Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Sebenarnya Kerjaan Mereka Apa Sih?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 16 April 2020 | 11:14 WIB
Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Sebenarnya Kerjaan Mereka Apa Sih?
Presiden Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus baru di Istana Merdeka, Jakarta. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Sejak pengangkatan Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi), jabatan tersebut telai menuai kontroversi. Banyak pihak menilai pengangkatan Stafsus dengan gaji Rp 50 juta sebulan merupakan sebuah pemborosan anggaran.

Ada tujuh Stafsus Milenial yang ditunjuk oleh Jokowi. Mereka adalah Adaman Belva Syah Devara, Putri Indahsari Tanjung, Ayu Kartika Dewi, Andi Taufan Garuda Putra, Angkie Yudistia, Aminudin Maruf dan Gracia Billy Yosaphat Mambrasar.

Seiring berjalannya waktu, beberapa Stafsus Milenial sempat melakukan kesalahan hingga menimbulkan banyak kritik dan kecaman. Kekinian Stafsus Milenial Andi Taufan Garuda Putra menyurati seluruh capat di Indonesia untuk bekerja sama dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 bersama perusahaan miliknya.

Publik mulai bertanya-tanya dengan tugas yang dikerjakan oleh para stafsus yang bergaji tinggi tersebut. Apa saja tugas Stafsus Milenial?

Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden diatur mengenai tugas-tugas para staf khusus milenial.

Pada Pasal 18 ayat (1) disebutkan Staf Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Pada Pasal 28 ayat (1) disebutkan, untuk mendukung pelaksanaan tugas Staf Khusus Presiden:
a. setiap Staf Khusus Presiden dibantu oleh paling banyak 5 (lima asisten);
b. Sekretaris Pribadi Presiden dapat dibantu oleh Wakil Sekretaris Pribadi Presiden; dan
c. khusus Sekretaris Pribadi Presiden, 2 (dua) Asisten diantaranya diperbantukan kepada Ibu Negara.

Selanjutnya pada Pasal 28 ayat (2) dijelaskan yang dimaksud asisten terdiri dari paling banyak 2 pembantu asisten. Dalam ayat berikutnya dijelaskan pembntu asisten itu didukung staf yang diperbantukan dari Sekretarian Kabinet dan/atau Kementerian Sekretaris Negara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir

Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir

News | Rabu, 15 April 2020 | 20:09 WIB

Pemerintah Didesak Pecat Stafsus, Jika Ada yang Terbukti Korupsi

Pemerintah Didesak Pecat Stafsus, Jika Ada yang Terbukti Korupsi

News | Rabu, 15 April 2020 | 19:19 WIB

Dituding Ada Kepentingan di Kartu Prakerja, Stafsus Jokowi Siap Mundur

Dituding Ada Kepentingan di Kartu Prakerja, Stafsus Jokowi Siap Mundur

News | Rabu, 15 April 2020 | 17:20 WIB

Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan

Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan

News | Rabu, 15 April 2020 | 07:29 WIB

4 Blunder Stafsus Milenial Jokowi, dari Surat Camat hingga 'Kubu Sebelah'

4 Blunder Stafsus Milenial Jokowi, dari Surat Camat hingga 'Kubu Sebelah'

News | Rabu, 15 April 2020 | 07:23 WIB

Sebut Tak Memiliki Etika Publik, ICW Desak Jokowi Copot Stafsus Andi Taufan

Sebut Tak Memiliki Etika Publik, ICW Desak Jokowi Copot Stafsus Andi Taufan

News | Selasa, 14 April 2020 | 21:43 WIB

Andi Taufan Diminta Mundur, Istana: Yang Bisa Berhentikan Hanya Jokowi

Andi Taufan Diminta Mundur, Istana: Yang Bisa Berhentikan Hanya Jokowi

News | Selasa, 14 April 2020 | 19:50 WIB

Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi

Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi

News | Selasa, 14 April 2020 | 19:45 WIB

Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan

Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan

News | Selasa, 14 April 2020 | 19:24 WIB

Terkini

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:42 WIB

×