara Tetangga

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Penumpukan Penumpang Sempat Terjadi, Terminal Pulo Gebang Kini Lengang Usai Bus Terlambat Datang

Penumpukan Penumpang Sempat Terjadi, Terminal Pulo Gebang Kini Lengang Usai Bus Terlambat Datang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:04 WIB

Mojtaba Khamenei Tantang AS: Tarik Pasukan, Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Rp7.700 Triliun!

Mojtaba Khamenei Tantang AS: Tarik Pasukan, Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Rp7.700 Triliun!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:02 WIB

Fasilitasi Perantau, Sejumlah Anggota DPR RI Gelar Program Mudik Gratis 2026

Fasilitasi Perantau, Sejumlah Anggota DPR RI Gelar Program Mudik Gratis 2026

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:42 WIB

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:32 WIB

H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir

H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:20 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:59 WIB