PSBB Jakarta, Kapolda: Pemotor Dilarang Boncengan, Ojol Juga!

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Rabu, 08 April 2020 | 15:53 WIB
PSBB Jakarta, Kapolda: Pemotor Dilarang Boncengan, Ojol Juga!
ILUSTRASI - Penumpang saat naik ojek online di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, sejak Jumat 10 April 2020, pekan ini.

Nana menegaskan, aturan tersebut juga diberlakukan untuk pengemudi ojek online. Dengan demikian, ojol selama masa PSBB dilarang mengangkut penumpang.

Meski begitu, Nana menyampaikan hingga kekinian pihaknya masih menunggu peraturan gubernur yang tengah disusun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ini juga berlaku bagi roda dua. Tidak ada yang bawa kendaraan roda dua berboncengan, ini jelas melanggar physical distancing. Mereka hanya diperbolehkan untuk satu orang, ini berlaku juga bagi ojek online. Kami masih menunggu Pergub," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

Sebelumnya, Nana memastikan tidak ada penutupan akses jalan masuk ataupun keluar Jakarta selama masa penerapan kebijakan PSBB.

Menurut Nana, selama masa PSBB hanya ada pembatasan moda transportasi baik umum maupun pribadi.

Nana menilai, kebijakan PSBB merupakan pilihan terbaik dalam upaya mitigasi pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Nana lantas menjelaskan, pembatasan moda transportasi meliputi jumlah muatan kendaraan, di mana, setiap kendaraan hanya diperkenankan mengakut 50 persen dari kapasitas muatannya.

Dia menyebut, pembatasan moda transportasi tersebut juga berlaku bagi kendaraan pribadi, mobil maupun sepeda motor.

baca juga

"Misalnya satu bus memuat 40 orang, nah saat PSBB hanya boleh (mengangkut) 50 persennya termasuk untuk kereta api, MRT, LRT. Jadi, yang diperbolehkan hanya separuhnya dari jumlah penumpang biasa," jelas Nana.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, ibu kota akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020).

PSBB akan berlaku selama 14 hari ke depan. Namun menurut Anies, status ini bisa diperpanjang jika penanganan Covid-19 di DKI tak kunjung terkendali.

Adapun, hingga kekinian Anies tengah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) terkait PSBB. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin, pergub itu nantinya berisi teknis-teknis pemprov dalam menerapkan PSBB.

"Lagi dibuatkan dulu SOP-nya. Dibahas bersama tim gugus tugas provinsi, jadi enggak masing-masing," ujar Arifin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Ma'ruf Sepakat kalau Jabar dan Banten Ikuti Jakarta Terapkan PSBB

Wapres Ma'ruf Sepakat kalau Jabar dan Banten Ikuti Jakarta Terapkan PSBB

News | Rabu, 08 April 2020 | 15:30 WIB

Jumat Jakarta PSBB Corona, Pemukiman Pasar Baru Sudah Lockdown

Jumat Jakarta PSBB Corona, Pemukiman Pasar Baru Sudah Lockdown

News | Rabu, 08 April 2020 | 15:20 WIB

Jelang PSBB Jakarta, Guru Besar UI Ingatkan Soal Potensi Konflik Sosial

Jelang PSBB Jakarta, Guru Besar UI Ingatkan Soal Potensi Konflik Sosial

News | Rabu, 08 April 2020 | 14:44 WIB

Dear Pak Anies, Ini Ada Masukan dari Guru Besar UI Soal PSBB di Jakarta

Dear Pak Anies, Ini Ada Masukan dari Guru Besar UI Soal PSBB di Jakarta

News | Rabu, 08 April 2020 | 14:21 WIB

6 Hal Utama dalam PSBB di  Jakarta

6 Hal Utama dalam PSBB di Jakarta

Video | Rabu, 08 April 2020 | 14:01 WIB

Jelang Jakarta PSBB, Sopir Ojol Sudah Mengeluh Sepi Orderan

Jelang Jakarta PSBB, Sopir Ojol Sudah Mengeluh Sepi Orderan

News | Rabu, 08 April 2020 | 13:38 WIB

Jelang PSBB Jakarta, Driver Ojol: Jaga Jarak Boleh, Jangan Suruh Pulang

Jelang PSBB Jakarta, Driver Ojol: Jaga Jarak Boleh, Jangan Suruh Pulang

News | Rabu, 08 April 2020 | 13:19 WIB

Jakarta Mau Terapkan PSBB Corona, Sopir Ojol Teriak Ini ke Anies

Jakarta Mau Terapkan PSBB Corona, Sopir Ojol Teriak Ini ke Anies

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:59 WIB

Curhat Pilu Pengemudi Ojol Jelang PSBB di Jakarta

Curhat Pilu Pengemudi Ojol Jelang PSBB di Jakarta

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:44 WIB

Tak Patuhi Seruan Anies, Masih Banyak Pengguna KRL Bandel Tak Pakai Masker

Tak Patuhi Seruan Anies, Masih Banyak Pengguna KRL Bandel Tak Pakai Masker

News | Rabu, 08 April 2020 | 10:31 WIB

Terkini

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:02 WIB

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:17 WIB

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:57 WIB

×