Array

Ada Tugas Khusus untuk Deputi Penindakan KPK yang Baru, Apa Itu?

Selasa, 14 April 2020 | 13:21 WIB
Ada Tugas Khusus untuk Deputi Penindakan KPK yang Baru, Apa Itu?
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kiri) saat memperkenalkan dua jubir khusus ke awak media. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Usai dilantik melantik sejumlah pejabat eselon satu dan dua di Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua KPK langsung memberikan tugas kepada Deputi Bidang Penindakan KPK yang baru, Karyoto.

Sebagai pejabat baru di tubuh lembaga antirasuah, Karyoto diminta agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dalam penanganan korupsi.

Hal itu disampaikan Firli dalam pelantikan empat pejabat eselon satu dan dua di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

"Diupayakan untuk mendampingkan pasal-pasal tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang, kalau ini yang terpenting karena untuk pengembalian uang negara dan kerugian uang negara," ujar Firli.

Ia menyebut upaya itu dilakukan agar pengembalian kerugian negara dan uang negara dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Sesungguhnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat," ucap Firli.

Menurut dia, Karyoto perlu terus memaksimalkan dalam bersinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun mitra KPK lainnya. Sekaligus membentuk Satuan Tugas (Satgas) tindak pidana korupsi.

"Lakukan pembentukan satgas yang efektif. Menempatkan informasi yang diberikan PPATK berupa laporan hasil dari analisis PPATK, dan juga menempatkan laporan pemeriksaan dari mitra kerja yang lain," kata Firli.

Kata Firli, prioritas lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi kini di sektor Sumber Daya Alam (SDM). Di mana, sektor tersebut sangat berpengaruh dalam perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Segini Jumlah Harta Deputi Penindakan KPK yang Baru

"Kejahatan korupsi bidang sumber daya alam, pertambangan, lingkungan hidup, tata niaga. Itu sungguh berdampak signifikan kepada kemajuan perekonomian nasional," imbuh Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI