Sopir Ojol Bisa Ikut Pelatihan Online Kartu Prakerja, Segini Harganya

Rendy Adrikni Sadikin | Husna Rahmayunita | Suara.com

Minggu, 19 April 2020 | 09:36 WIB
Sopir Ojol Bisa Ikut Pelatihan Online Kartu Prakerja, Segini Harganya
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah telah melucurkam program Kartu Prakerja, guna mengurangi dampak ekonomi warga akibat pandemi virus corona. Para pekerja seperti sopir ojek online (ojol) bisa mendapatkan kartu tersebut.

Pada prinsipnya, Kartu Prakerja ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi.

Senada dengan hal itu, Ruangguru sebagai salah satu mitra pemerintah untuk program Kartu Prakerja, menawarkan sejumlah paket pelatihan online melalui situs resmi Skill Academy.

Salah satunya yakni, paket pelatihan online bagi ojol yang bisa diselesaikan dalam waktu sehari saja.

Dalam deskripsinya, pelatihan online Kartu Prakerja bagi ojol ini terdiri dari 6 kelas, dengan biaya 1 juta senilai insentif yang dialokasikan pemerintah.

"Pendapatan Anda sebagai ojol kurang? Dengan kelas-kelas singkat ini, Anda akan belajar keahlian-keahlian baru yang bermanfaat! Insentif pun menanti di akhir kelas," berikut keterangan paket tersebut, seperti dikutip Suara.com, Minggu (19/4/2020).

Adapun kelas-kelas yang ditawarkan paket pelatihan online untuk ojol ini meliputi:

1. Perencanaan keuangan untuk pekerja harian lepas (Rp 100 ribu)

2. Customer Service: Menguasai teknik pelayanan terbaik (Rp 200 ribu)

3. Percakapan bahasa Inggir dasar dengan konsumen (Rp 100 ribu)

4. Teknik mengelola stress agar tetap produktif (Rp 200 ribu)

5. Manajemen waktu agar kerja lebih produktif (Rp 200 ribu)

6. Tenang di masa kritis, siapkan dana darurat dari sekarang (Rp 200 ribu).

Paket pelatihan online kartu prakerja untuk ojek online. (skillacademy)
Paket pelatihan online kartu prakerja untuk ojek online. (skillacademy)

Untuk diketahui, secara keseluruhan pemerintah memberikan insentif kepada pemegang kartu Prakerja senilai Rp 3.550.000. Insetif tersebut meliputi:

1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modal Rp 1 Juta, Ini 18 Pelatihan Online Ruangguru untuk Kartu Prakerja

Modal Rp 1 Juta, Ini 18 Pelatihan Online Ruangguru untuk Kartu Prakerja

News | Minggu, 19 April 2020 | 09:28 WIB

Pilih Kasih Kebijakan Pertamina, Pengemudi Transportasi Umum Lain Menjerit

Pilih Kasih Kebijakan Pertamina, Pengemudi Transportasi Umum Lain Menjerit

Your Say | Sabtu, 18 April 2020 | 12:24 WIB

Curhat Warga, Ojol dan Taksi Online di Tengah Wabah Corona

Curhat Warga, Ojol dan Taksi Online di Tengah Wabah Corona

Video | Jum'at, 17 April 2020 | 21:30 WIB

Pria Paruh Baya Babak Belur di Gondomanan, Polisi Masih Dalami Kasus

Pria Paruh Baya Babak Belur di Gondomanan, Polisi Masih Dalami Kasus

Jogja | Jum'at, 17 April 2020 | 17:00 WIB

Curhat Korban PHK yang Kesulitan Daftar Kartu Prakerja

Curhat Korban PHK yang Kesulitan Daftar Kartu Prakerja

Bisnis | Jum'at, 17 April 2020 | 08:18 WIB

Terkini

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:04 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB