Lagi, Napi Bebas karena Corona Kembali Berulah, Kali Ini Nekat Curi Karpet

Bangun Santoso

Selasa, 14 April 2020 | 12:13 WIB
Lagi, Napi Bebas karena Corona Kembali Berulah, Kali Ini Nekat Curi Karpet
Lokasi rumah warga yang karpet nya dicuri oleh pelaku yang merupakan warga binaan yang bebas asimiliasi beberapa waktu lalu dan kini ditangkap polisi.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

Suara.com - Polsek Telanaipura, Kota Jambi menahan seorang warga binaan atau narapidana (napi) yang baru saja dibebaskan terkait asimilasi pemerintah untuk pengurangan jumlah tahanan akibat mencuri karpet milik seorang warga.


Napi tersebut bernama Hamsari (20) warga RT 05, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Hengki Lesmana membenarkan adanya penangkapan tersebut dan pelaku merencanakan aksi pencurian karpet atau ambal milik warga simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Senin (13/4).

Dalam aksinya itu, Hamsari berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan ke polisi.

Tim Reskrim Polsek Telanaipura mendapatkan info dari warga jika ada orang yang diamankan oleh petugas keamanan perumahan karena pelaku memasuki rumah warga dengan cara melompat pagar dan kemudian ditangkap warga dan pemilik rumah.

Tersangka mencoba melakukan aksi pencurian seorang diri disebut memanjat pagar rumah milik korban pada pukul 05.00 WIB namun aksinya diketahui warga dan pemilik rumah sehingga berhasil ditangkap dan diserahkan polisi.

Dari hasil pemeriksaan, Hamsari baru saja dikeluarkan dari Lapas kelas II A Jambi pada 2 April yang lalu dan kini pelaku ini harus mempertangungjawabkan perbuatannya kembali dan ditahan kembali.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan warga binaan pemasyarakatan yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19, akan mendapatkan sanksi berat.

Yasonna mengungkapkan, dirinya sudah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan guna mengoptimalkan pengawasan tersebut.

baca juga

“Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke sel pengasingan. Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha dan Sopir Positif Covid-19, Pasien Corona di Jambi Bertambah

Pengusaha dan Sopir Positif Covid-19, Pasien Corona di Jambi Bertambah

News | Minggu, 12 April 2020 | 08:31 WIB

Ditjen PAS Sebut Napi yang Bebas Saat Corona akan Diisolasi, Jika Buat Ulah

Ditjen PAS Sebut Napi yang Bebas Saat Corona akan Diisolasi, Jika Buat Ulah

News | Sabtu, 11 April 2020 | 00:10 WIB

Beredar Pesan Berantai Waspada Napi Bebas, Begini Klarifikasi Polda DIY

Beredar Pesan Berantai Waspada Napi Bebas, Begini Klarifikasi Polda DIY

Jogja | Kamis, 09 April 2020 | 19:43 WIB

Geger Pasien Positif Corona Dibolehkan Pulang, Ini Penjelaskan Dinkes Jambi

Geger Pasien Positif Corona Dibolehkan Pulang, Ini Penjelaskan Dinkes Jambi

News | Rabu, 08 April 2020 | 15:13 WIB

Pasien Corona di Jambi Bikin Gempar, Pulang dari RS Lalu Dijemput Lagi

Pasien Corona di Jambi Bikin Gempar, Pulang dari RS Lalu Dijemput Lagi

News | Rabu, 08 April 2020 | 08:23 WIB

Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas

Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas

News | Selasa, 07 April 2020 | 14:08 WIB

Cegah Corona, Puluhan Napi di Gunungkidul Bebas Bersyarat

Cegah Corona, Puluhan Napi di Gunungkidul Bebas Bersyarat

Jogja | Jum'at, 03 April 2020 | 09:31 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×