Kemendikbud Buka Rekrutmen Calon Guru, Dosen dan Pamong Guru

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 20 April 2020 | 19:49 WIB
Kemendikbud Buka Rekrutmen Calon Guru, Dosen dan Pamong Guru
Pembukaan PPG yang diselenggarakan di Universitas Negeri Yogyakarta. (Dok : Kemendikbud).

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka Rekrutmen Calon Dosen (Instruktur) dan Guru Pamong PPG Prajabatan Bidang Studi PGSD 2020.

Elvira, Analis Kebijakan Madya, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, mengatakan tujuan dari pembukaan rekrutmen ini untuk menyiapkan dosen/instruktur dan guru pamong pada pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang akan diikuti oleh para lulusan frist graduate yang akan memilih profesi menjadi guru.

Rekruitmen ini terbuka, dapat diikuti oleh dosen, praktisi pendidikan, kepala sekolah, pengawas dan guru selama memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.

“Program Rekrutmen ini bertujuan agar dapat menghasilkan para pengajar (dosen/instruktur ) dan guru pamong yang nantinya dapat menyiapkan para guru lulusan ppg prajabatan memiliki kompetensi mumpuni, dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai guru. Sesuai dengan amanah Undang-undang No 14 Tahun 2005 bahwa syarat menjadi guru harus S1 dan memiliki serifikat pendidik, sama seperti dokter kan harus memiliki sertifikat” kata Elvira saat dihubungi suara.com.

Elvira mengatakan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2020 akan dilaksanakan dengan menggunakan kurikulum dan pola penyelenggaraan yang telah disempurnakan.
 
“Tujuannya untuk mendapatkan lulusan PPG Prajabatan sebagai guru profesional yang dapat mencerdaskan kehidupan p meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing serta mampu menginspirasi para muridnya di setiap kegiatan” ujarnya.

Pelaksanaan PPG Prajabatan tahun 2020 akan difokuskan pada Bidang Studi PGSD.

Calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2020 Bidang Studi PGSD adalah calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2019 sejumlah 1.125 orang.

Adapun jumlah kebutuhan dosen/instruktur PPG ialah sebanyak 352 orang. Sedangkan kebutuhan guru pamong PPG yakni 264 orang yang semuanya tersebar di Provinsi DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.-*

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibuat  Lebih Fleksibel, Dana BOS Tetap Bisa Digunakan Honor Guru Non PNS

Dibuat Lebih Fleksibel, Dana BOS Tetap Bisa Digunakan Honor Guru Non PNS

News | Sabtu, 18 April 2020 | 21:32 WIB

Jadwal Belajar dari Rumah 17 April 2020 di TVRI: Yuk, Mengenal Ayam Betutu!

Jadwal Belajar dari Rumah 17 April 2020 di TVRI: Yuk, Mengenal Ayam Betutu!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2020 | 05:00 WIB

Belajar dari Rumah Melalui TVRI

Belajar dari Rumah Melalui TVRI

Foto | Senin, 13 April 2020 | 19:37 WIB

Berjalan 3 Bulan, Ini Jadwal dan Program Belajar dari Rumah TVRI

Berjalan 3 Bulan, Ini Jadwal dan Program Belajar dari Rumah TVRI

Video | Senin, 13 April 2020 | 16:33 WIB

Dukung Belajar dari Rumah, Ini Jadwal Pemutaran Film Indonesia di TVRI

Dukung Belajar dari Rumah, Ini Jadwal Pemutaran Film Indonesia di TVRI

News | Minggu, 12 April 2020 | 19:11 WIB

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Catat Ya!

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Catat Ya!

News | Sabtu, 11 April 2020 | 17:52 WIB

Terkini

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat, Hashim Ternyata Pernah Nunggak Pajak Rp2,4 T

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat, Hashim Ternyata Pernah Nunggak Pajak Rp2,4 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania, Erick Thohir Singgung Faktor Keselamatan Kevin Diks Cs

Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania, Erick Thohir Singgung Faktor Keselamatan Kevin Diks Cs

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:45 WIB

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Monas dan Pengembangan Kereta Api di Bali

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Monas dan Pengembangan Kereta Api di Bali

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:45 WIB

Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta

Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 21:43 WIB

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:35 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:15 WIB

×