366 WNI Positif Corona di Luar Negeri, Ini Daftarnya

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 12 April 2020 | 16:39 WIB
366 WNI Positif Corona di Luar Negeri, Ini Daftarnya
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Sebanyak 366 warga negara Indonesia atau WNI positif virus corona di luar negeri. Sementara total sembuh sebanyak 55 orang.

Hal itu menurut data yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri per 12 April 2020 pukul 08.00 WIB.

Data Kementerian Luar Negeri yang diakses dari akun resmi Twitter @Kemlu_RI dan akun Instagram Safe Travel Kemlu RI, di Jakarta, Minggu, mencatat kasus terbanyak terjadi pada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal pesiar dengan total 101 kasus.

Seluruh ABK tersebut dikatakan berada dalam keadaan stabil.

Kasus terbanyak kedua berada di India dengan 70 WNI terjangkit, dengan 60 dari total jumlah dalam keadaan stabil dan 10 orang dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, total kasus COVID-19 WNI di luar negeri mencapai 366 orang dengan total sembuh 55 orang atau 15 persen dari jumlah kasus.

Berikut daftar lengkap 28 negara/wilayah tempat kasus COVID-19 WNI ditemukan menurut data Kemlu RI:

  • Kapal Pesiar: 101 WNI (stabil)
  • India: 70 WNI (60 stabil, 10 sembuh)
  • Singapura: 45 WNI (14 sembuh, 28 stabil, 1 dalam perawatan khusus, 2 meninggal dunia)
  • Malaysia: 44 WNI (35 stabil, 7 sembuh, 2 meninggal)
  • Amerika Serikat: 18 WNI (15 stabil, 1 sembuh, 2 meninggal)
  • Pakistan: 16 WNI (semua stabil)
  • Spanyol: 11 WNI (9 stabil, 2 sembuh)
  • Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
  • Arab Saudi: 7 WNI (4 sembuh, 3 stabil)
  • Vatikan: 7 WNI (semua stabil)
  • Jerman: 7 WNI (6 stabil, 1 sembuh)
  • Belanda: 6 WNI (2 stabil, 2 sembuh, 2 meninggal)
  • Inggris: 5 WNI (4 stabil, 1 meninggal)
  • Qatar: 4 WNI (3 stabil, 1 sembuh)
  • Brunei Darussalam: 4 WNI (2 stabil, 2 sembuh)
  • Taiwan: 3 WNI (semua stabil)
  • Makau (China): 3 WNI (semua stabil)
  • Kamboja: 2 WNI (semua stabil)
  • Australia: 2 WNI (semua stabil)
  • Turki: 2 WNI (semua stabil)
  • Uni Emirat Arab: 2 WNI (semua stabil)
  • Belgia: 1 WNI (stabil)
  • Filipina: 1 WNI (stabil)
  • Finlandia: 1 WNI (sembuh)
  • Irlandia: 1 WNI (sembuh)
  • Kanada: 1 WNI (stabil)
  • Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
  • Oman: 1 WNI (stabil)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNPB Luncurkan Aplikasi, Bisa Menilai Potensi Penularan Corona

BNPB Luncurkan Aplikasi, Bisa Menilai Potensi Penularan Corona

News | Minggu, 12 April 2020 | 16:31 WIB

Disatroni Polisi saat Asyik Kongko di Warkop Tuman, Warga Mendadak Bubar

Disatroni Polisi saat Asyik Kongko di Warkop Tuman, Warga Mendadak Bubar

Jatim | Minggu, 12 April 2020 | 16:28 WIB

Peta Sebaran Pasien Sembuh Virus Corona di Berbagai Daerah se-Indonesia

Peta Sebaran Pasien Sembuh Virus Corona di Berbagai Daerah se-Indonesia

News | Minggu, 12 April 2020 | 16:25 WIB

Ditanya Hukum PHK Karyawan saat Corona, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ditanya Hukum PHK Karyawan saat Corona, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

News | Minggu, 12 April 2020 | 16:27 WIB

Alhamdulillah 359 Positif Virus Corona RI Sembuh

Alhamdulillah 359 Positif Virus Corona RI Sembuh

News | Minggu, 12 April 2020 | 16:16 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB