Tak Ingin Ulah Stafsus Terulang, DPR Sarankan Buat UU Etika Pejabat Negara

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 16 April 2020 | 19:37 WIB
Tak Ingin Ulah Stafsus Terulang, DPR Sarankan Buat UU Etika Pejabat Negara
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Ria Rizki/Suara.com).

Suara.com - Kelakuan dua staf khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra dan Belva Syah Devara yang menjadi sorotan masyarakat membuat Komisi III DPR mengusulkan agar perlu dibuat Undang-undang tentang Etika Penyelenggara Negara.

Aturan itu dimaksudkan untuk menghindari ulah kedua stafus terulang kembali. Meski berbeda permasalahan, tetapi diketahui perusahaan startup rintisan Andi dan Devara diketahui ikut tercatat dalam program pemerintah.

"Bahwa kasus tersebut akan lebih mudah dinilai jika kita memiliki undang-undang yang mengatur tentang etika penyelenggara negara," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

Menurut Arsul, dengan Uu tersebut nantinya setiap perilaku dari masing-masing penyelenggara negara dapat dilihat secara jelas apakah merupakan bentuk pelanggaran etika atau tidak.

"Jadi apakah kedua stafsus Presiden tersebut melanggar etika atau tidak, akan lebih mudah dilihat tanpa orang menilai dari kaca matanya sendiri-sendiri tentang standar etika yang dipergunakan," ujar Arsul.

Merujuk pada ketentuan Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Arsul mengemukakan, penyelenggara negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, belum adanya aturan mengenai pelanggaran etika, Arsul menilai menjadi sebab para stafsus milenial tidak mengetahui pasti mengenai tindak-tanduk yang mereka lakukan terkait posisinya saat ini.

"Dalam kasus dua orang stafsus Presiden tersebut, karena belum ada UU tentang etika penyelenggara negara maka mereka yang merupakan anak-anak yang masih muda bisa jadi menganggap bahwa tidak ada aturan yang mengatur soal posisi benturan kepentingan," tutur Arsul.

Untuk itu Arsul mengusulkan bagi setiap penyelrnggara yang bersrti pejabat megara dapat lebib waspada dalam bertindak. Sekaligus bisa merujuk UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan UU tentang Aparatur Sipil Negara sebagai pedoman berperilaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Salah Gunakan Wewenang, Stafsus Presiden Dilaporkan ke Mabes Polisi

Diduga Salah Gunakan Wewenang, Stafsus Presiden Dilaporkan ke Mabes Polisi

News | Kamis, 16 April 2020 | 13:06 WIB

Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Sebenarnya Kerjaan Mereka Apa Sih?

Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Sebenarnya Kerjaan Mereka Apa Sih?

News | Kamis, 16 April 2020 | 11:14 WIB

Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir

Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir

News | Rabu, 15 April 2020 | 20:09 WIB

Pemerintah Didesak Pecat Stafsus, Jika Ada yang Terbukti Korupsi

Pemerintah Didesak Pecat Stafsus, Jika Ada yang Terbukti Korupsi

News | Rabu, 15 April 2020 | 19:19 WIB

Dituding Ada Kepentingan di Kartu Prakerja, Stafsus Jokowi Siap Mundur

Dituding Ada Kepentingan di Kartu Prakerja, Stafsus Jokowi Siap Mundur

News | Rabu, 15 April 2020 | 17:20 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB