Telegram Mabes Polri: Bersiap Hadapi Kerusuhan di Tengah Wabah Corona

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Kamis, 16 April 2020 | 16:42 WIB
Telegram Mabes Polri: Bersiap Hadapi Kerusuhan di Tengah Wabah Corona
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, di Blora, Sabtu, (15/2/2020). (Boyke Ledy Watra)

Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk mulai bersiap menghadapi berbagai macam upaya unjuk rasa, demonstrasi, dan konflik sosial di tengah pandemi virus corona covid-19.

Instruksi itu disampaikan melalui surat bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Aman Nusa II 2020.

Dalam surat itu, Agus meminta kepada jajaran Baharkam untuk menyiapkan skenario pencegahan adanya unjuk rasa di wilayah masing-masing.

"Sehubungan dengan hal tersebut, guna mengantisipasi terjadinya unras, kerusuhan dan konflik sosial lainnya yang melibatkan massa dengan jumlah yang banyak di tengah merebaknya wabah covid-19, diperintahkan kepada kasatgas untuk menyusun dan membuat SOP atau panduan bagi pasukan Dalmas dan PHH (Brimob dan Sabhara) untuk menangani massa tersebut dengan memperhatikan aspek keselamatan anggota dari penularan,” tulis Komjen Agus dalam telegram tanggal 13 April 2020.

Pasukan pengendalian massa (Dalmas) serta PHH (Brimob dan Sabhara) ditekankan Komjen Agus agar diberikan SOP untuk menangani aksi unjuk rasa, dengan tetap menerapkan kebijakan social distancing dan pshycal distancing.

“Dengan memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki berupa tameng, tongkat, tali dalmas, rantis, mobile barikade, termasuk mengerahkan anjing pelacak dan kuda dari polsatwa,” lanjutnya.

Polri juga sudah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri yang ditandatangi Agus Andrianto yang berisi tentang aspek keamanan yang harus terpenuhi sebelum PSBB diberlakukan.

Ada pun aspek keamanan yang harus terpenuhi itu adalah: ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat; sarana dan prasarana kesehatan; data masyarakat terdampak yang akan menerima bantuan sosial di daerah yang mengajukan PSBB; dan pendistribusian bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Ramadan, Perasaan Kapten Persib Bandung Campur Aduk

Sambut Ramadan, Perasaan Kapten Persib Bandung Campur Aduk

Bola | Kamis, 16 April 2020 | 16:09 WIB

Demi Keselamatan, Pemain Persib Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah

Demi Keselamatan, Pemain Persib Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah

Bola | Kamis, 16 April 2020 | 15:46 WIB

TOK! Pemilukada Banten Diundur karena Wabah Corona, Waktu Belum Ditentukan

TOK! Pemilukada Banten Diundur karena Wabah Corona, Waktu Belum Ditentukan

Banten | Kamis, 16 April 2020 | 14:11 WIB

Agar Kuat Lawan Corona, Politikus Ini Usulkan Puasa Ramadan Ditunda

Agar Kuat Lawan Corona, Politikus Ini Usulkan Puasa Ramadan Ditunda

News | Kamis, 16 April 2020 | 07:45 WIB

Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir

Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir

News | Rabu, 15 April 2020 | 20:09 WIB

Kelaparan saat Corona, Ason Keliling Jual HP-nya yang Rusak Demi Beli Beras

Kelaparan saat Corona, Ason Keliling Jual HP-nya yang Rusak Demi Beli Beras

News | Rabu, 15 April 2020 | 18:48 WIB

Mayat Bergelimpangan di Ekuador Akibat Corona, Cynthia: seperti Bom Meledak

Mayat Bergelimpangan di Ekuador Akibat Corona, Cynthia: seperti Bom Meledak

News | Rabu, 15 April 2020 | 16:02 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×