4 Blunder Stafsus Milenial Jokowi, dari Surat Camat hingga 'Kubu Sebelah'

Rabu, 15 April 2020 | 07:23 WIB
4 Blunder Stafsus Milenial Jokowi, dari Surat Camat hingga 'Kubu Sebelah'
Presiden Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus baru di Istana Merdeka, Jakarta. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Beberapa Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Joko Widodo, sempat melakukan kesalahan hingga menimbulkan banyak kritik dan kecaman.

Terbaru, Andi Taufan Garuda Putra membuat surat yang dinilai menyalahi wewenang kepada para camat untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Selain Andi, anggota stafsus milenial yang lain juga pernah melakukan blunder atau kesalahan..

Berikut sejumlah blunder Stafsus Presiden yang dirangkum Suara.com pada Rabu (15/4/2020).

1. Andi Taufan Garuda Putra

Beredar surat bertanda tangan Stafsus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan perusahaan miliknya, PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Surat edaran Stafsus Presiden Andi Taufan. (Twitter/@Nicho_Silalahi)
Surat edaran Stafsus Presiden Andi Taufan. (Twitter/@Nicho_Silalahi)

Surat edaran tertanggal 1 April 2020 itu menyebut akan menjalankan program kerjasama untuk wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Andi, melalui surat tersebut, menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini untuk Bakar Banyak Kalori saat di Rumah Aja

Selain itu, PT Amartha akan melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan desa, dan memenuhi jalur donasi.

Perwakilan perusahaan tersebut menyebut telah menyiapkan 3000 tim lapangan untuk 12.300 desa yang akan dikerahkan tanpa biaya.

Belakangan, berbagai pihak mengecam adanya surat tersebut. Politikus maupun pengamat menilai tindakan Andi telah menyalahi wewenang, maladministrasi dan pelanggaran berat.

Komisaris Ombudsman Alvin Lie juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan Stafsus Andi Taufan Garuda Putra berpotensi memiliki kepentingan tertentu.

"Ada potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut adalah perusahaan di mana staf tersebut juga mempunyai peran di sana," kata Alvin, saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/4/2020).

Kekinian, Andi telah mencabut surat tersebut dan menyampaikan permintaan maaf dalam keterangan tertulis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI