Gelombang PHK Virus Corona, 21 Hotel di Tanjungpinang Pecat Karyawan

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 08 April 2020 | 11:59 WIB
Gelombang PHK Virus Corona, 21 Hotel di Tanjungpinang Pecat Karyawan
Serikat Pekerja Bank Danamon melakukan aksi di depan gedung Bank Danamon, di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/10).

Suara.com - Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau melaporkan ada 21 perusahaan di daerah setempat telah melakukan PHK dan merumahkan karyawan akibat terdampak virus corona atau COVID-19.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis menyebutkan dari total 21 perusahaan tersebut, terdapat 4 perusahaan yang melakukan PHK dan 17 perusahaan merumahkan pekerja.

“Dengan rincian 28 karyawan di PHK dan 869 karyawan dirumahkan. Total keseluruhan sebanyak 897 orang," kata Hamalis di Tanjungpinang, Rabu (8/4/2020).

Sebanyak 21 perusahaan itu adalah Hotel Plaza merumahkan sebanyak 84 karyawan, PT Bintan Pantai Impian 39 karyawan, Hotel Pelangi Tanjungpinang 52 karyawan, Hotel Panorama 11 karyawan, Hotel Furia 19 orang, Hotel Aston merumahkan 66 karyawan dan PHK 18 karyawan.

Selanjutnya, Hotel Sampurna Jaya merumahkan karyawan sebanyak 17 orang, Hotel Bintan Lumba-lumba INN 9 orang dan Travel Lumba-lumba INN 1 orang.

CV Halim Perdana 38 karyawan, Bioskop XXI Tanjungpinang 40 orang, PT Ramayana Lestari Sentosa 110 orang.

Kemudian, Comforta Hotel Tanjungpinang merumahkan 61 karyawan, Hotel Paradise 13 orang, Oceanna SPA dan Refleksi 12 orang, Kaputra Hotel merumahkan sebanyak 25 dan PHK 6 orang, Hotel Caras merumahkan 13 dan PHK 1 orang, PT. Bintan Permata Beach Resort merumahkan 52 karyawan dan PHK 3 orang.

Hotel Melin merumahkan 45 karyawan, Hotel CK dan Convention Center merumahkan 100 karyawan serta Bintan Paradise SPA merumahkan 63 karyawan.

Hamalis mengaku, di tengah pandemi COVID-19 ini sangat sulit untuk menentukan langkah yang akan diambil oleh Disnaker, karena hal ini adalah musibah bukan faktor kesengajaan.

baca juga

"Dampaknya bukan hanya bagi pekerja, tapi semua sektor, baik sosial, pariwisata, dan ekonomi," ucapnya.

Pihaknya turut mengimbau kepada pihak pengusaha di daerah setempat agar membayar gaji dan pesangon terhadap pekerja yang di PHK maupun yang dirumahkan sesuai edaran Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Menurutnya, jika pihak perusahaan tidak mampu, dapat melakukan negosiasi sebaik mungkin dengan pekerja sesuai kesepakatan bersama.

"Sehingga tidak terjadi gejolak apapun," ungkapnya.

Dia pun meminta kepada seluruh pengusaha di Tanjungpinang, terutama yang menutup usaha atau mengurangi operasional usahanya agar segera menyampaikan laporannya ke Disnaker terkait data pekerja yang di PHK yang dirumahkan, dalam rangka menghimpun data calon penerima Kartu Pra Kerja dari pemerintah.

Hamalis juga tidak menampik jika masih ada sejumlah perusahaan yang enggan melapor kepada Disnaker soal PHK dan merumahkan karyawan.

Karena, lanjut dia, kalau kondisi ini terus berlangsung, tidak menutup kemungkinan karyawan yang di PHK dan dirumahkan akan terus bertambah.

"Sementara ini, baru data itu yang ada. Berdasarkan laporan mereka dan ada juga dari hasil pantauan kita," sebut Hamalis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Pengusaha: Jangankan Bicara THR, Bayar Gaji Saja Sulit

Curhat Pengusaha: Jangankan Bicara THR, Bayar Gaji Saja Sulit

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 07:53 WIB

Dampak Corona, 1.923 Pekerja di Jatim Terkena PHK dan 16.086 Dirumahkan

Dampak Corona, 1.923 Pekerja di Jatim Terkena PHK dan 16.086 Dirumahkan

Jatim | Selasa, 07 April 2020 | 21:21 WIB

Pemprov Jabar Janjikan Bantuan untuk 53 Ribu Pekerja yang Kena PHK

Pemprov Jabar Janjikan Bantuan untuk 53 Ribu Pekerja yang Kena PHK

Jabar | Selasa, 07 April 2020 | 20:13 WIB

Imbas Corona, 30.137 Pekerja di Jakarta Kena PHK

Imbas Corona, 30.137 Pekerja di Jakarta Kena PHK

News | Selasa, 07 April 2020 | 14:46 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB