PSBB Jakarta, Kapolda: Pemotor Dilarang Boncengan, Ojol Juga!

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 08 April 2020 | 15:53 WIB
PSBB Jakarta, Kapolda: Pemotor Dilarang Boncengan, Ojol Juga!
ILUSTRASI - Penumpang saat naik ojek online di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, sejak Jumat 10 April 2020, pekan ini.

Nana menegaskan, aturan tersebut juga diberlakukan untuk pengemudi ojek online. Dengan demikian, ojol selama masa PSBB dilarang mengangkut penumpang.

Meski begitu, Nana menyampaikan hingga kekinian pihaknya masih menunggu peraturan gubernur yang tengah disusun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ini juga berlaku bagi roda dua. Tidak ada yang bawa kendaraan roda dua berboncengan, ini jelas melanggar physical distancing. Mereka hanya diperbolehkan untuk satu orang, ini berlaku juga bagi ojek online. Kami masih menunggu Pergub," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

Sebelumnya, Nana memastikan tidak ada penutupan akses jalan masuk ataupun keluar Jakarta selama masa penerapan kebijakan PSBB.

Menurut Nana, selama masa PSBB hanya ada pembatasan moda transportasi baik umum maupun pribadi.

Nana menilai, kebijakan PSBB merupakan pilihan terbaik dalam upaya mitigasi pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Nana lantas menjelaskan, pembatasan moda transportasi meliputi jumlah muatan kendaraan, di mana, setiap kendaraan hanya diperkenankan mengakut 50 persen dari kapasitas muatannya.

Dia menyebut, pembatasan moda transportasi tersebut juga berlaku bagi kendaraan pribadi, mobil maupun sepeda motor.

"Misalnya satu bus memuat 40 orang, nah saat PSBB hanya boleh (mengangkut) 50 persennya termasuk untuk kereta api, MRT, LRT. Jadi, yang diperbolehkan hanya separuhnya dari jumlah penumpang biasa," jelas Nana.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, ibu kota akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020).

PSBB akan berlaku selama 14 hari ke depan. Namun menurut Anies, status ini bisa diperpanjang jika penanganan Covid-19 di DKI tak kunjung terkendali.

Adapun, hingga kekinian Anies tengah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) terkait PSBB. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin, pergub itu nantinya berisi teknis-teknis pemprov dalam menerapkan PSBB.

"Lagi dibuatkan dulu SOP-nya. Dibahas bersama tim gugus tugas provinsi, jadi enggak masing-masing," ujar Arifin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Ma'ruf Sepakat kalau Jabar dan Banten Ikuti Jakarta Terapkan PSBB

Wapres Ma'ruf Sepakat kalau Jabar dan Banten Ikuti Jakarta Terapkan PSBB

News | Rabu, 08 April 2020 | 15:30 WIB

Jumat Jakarta PSBB Corona, Pemukiman Pasar Baru Sudah Lockdown

Jumat Jakarta PSBB Corona, Pemukiman Pasar Baru Sudah Lockdown

News | Rabu, 08 April 2020 | 15:20 WIB

Jelang PSBB Jakarta, Guru Besar UI Ingatkan Soal Potensi Konflik Sosial

Jelang PSBB Jakarta, Guru Besar UI Ingatkan Soal Potensi Konflik Sosial

News | Rabu, 08 April 2020 | 14:44 WIB

Dear Pak Anies, Ini Ada Masukan dari Guru Besar UI Soal PSBB di Jakarta

Dear Pak Anies, Ini Ada Masukan dari Guru Besar UI Soal PSBB di Jakarta

News | Rabu, 08 April 2020 | 14:21 WIB

6 Hal Utama dalam PSBB di  Jakarta

6 Hal Utama dalam PSBB di Jakarta

Video | Rabu, 08 April 2020 | 14:01 WIB

Jelang Jakarta PSBB, Sopir Ojol Sudah Mengeluh Sepi Orderan

Jelang Jakarta PSBB, Sopir Ojol Sudah Mengeluh Sepi Orderan

News | Rabu, 08 April 2020 | 13:38 WIB

Jelang PSBB Jakarta, Driver Ojol: Jaga Jarak Boleh, Jangan Suruh Pulang

Jelang PSBB Jakarta, Driver Ojol: Jaga Jarak Boleh, Jangan Suruh Pulang

News | Rabu, 08 April 2020 | 13:19 WIB

Jakarta Mau Terapkan PSBB Corona, Sopir Ojol Teriak Ini ke Anies

Jakarta Mau Terapkan PSBB Corona, Sopir Ojol Teriak Ini ke Anies

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:59 WIB

Curhat Pilu Pengemudi Ojol Jelang PSBB di Jakarta

Curhat Pilu Pengemudi Ojol Jelang PSBB di Jakarta

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:44 WIB

Tak Patuhi Seruan Anies, Masih Banyak Pengguna KRL Bandel Tak Pakai Masker

Tak Patuhi Seruan Anies, Masih Banyak Pengguna KRL Bandel Tak Pakai Masker

News | Rabu, 08 April 2020 | 10:31 WIB

Terkini

Pengamat Politik UMY: Polemik Ijazah Jokowi Hanya Buang Energi di Tengah Ancaman Krisis Ekonomi

Pengamat Politik UMY: Polemik Ijazah Jokowi Hanya Buang Energi di Tengah Ancaman Krisis Ekonomi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:17 WIB

Habis Selat Hormuz, Gerbang Laut Merah Selat Bab Al Mandab Bakal Diblokir Sekutu Iran

Habis Selat Hormuz, Gerbang Laut Merah Selat Bab Al Mandab Bakal Diblokir Sekutu Iran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:17 WIB

Hacker Iran Retas Email Bos FBI Kash Patel, AS Gelar Sayembara Rp157 Miliar

Hacker Iran Retas Email Bos FBI Kash Patel, AS Gelar Sayembara Rp157 Miliar

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:17 WIB

Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:53 WIB

Momen Hangat Prabowo Bertemu Diaspora Indonesia di Jepang: Bisa Selfie Bareng

Momen Hangat Prabowo Bertemu Diaspora Indonesia di Jepang: Bisa Selfie Bareng

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:49 WIB

Iran Hantam Pembangkit Listrik Kuwait, Pekerja Tewas Akibat Balas Dendam Kepada Amerika Dan Israel

Iran Hantam Pembangkit Listrik Kuwait, Pekerja Tewas Akibat Balas Dendam Kepada Amerika Dan Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:45 WIB

Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB

Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:42 WIB

Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota

Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:42 WIB

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:26 WIB

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB