Ditolak Bareskrim, Pelapor Dugaan Korupsi Andi Taufan akan Datangi Kejagung

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 22 April 2020 | 22:14 WIB
Ditolak Bareskrim, Pelapor Dugaan Korupsi Andi Taufan akan Datangi Kejagung
Founder dan CEO PT Amartha Fintek Andi Taufan Garuda Putra. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Seorang advokat bernama M Sholeh berencana melaporkan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra ke Kejaksaan Agung. Andi Taufan hendak dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait isi surat berkop Sekretariat Kabinet yang meminta para camat untuk melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan Covid-19.

Sholeh mengatakan, pada Kamis (16/4/2020) pekan lalu, telah melaporkan Andi Taufan ke Bareskrim Polri. Hanya saja, ketika itu laporan yang dilayangkannya tidak diterima karena bukti-bukti yang dibawanya dianggap belum memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

"Nah pidana umum mereka juga menganggap ini masih lemah kurang ini dan kurang itu. Ya sudah difasilitasi untuk membuat pengaduan ke Kapolri," kata Sholeh saat dihubungi Suara.com pada Rabu (22/4/2020).

Sholeh pun berencana akan mendatangi kembali Bareskrim Polri pada pekan depan untuk mempertanyakan tindaklanjut atas surat aduan yang telah dikirimkan ke Kapolri terkait dugaan kasus korupsi Andi Taufan.

Menurut dia, jika surat aduan tersebut tidak ada tindaklanjut dari Kapolri maka dirinya pun berencana akan melaporkan Andi Taufan langsung ke Kejaksaan Agung.

"Tapi kalau kita kesana (Bareskrim Polri) tetap tidak mau (menindaklanjuti) ya buat apa. Lebih baik itu dialihkan ke Kejaksaan Agung," ujar Sholeh.

Sebelumnya, Andi Taufan telah menyampaikan permohonan maaf terkait isi surat yang ditujukan kepada para camat di seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan perusahaannya dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Dalam keterangan tertulisnya, Andi Taufan juga mencabut surat tersebut usai mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).

baca juga

Andi Taufan lantas mengakui bahwa kesalahannya menjadi pelajaran penting ke depannya dalam hal memberikan kontribusi kepada Indonesia.

"Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi," ucap dia.

CEO PT Amartha Mikro Fintek itu pun mengklaim, surat yang ditujukan kepada para camat bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Andi Taufan juga menyampaikan bahwa isi surat pemberitahuan tersebut, murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya PT Amartha dan donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ia lantas menegaskan surat pemberitahuan tersebut dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Andi Taufan Lakukan Maladministrasi

Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Andi Taufan Lakukan Maladministrasi

News | Kamis, 16 April 2020 | 15:13 WIB

Diduga Salah Gunakan Wewenang, Stafsus Presiden Dilaporkan ke Mabes Polisi

Diduga Salah Gunakan Wewenang, Stafsus Presiden Dilaporkan ke Mabes Polisi

News | Kamis, 16 April 2020 | 13:06 WIB

Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Sebenarnya Kerjaan Mereka Apa Sih?

Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Sebenarnya Kerjaan Mereka Apa Sih?

News | Kamis, 16 April 2020 | 11:14 WIB

Berpotensi Jadi Korupsi, Stafsus Andi Taufan Dinilai Lebih Baik Mundur

Berpotensi Jadi Korupsi, Stafsus Andi Taufan Dinilai Lebih Baik Mundur

Jogja | Rabu, 15 April 2020 | 19:30 WIB

Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan

Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan

News | Rabu, 15 April 2020 | 07:29 WIB

Sebut Tak Memiliki Etika Publik, ICW Desak Jokowi Copot Stafsus Andi Taufan

Sebut Tak Memiliki Etika Publik, ICW Desak Jokowi Copot Stafsus Andi Taufan

News | Selasa, 14 April 2020 | 21:43 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×