Muda-mudi di Batam Tetap Asik Dugem di Tengah Pandemi Corona

Iwan Supriyatna

Jum'at, 17 April 2020 | 09:17 WIB
Muda-mudi di Batam Tetap Asik Dugem di Tengah Pandemi Corona
Muda-mudi di Batam kedapatan asik dugem. (Foto: Batamnews.co.id)

Suara.com - Polisi kembali menggerebek room-room VIP Diskotik Planet untuk kedua kalinya. Padahal Senin (6/4/2020) beberapa hari sebelumnya polisi juga melakukan penindakan serupa.

"Kita lanjutkan proses hukumnya, ini sudah kedua kalinya di tengah pandemi Corona. Seperti menantang kebijakan. Tidak ada kompromi," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto ditulis Jumat (17/4/2020).

Arie menegaskan akan memproses pengelola tempat hiburan malam di Planet Holiday Hotel. Pasalnya sudah beberapa kali diperingatkan untuk menutup sementara mengantisipasi Covid-19, pengelola tetap ngeyel beroperasi.

Subdirektorat 3 Polda Kepri bersama Jatanras Polres Barelang sebelumnya menyita beberapa barang di Lantai 6 dan 7 tempat hiburan malam Planet Holiday.

Ari pun menyebutkan, untuk kasus Planet Holiday tersebut pihaknya menjerat dengan Pasal 216 KUHP ayat 1.

"Kita langsung proses setidaknya empat bulan (tersangka dijerat kurungan) buat mikir dua kali, agar tidak berbuat lagi," sebut Arie.

Pasal 216 KUHP ayat (1) berbunyi: Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Ada pun Pasal 218 KUHP menyebutkan: Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Pembubaran kerumunan telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

baca juga

Dalam maklumat itu, ada lima jenis pengumpulan massa yang dapat dibubarkan.

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.

Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval. Terakhir, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Berita ini sebelumnya dimuat Batamnews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Ngeyel Dugem, Dirkrimum Polda Kepri Bakal Penjarakan Pengelola Diskotek Planet"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tempat Dugem di Batam Masih Beroperasi, Polisi: Pengelola Nantang

Tempat Dugem di Batam Masih Beroperasi, Polisi: Pengelola Nantang

News | Kamis, 16 April 2020 | 15:24 WIB

Diskotik Digital, Cara Warga New York Bisa Tetap Party Selama Isolasi

Diskotik Digital, Cara Warga New York Bisa Tetap Party Selama Isolasi

Lifestyle | Senin, 13 April 2020 | 09:22 WIB

Enak-enakan Dugem saat Wabah Corona, 71 Pengunjung Diskotek Diciduk Polisi

Enak-enakan Dugem saat Wabah Corona, 71 Pengunjung Diskotek Diciduk Polisi

News | Selasa, 07 April 2020 | 12:53 WIB

Terkini

Penelitian Ungkap Peran Kelelawar dan Burung dalam Pemulihan Ekosistem Krakatau

Penelitian Ungkap Peran Kelelawar dan Burung dalam Pemulihan Ekosistem Krakatau

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 14:30 WIB

Sinopsis Bad Day, Kisah Seorang Ibu yang Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi

Sinopsis Bad Day, Kisah Seorang Ibu yang Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 14:30 WIB

Suhud Minta Gaji dan Jenjang Karier Tenaga Kesehatan BLUD Diperbaiki

Suhud Minta Gaji dan Jenjang Karier Tenaga Kesehatan BLUD Diperbaiki

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:29 WIB

Airlangga Pastikan Program Rekening Massal Gratis Berlaku Tahun Ini

Airlangga Pastikan Program Rekening Massal Gratis Berlaku Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 14:26 WIB

CPNS Dibuka November, Mensesneg Ungkap Apa Saja yang Perlu Disiapkan

CPNS Dibuka November, Mensesneg Ungkap Apa Saja yang Perlu Disiapkan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 14:23 WIB

29,4 Persen Anak Muda Indonesia Sudah Pakai AI, Kini Diajak Bikin Konten Kreatif

29,4 Persen Anak Muda Indonesia Sudah Pakai AI, Kini Diajak Bikin Konten Kreatif

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 14:22 WIB

Residivis Curanmor Terancam 7 tahun Penjara Usai Kepergok Gasak Motor di Kalideres

Residivis Curanmor Terancam 7 tahun Penjara Usai Kepergok Gasak Motor di Kalideres

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:20 WIB

Kasus Penyadapan Terbongkar, Istana Beri Sinyal Bakal Bersih-bersih Terus!

Kasus Penyadapan Terbongkar, Istana Beri Sinyal Bakal Bersih-bersih Terus!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:20 WIB

Update Ranking Terbaru AFC Usai Persib Kalahkan Tim Australia, Liga Indonesia Peringkat Berapa?

Update Ranking Terbaru AFC Usai Persib Kalahkan Tim Australia, Liga Indonesia Peringkat Berapa?

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 14:18 WIB

Sibuk Parah tapi Tetap Butuh Kafein? Kopi Susu Botolan Ini Siap Bikin Harimu Auto Produktif

Sibuk Parah tapi Tetap Butuh Kafein? Kopi Susu Botolan Ini Siap Bikin Harimu Auto Produktif

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 14:18 WIB

×